Kamis, 27 Januari 2022

Regent van Amahai dan Soahuku (Sepanjang 1800 – 1900an)

 

[Adrijn Anakotta]

 

A. Hallatu dan Christian Tamaela (ca. 1920)


  1. Regent van Amahai :
  1. Christiaan Hallatu (1790an – 29 Februari 1804)

[Figur ini disebutkan namanya secara eksplisit sebagai Orang Kaija van Amahai pada arsip bertanggal 20 Desember 18031, 29 Februari 18042.

Arsip bertanggal 20 Desember 1803, adalah laporan komisi pengambilalihan wilayah Maluku dari tangan pemerintah Inggris di bulan Maret tahun 1803, yang baru dilaporkan pada bulan Desember 1803. Dalam salah satu butir laporan, disebutkan daftar para Regent yang dipertahankan oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai para Regent, yang di masa pemerintahan Inggris (1796-1803) telah menjadi Regent di masing-masing negeri, salah satunya adalah Orangkaij van Amahij, Christian Halatoe (tertulis seperti demikian).

Christiaan Hallatoe, Orangkaij van Amahai (1803)

Arsip bertanggal 29 Februari 1804 adalah besluit Gubernur Ambon, tentang pengangkatan Mattheus Patisina Wattimena sebagai Orangkaij van Amaheij, menyusul meninggalnya Christian Halatoe beberapa waktu sebelumnya.

§  Christian Halatu meninggal mungkin pada akhir tahun 1803 atau awal tahun 1804.

 

  1. Matheus Pattisina Wattimena (29 Februari 1804 – 8 April 1805)

[Figur ini disebutkan namanya secara eksplisit sebagai Orang Kaija van Amahai pada arsip bertanggal 29 Februari 18043 dan 31 Agustus 18054.

Arsip bertanggal 29 Februari 1804 adalah besluit Gubernur Ambon, tentang pengangkatan Mattheus Patisina Wattimena sebagai Orangkaij van Amaheij, menyusul meninggalnya Christian Halatoe beberapa waktu sebelumnya.

Matheus Patisina Wattimena, Orangkaija van Amahai (1803)

Arsip bertanggal 31 Agustus 1805 adalah besluit Gubernur Ambon tentang pengangkatan Mattheus Halatoe sebagai Orangkaij van Amaheij, menggantikan Mattheus Pattisina Wattimena yang telah diberhentikan pada tanggal 8 April 1805.

§  M.P. Wattimena adalah putra dari Demianus Wattimena5

 

  1. Matheus Hallatu (31 Agustus 1805 – 30 Sept 1806)

[Figur ini disebutkan namanya secara eksplisit sebagai Orang Kaija van Amahai pada arsip bertanggal 31 Agustus 18056 dan 30 September 18067.

Arsip bertanggal 31 Agustus 1805 adalah besluit Gubernur Ambon tentang pengangkatan Mattheus Halatoe sebagai Orangkaij van Amaheij, menggantikan Mattheus Patisina Wattimena yang telah diberhentikan pada tanggal 8 April 1805. 

Matheus Hallatu, Orangkaija van Amahai (1805)

Arsip bertanggal 30 September 1806 adalah besluit Gubernur Ambon tentang pengangkatan Johannes Halatoe sebagai Orangkaij van Amahij (tertulis seperti itu), menggantikan Mattheus Halatoe yang telah meninggal beberapa waktu sebelumnya

§  Mattheus Halatu mungkin meninggal sekitar pertengahan tahun 1806.

 

  1. Johanes Hallatu (30 Sept 1806 – 6 Juni 1808)

[Figur ini disebutkan namanya secara eksplisit sebagai Orang Kaija van Amahai pada arsip bertanggal 30 September 18068 dan 6 Juni 18089.

Arsip bertanggal 30 September 1806 adalah besluit Gubernur Ambon tentang pengangkatan Johannes Halatoe sebagai Orangkaij van Amahij (tertulis seperti itu), menggantikan Mattheus Halatoe yang telah meninggal beberapa waktu sebelumnya

Johannes Hallatu, Orangkaija van Amahai (1806)

Arsip bertanggal 6 Juni 1808 adalah besluit Gubernur Ambon tentang pengangkatan Melkias Tupemahu (namanya terulis seperti demikian) sebagai Orangkaij van Amaheij, menggantikan Johannes Halatu yang telah meninggal dunia.

 

  1. Melkias Tupamahu (6 Juni 1808 – 14 November 1808)

[Figur ini disebutkan namanya secara eksplisit sebagai Orang Kaija van Amahai pada arsip bertanggal 6 Juni 180810 dan 14 Nov 180811.

Arsip bertanggal 6 Juni 1808 adalah besluit Gubernur Ambon tentang pengangkatan Melkias Tupemahu (namanya terulis seperti demikian) sebagai Orangkaij van Amaheij, menggantikan Johannes Halatu yang telah meninggal dunia. 

Melkias Tupamahu, Orangkaija van Amahai (Juni - Nov 1808)

Arsip bertanggal 14 November 1808 adalah besluit Gubernur Ambon tentang pengangkatan Matheus Wattimena sebagai Orangkaij van Amaheij, menggantikan Melkias Tupamahu.

§  Pada besluit pengangkatan Melkias Tupamahu sebagai Orangkaij van Amaheij, tertulis bahwa status Melkias Tupamahu sebagai Orangkaij van Amahai adalah terbatas atau geallimenteerde”

 

  1. Matheus Wattimena (14 November 1808 – 1818)

[Figur ini disebutkan namanya secara eksplisit sebagai Orang Kaija van Amahai pada arsip bertanggal 14 Nov 180812, 21 Juli 181713.

Arsip bertanggal 14 November 1808 adalah besluit Gubernur Ambon tentang pengangkatan Matheus Wattimena sebagai Orangkaij van Amaheij, menggantikan Melkias Tupamahu.

Matheus Wattimena, Orangkaija van Amahai (Nov 1808)

Arsip bertanggal 21 Juli 1817 adalah tentang “tuntutan” penduduk Lease dan Pesisir selatan Pulau Seram yang ditandatangani oleh para Regent pulau Saparua, Haruku, Nusalaut dan beberapa negeri di pesisir selatan pulau Seram, dan diberikan di pesisir negeri Nolloth pada masa perang Pattimura, salah satunya tertulis, Matheus Wattimena, Regent van Amahei (tertulis seperti demikian).

§  Chr Fr van Fraasen menulis bahwa Matheus Wattimena menjadi Orangkaij van Amahei hingga minimal tahun 1820.

  

  1. Hendrik Philipus Steven Wattimena  (1820 - 1824)

[Namanya disebutkan dengan eksplisit sebagai Orangkaija van Amahei pada sumber per Desember 182314.

Sumber per Desember 1823 adalah tentang kunjungan S. Roorda van Eysinga, seorang Pendeta dan Pengawas Sekolah (Schoolopziener) ke Maluku dalam tahun 1823 – 1824. Ia mengunjungi negeri Amahai pada akhir tahun 1823. 

Van Eysinga menulis bahwa Hendrik Philippus Steven Wattimena adalah Orangkaija van Amahei

§  H. Ph. S. Wattimena, mulai menjadi Orangkaij van Amahei pada rentang pertengahan – akhir tahun 1820.

 

  1. H.P. Wattimena (1840 -1843)

[Figur ini disebutkan/ditulis namanya secara eksplisit sebagai Pattij van Amahai pada arsip tahun 184315.

Arsip tahun 1843 adalah berupa daftar para Regent, khususnya di pulau Ceram, dimana tertulis, H.P. Wattimena, Pattij van Amaheij. 

H.P. Wattimena, Pattij van Amahai (1843)

§  Chr Fr van Fraasen menulis figur ini dengan inisial A.P. Wattimena, menjadi Pattij van Amahai dalam tahun 1841. 

Mungkin figur H.P. Wattimena ini sama dengan figur Hendrik Philipus Steven Wattimena, namun ini hanyalah dugaan, perlu arsip dan sumber lain untuk memverifikasi dugaan ini. 

 

  1. Petrus Oesin Hallatu (minimal 1856 – 1859)

[Namanya disebutkan/ditulis dengan eksplisit sebagai Orangkaij van Amahai pada arsip bertanggal 21 November 185716, 5 November 185817.

Petrus Oesin Hallatu, Orangkaija van Amahai (1858)

Arsip bertanggal 21 November 1857 adalah laporan Assisten Resident van Saparoea en Haroekoe tentang kegiatan ekspedisi ke wilayah Mani (Seram) dalam upaya penyelesaian konflik, dimana dalam laporan tersebut tertulis beberapa Regent memimpin penduduk negerinya dalam ekspedisi itu, salah satunya adalah Orangkaij van Amaheij, Petrus Usin Halatoe. Arsip bertanggal 5 November 1858 adalah besluit Gubernur Jenderal tentang pemberian penghargaan kepada para Regent yang berjasa dalam upaya penyelesaian konflik di pulau Seram, salah satunya adalah kepada Petrus Oesin Halatoe, Orangkaij van Amahei, memperoleh tongkat bergagang/berkepala perak (zilveren rotting knop).

 

  1. E. Wattimena (1862 - 1863)

[Figur ini disebutkan/ditulis sebagai Regent van Amaheij pada arsip bertanggal 22 Desember 186218.

Arsip bertanggal 22 Desember 1862 adalah naskah keluhan, permohonan/permintaan dari masyarakat negeri-negeri teluk Elpaputih, yang ditandatangani oleh beberapa Regent, salah satunya adalah E. Wattimena, Regent van Amahei.

§  Keluhan, Permohonan/permintaan ini berisi 11 poin dan disampaikan kepada Gubernur Maluku.

 

  1. A. Hallatu (minimal 1873 – 1879)

[Figur ini disebutkan/ditulis sebagai Regent van Amahai pada arsip bertanggal 12 Juni 1874 hingga tahun 187819.

AA. Hallaty, Regent van Amahai (1874 - 1878)

Arsip 1874-1878 adalah penunjukan beberapa regent sebagai onderwijser di negeri masing-masing, dimana tertulis, A. Hallatu, Regent van Amaheij.

 

  1. W. Hallatu (1892 - 1896)

[Figur ini disebutkan/ditulis sebagai Regent van Amahai dalam arsip bertanggal  17 Maret 1893, 25 Oktober 1894, 6 Desember 189520.

Arsip bertanggal Maret 1893, Oktober 1894, dan Desember 1895 adalah laporan dan biaya perjalanan Posthouder van Amahai, L.A. van Gent, ke beberapa negeri di dalam wilayah kekuasaannya, yang ditandatangani oleh para Regent, salah satunya adalah W. Halatu (dalam bentuk tandatangan), Regent van Amahai.

W. Hallatu (tandatangan) : Regent van Amahai (1895)

§  Inisial W. Halatu, kemungkinan besar bernama Wilhelm Halatu, yang dalam sumber-sumber sekunder tentang sejarah ikatan pela Amahai-Ihamahu, disebut sebagai Radja Amahai, dalam tahun 1890 – 189921

§  Kemungkinan W. Hallatu atau Wilhelm Hallatu telah menjadi Regent van Amahai, minimal di tahun 1889 hingga 1900an

§  L. A. van Gent bernama lengkap Librecht Antonie van Gent, menjadi posthouder van Amahai dalam periode 1882 – 1902.


  1. Abraham Hallatu (1920 -1926)

[Figur ini disebutkan/ditulis sebagai Radja van Amahai dalam sumber-sumber sekunder sekitar tahun 1920.

Sumber sekunder  tahun 1920 adalah berupa foto yang diberi indeks/judul yaitu Regenten van Ceram, disertai penjelasan pada figur-figur di dalam foto itu, salah satunya tertulis Abraham Hallatu, Radja van Amahai.]

Sebuah Jalan di Amahai (1922)

 

  1. Regent van Souhuku
  1. Domingos Ruhupessij (1790an – 1804)

[Figur ini disebutkan namanya secara eksplisit sebagai Orang Kaija van Soehoekoe pada arsip bertanggal 20 Desember 180322

Domingos Ruhupessij, Orangkaija van Souhuku (1803)

Arsip bertanggal 20 Desember 1803, adalah laporan komisi pengambilalihan wilayah Maluku dari tangan pemerintah Inggris di bulan Maret tahun 1803, yang baru dilaporkan pada bulan Desember 1803. Dalam salah satu butir laporan, disebutkan daftar para Regent yang dipertahankan oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai para Regent, yang di masa pemerintahan Inggris (1796-1803) telah menjadi Regent di masing-masing negeri, salah satunya adalah Orangkaij van Soehoekoe, Domingos Roekoepessij (tertulis seperti demikian).

 

  1. Lourens Ruhupessij (1804 – 11 Des 1806)

[Namanya disebutkan/ditulis dengan eksplisit sebagai Orangkaija van Souhuku pada arsip bertanggal 7 April 180723.

Lourens Ruhupessij, Orangkaija van Souhuku (1806)

Arsip bertanggal 7 April 1807 adalah besluit Gubernur Ambon tentang pengangkatan Pieter Tamaela, sebagai Orangkaij van Souhoko (tertulis seperti demikian), menggantikan Lourens Ruhupessij, Orangkaij van Souhoko, yang telah diberhentikan pada 11 Desember 1806.

 

  1. Pieter Tamaela (7 April 1807 – 1843)

[Figur ini disebutkan/ditulis dengan eksplisit sebagai Orangkaij van Souhuku pada arsip bertanggal 7 April 180724, 21 Juli 181725, 1 Desember 182326, tahun 184327

Arsip bertanggal 7 April 1807 adalah besluit Gubernur Ambon tentang pengangkatan Pieter Tamaela, sebagai Orangkaij van Souhoko (tertulis seperti demikian), menggantikan Lourens Ruhupessij, Orangkaij van Souhoko, yang telah diberhentikan pada 11 Desember 1806. Arsip bertanggal 21 Juli 1817 adalah tentang “tuntutan” penduduk Lease dan Pesisir selatan Pulau Seram yang ditandatangani oleh para Regent pulau Saparua, Haruku, Nusalaut dan beberapa negeri di pesisir selatan pulau Seram, dan diberikan di pesisir negeri Nolloth pada masa perang Pattimura, salah satunya tertulis, Pieter Tamaela, Orangkaija van Soahuku  (tertulis seperti demikian).

P. Tamaela, Orangkaija van Souhuku (1843)

Arsip bertanggal 1 Desember 1823 adalah tentang kunjungan S. Roorda van Eysinga, seorang Pendeta dan Pengawas Sekolah (Schoolopziener) ke Maluku dalam tahun 1823 – 1824. Ia mengunjungi negeri Amahai pada akhir tahun 1823. Van Eysinga menulis bahwa Pieter Tamaela adalah Regent van Suwokow (tertulis seperti demikian). Arsip tahun 1843 adalah berupa daftar para Regent, khususnya di pulau Ceram, dimana tertulis, P. Tamaela, Orangkaija van Souhuku.

 

  1. Asap Tamaela (minimal 1856 – 1863)

[Namanya disebutkan/ditulis dengan eksplisit sebagai Orangkaija van Souhuku pada arsip bertanggal 21 November 185728, 17 April 185829, 5 November 185830, 28 Juni 186131, 22 Desember 186232

Arsip bertanggal 21 November 1857 adalah laporan Assisten Resident van Saparoea en Haroekoe tentang kegiatan ekspedisi ke wilayah Mani (Seram) dalam upaya penyelesaian konflik, dimana dalam laporan tersebut tertulis beberapa Regent memimpin penduduk negerinya dalam ekspedisi itu, salah satunya adalah Orangkaij van Souhuku, Asap Tamaela. Arsip bertanggal 17 April 1858 adalah naskah proses verbal terhadap Radja van Sahulauw, yang ditandatangani oleh beberapa Regent, salah satunya tertulis, Asap Tamaela, Orangkaija van Souhuku. Arsip bertanggal 5 November 1858 adalah besluit Gubernur Jenderal tentang pemberian penghargaan kepada para Regent yang berjasa dalam upaya penyelesaian konflik di pulau Seram, salah satunya adalah kepada Asap Tamaela, Orangkaij van Souhuko, memperoleh tongkat bergagang/berkepala perak (zilveren rotting knop), serta panji-panji kebesaran dan payung kelas 3 (wimpel en paijong der 3e klaase).

Asap Tamaela, Orangkaija van Souhuku (1858)

Arsip bertanggal 28 Juni adalah besluit Gubernur Jenderal tentang pemberian penghargaan kepada para Regent yang ikut serta/berpartisipasi dalam ekspedisi ke pulau Seram dalam upaya penyelesaian konflik, salah satunya diberikan kepada Asap Tamaela, Orangkaija van Sahoko (tertulis seperti demikian), memperoleh panji-panji kebesaran dan payung kelas 2 (wimpel en paijong der 2e klaase).

Arsip bertanggal 22 Desember 1862 adalah naskah keluhan, permohonan/permintaan dari masyarakat negeri-negeri teluk Elpaputih, yang ditandatangani oleh beberapa Regent, salah satunya adalah Asap Tamaela, Regent van Souhuku.

§  Keluhan, Permohonan/permintaan ini berisi 11 poin dan disampaikan kepada Gubernur Maluku.

 

  1. A. J. Tamaela (1873 – 1879)

[Figur disebutkan/ditulis secara eksplisit sebagai Regent van Souhuku pada arsip bertanggal 12 Juni 1874 hingga tahun 187833.

Arsip 1874-1878 adalah penunjukan beberapa regent sebagai onderwijser di negeri masing-masing, dimana tertulis, A.J. Tamaela, Regent van Souhuku.]

§  Figur A.J. Tamaela ini, mungkin bernama Alfaris Tamaela, yang disebutkan dalam sumber tentang sejarah ikatan pela Amahai – Ihamahu, yang menjadi Radja Souhuku dalam tahun 189034

Figur ini yang mungkin dimaksud sebagai A.J. Tamaela

§  Figur A.J. Tamela ini, mungkin juga bernama Jacobis Tamaela yang disebutkan sebagai Radja ke-7 (VII) dan memerintah pada 1822 – 189335 (meski periode pemerintahannya agak keliru dalam penentuan tahun memerintah)

§  Jadi kemungkinan A.J. Tamaela adalah Alfaris Jacobis Tamaela.

 

  1. J. Ch. Tamaela (1893 - 1923)

[Namanya disebutkan/ditulis dengan eksplisit sebagai Pattij (Regent) van Souhuku pada arsip dan sumber bertanggal 17 Maret 1893, 25 Oktober 1894, 6 Desember 189536, 25 September 191737, tahun 192338

Arsip bertanggal Maret 1893, Oktober 1894, dan Desember 1895 adalah laporan dan biaya perjalanan Posthouder van Amahai, L.A. van Gent, ke beberapa negeri di dalam wilayah kekuasaannya, yang ditandatangani oleh para Regent, salah satunya adalah J. Ch. Tamaela, Regent van Souhuku. Arsip bertanggal 25 September 1917 adalah naskah ikatan pela Makariki – Itawaka, yang acara ikatan pela itu disaksikan oleh beberapa Regent, salah satunya adalah Pattij van Souhuku, Christian Tamaela.]

Tandatangan J.Ch. Tamaela (10 Nov 1894)

§  Figur J.Ch Tamaela ini, mungkin bernama Christian Tamaela I yang disebut sebagai Radja ke-8 (VIII) dan memerintah pada periode 1893 – 195139

Figur ini yang mungkin dimaksud J. Ch. Tamaela

§  Menurut G.L. Tichelman, yang menjadi Gezaghebber van Amahai (Jan 1918 – Okt 1922), Christian Tamaela, Regent van Souhuku memiliki poso atau tabu, yaitu untuk soa miliknya, tabu atau posonya adalah ikan garopa, sedangkan untuk pribadinya sendiri, Christian Tamaela memiliki poso yaitu Jantung Pisang.


==== selesai ====

 

Lampiran : 

Keluhan dan Permohonan Masyarakat Negeri-Negeri Elpaputih,.....Amaheij, 22 Desember 1862

Persombahan dengan segala karindahan deri kamij jang rindah dan bertanda di bawa ini, radja pattij dan bala2 der bahagijan telokh Elpaputij, adalah itu hhormat menutor apalah perminta’an jang demikijen ini kapada tuwan jang tertinggij Mulija.
Sedang sakarang Gawbernament sudah tertaroh dalam tanah kamij pendjawat, djadilah atas itu kamij berasa sawatu kabaratang, awleh sebab mauw titah Fejtawr Saparoea dan Haroeko, mauw titah pendjawat disini, kamij haros melakukan kaduwanja dengan sapatutnja, kamij berasa sa’awleh2 kamij ada salaku sawatu hambah jang ta alok ataw taperhambah kabawa duwa tuwan.

  1. Lagipawn banjakh kabaratan, sedang kamij ada tinggal dibawa parentah Saparoea, sepertij ada detutor berikot dibawa:
    Sedang kamij haros potong kajuw dan mamarah2 tijada bawa sadja di Ambon, menurut kabijasaän, hanja haros bawa di Saparoea, Molana dan di Nussalaut, welakin itu ada atas pembajarannja, hanja berasalah djuga ada sawatu kabaratan bagi bala2 kamij.
 
  1. Manakala awrang2 deri puloh2 Saparoea datang pada mentjaharij hudop2annja, marika itu membinasakan duson2 kawmij, (ija itu) djikalaw dijorang masokh dalam duson kamij, dijorang tabang pohon2 sagu, sawatu tindis pada jang lajin, dan satenga pohon dijorang potong sabelah tingal sabelah. Djikalaw dijorang blij sawatu duson, dan itu duson jang ada dekat, dijorang pukol malam, dan tanaman2 kamij deri kalapa, dorijang dan kanarij dijorang najek membinasakan itu muda2. Djikalaw kamij togor marika itu, lalu dengan sawara jang karas marika itu balas bagi kamij dengan rupa2 perkataän jang tijada patut, dan setenga sampe potong dengan parang sepertij djadi pada Amaheij Slam.
 
  1. Manakala tuwan Fetawr ada tersuroh barang radja pattij deri Saparoea datang commissie di puloh kamij, maka itu tuwan2 radja pattij sudah sjikhsakan bala2 kamij. Djikalaw dijorang datang dengan kadera pikol, pada pikol bawa tuwan2 kadarat, dihulu ija turon deri orembaai, haros pukol dihulu itu orang pikol kadera diluwar kaharosan.
  1. Kalu dijorang perikhsa duson2, dijorang tukar nama2 duson dan nama2 tandjong dimana itu duson berbanta, pada menulong lajin awrang jang bukan punja hhak kabenaran.
 
  1. Djikalaw dijorang comissie barang hhal apa2, dijorang tijada pergij dimana itu negerij jang ada hhal, hanja tinggal dilajin negerij pelsier dan bowat warta jang salah2 bahuwa sudah commissie.
  1. Lagipawn, kalu dijorang minta pada potong kajuw dalam hutang kamij, maka marika itu ruboh binasakan itu kajuw2, sahingga kamij hampir2 tijada lagi dapat potong pada memenohij pakardjaän Gobernament.
  1. Djikalaw dijorang datang dengan redij pada mentjaharij, dijorang datang salaku awrang jang ampunja negerij, dengan tijada kenal pemarentah dalam negerij, apabila kamij togor marika itu dan marika itu bitjara dengan sewara karas. Sepertij tuwan Rosenberg ada parentah sudah bertitah dalam Telok, djikalaw awrang dagang ada datang dimana2 negerij haros bawa dihulu pasnja di Amaheij. Maka awrang2 deri Saparoea datang, hela redij, sudah suroh dijorang bawa pas di Amaheij, djadi dijorang melawan, maka sudah bawa menurut titah, hanja kamij dapat djuga kasalahan, sepertij djadi di Latu.
  1. Manakala ada barang huro hara di Ceram, barang radja pattij deri Saparoea ada sama2 dalam itu hura hara, welakim kamij tondjokh karadjinan dat satijawan pada menulong itu huro hara, hanja samowa tulongan dan lelah kamij tingal sembunij, hanja itu radja pattij deri Saparoea dapat nama dan hhormatnja berlapis2, tetapij ija tidor dan bangon dapat nama dengan kamij punja lelah.
  1. Satengah radja pattij Saparoea jang suka adjar djahat pada kapala2 soa dan bala2 kamij pada tjaharij tjelaka kamij radja pattij dan kira2kan kamij radja pattij di Ceram salaku orang suroh2, sahinga mauw pukol kamij radja pattij sepertij di Huwaloij.
  1. Atas kebaratan2 jang sudah detutor welakin kamij bawa penudohan atasnja, hanja deadakan kasalahan bagi kamij djuga atas hhal kamij tinggal terbowang.
 
  1. Perkara2 jang sudah detutor sakalij2 kamij tijada pelekan orang2 deri Saparoea jang datang bowat pentjaharijan dalam tanah kamij, santijasa kamij akan tariema marika itu dengan tulus ichlats hatij kamij grang. Sebab itu sangatlah permohonan kamij hambah2mu dibawa dulij jang depertuwan kawasamu, kamij mintah, sopaja kamij akan tinggal djuga dibawa parentah Ambon dan luput deri Saparoea, sopaja deri padanja, mauw kamij radja2 pattij, mauw bala2, akan tingal dibawa sawatu pemarentah jang tedoh, agar demikijan hambah2mu sakalijen akan tingal satijawan pada memunohij segala ondang2 djaleletnja paduka serij Sulthan Walandawij.
    Samawa perkara sudah detutor sarahkanlah atas kawasa dan penembangan jang maha bidjakh deri pada tuwan jang tertinggij Mulija.

 

Tertanda :

  1. E. Wattimena : Regent van Amahai
  2. Asap Tamaela : Regent van Souhuku
  3. Eliza Soparue : Regent van Paulohi
  4. Dain Lusij : Regent van Hualoi
  5. Domingus Tupamahu : Regent van Samasuru
  6. C. Awaiakone : Regent van Awaija
  7. dan 4 Regent lain (nama dan tanda tangan menggunakan tulisan Arab)

 

Catatan Kaki

  1. Eerste commissaris tot de overname en retablissering van 's Compagnies bezittingen in de Molukken (Cranssen) aan gouverneur-generaal (Siberg) en raden van Indië, Batavia, 20 december 1803. Afschrift. NA, collectie Van Alphen 2.21.004.19, 302
  2. BENOEMING VAN REGENT VAN AMAHEI. Benoeming van M.P. Wattimena tot regent van Amahei door de gouverneur van Ambon (Wieling), Ambon, 29 februari 1804. Afschrift. ARNAS, Ambon 730/a.
  3. Idem
  4. BENOEMING VAN REGENT VOOR DE NEGORIJ AMAHEI. Benoeming van regent voor de negorij Amahei door gouverneur van Ambon (Cranssen), Ambon, 31 augustus 1805. Afschrift. ARNAS, Ambon 730/a.
  5. BENOEMING VAN REGENT VAN AMAHEI. Benoeming van M.P. Wattimena tot regent van Amahei door de gouverneur van Ambon (Wieling), Ambon, 29 februari 1804. Afschrift. ARNAS, Ambon 730/a.
  6. BENOEMING VAN REGENT VOOR DE NEGORIJ AMAHEI. Benoeming van regent voor de negorij Amahei door gouverneur van Ambon (Cranssen), Ambon, 31 augustus 1805. Afschrift. ARNAS, Ambon 730/a.
  7. BENOEMING VAN REGENT VOOR DE NEGORIJ AMAHEI. Benoeming van regent voor de negorij Amahei door gouverneur van Ambon (Cranssen), Ambon, 30 september 1806. Afschrift. ARNAS, Ambon 730/a.
  8. Idem
  9. BENOEMING VAN REGENT VOOR DE NEGORIJ AMAHEI. Benoeming van regent voor de negorij Amahei door gouverneur van Ambon (Cranssen), Ambon, 6 juni 1808. Afschrift. ARNAS, Ambon 730/a.
  10. Idem
  11. BENOEMING VAN REGENT VOOR DE NEGORIJ AMAHEI. Benoeming van regent voor de negorij Amahei door gouverneur van Ambon (Cranssen), Ambon, 14 november 1808. Afschrift. ARNAS, Ambon 730/a
  12. Idem
  13. KAPITEIN GROOT OVER ZIJN VERRICHTINGEN TE SAPARUA. Rapport van kapitein-ter-zee Groot, commandant van de Maria Reijgersbergen, aan kapitein-ter-zee J. Sloterdijk, commandant der zeemacht in de Molukken, aan boord van de Maria Reijgersbergen liggend voor Nolot, 21 juli 1817. Afschrift. ARNAS, Ambon 566. [Bijlage/Lampiran huruf  M (untuk tanggal 19 Juli 1817) dan Bijlage/lampiran huruf  T (untuk tanggal 20 Juli 1817)
  14. S. Roorda van Eysinga, Verschillende Reizen en Lotgevallen, tweede deel (volume 2), Johannes van der Hey en zoon, Amsterdam, 1831, hal 156
  15. Almanak en Naamregister van Netherlandsch-Indie voor Het Jaar 1843, Batavia, Landdrukkerij, 1843, hal 58
  16. PATROUILLE TER VOORBEREIDING VAN EXPEDITIE TEGEN MANI. Assistent-resident van Saparua (Schminke) aan gouverneur der Molukken (Goldman), Paulohi, 21 en 23 november 1857.
    La A. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.02, 5951, geh. vb. 23 oktober 1858 la K7 no. 17.
  17. ERKENNING VAN VERDIENSTEN DEELNEMERS AAN EXPEDITIE OP SERAM. Besluit gouverneur-generaal (Pahud) 5 november 1858 no. 23, Batavia. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.02, 7246.
  18. REKEST DE ELPAPUTIH-BAAI BESTUURLIJK LOS TE MAKEN VAN SAPARUA. Regenten uit de Elpaputih-baai aan gouverneur der Molukken (Andrée Wiltens), Amahei, 22 december 1862.1
    Afschrift. NA, Koloniën 2.10.02, 1398, vb. 30 oktober 1863 no. 31
  19. De Locomotief, woensdag 24 Juni Anno 1874, no 144, XXIIIe jaargang

§  Regerings-Almanak voor Netherlandsch-Indies 1875, tweede deel, Batavia, Landsdrukkerij, 1875, hal 423

§  Regerings-Almanak voor Netherlandsch-Indies 1876, tweede deel, Batavia, Landsdrukkerij, 1876, hal 438

§  Regerings-Almanak voor Netherlandsch-Indies 1877, tweede deel, Batavia, Landsdrukkerij, 1877, hal 464

§  Regerings-Almanak voor Netherlandsch-Indies 1878, tweede deel, Batavia, Landsdrukkerij, 1878, hal 491

  1. Laporan Perjalanan dan biaya perjalanan Posthouder van Amahai, L.A. van Gent, Anno 1893, 1894, 1895
  2. https://tal4mbur4ng.blogspot.com/2009/02/sejarah-pela-amahai-ihamahu.html

§  https://willn094.wordpress.com/2010/09/06/sejarah-terbentuknya-pela-amahai-ihamahu/

  1. Eerste commissaris tot de overname en retablissering van 's Compagnies bezittingen in de Molukken (Cranssen) aan gouverneur-generaal (Siberg) en raden van Indië, Batavia, 20 december 1803. Afschrift. NA, collectie Van Alphen 2.21.004.19, 302
  2. BENOEMING VAN REGENTEN VOOR TUHAHA, SOAHUKU EN SAMASURU. Benoeming van regenten voor de negorijen Tuhaha, Soahuku en Samasuru door gouverneur van Ambon (Cranssen), Ambon, 7 april 1807. Afschrift. ARNAS, Ambon 730/a.
  3. Idem
  4. KAPITEIN GROOT OVER ZIJN VERRICHTINGEN TE SAPARUA. Rapport van kapitein-ter-zee Groot, commandant van de Maria Reijgersbergen, aan kapitein-ter-zee J. Sloterdijk, commandant der zeemacht in de Molukken, aan boord van de Maria Reijgersbergen liggend voor Nolot, 21 juli 1817. Afschrift. ARNAS, Ambon 566. [Bijlage/Lampiran huruf  M (untuk tanggal 19 Juli 1817) dan Bijlage/lampiran huruf  T (untuk tanggal 20 Juli 1817)
  5. S. Roorda van Eysinga, Verschillende Reizen en Lotgevallen, tweede deel (volume 2), Johannes van der Hey en zoon, Amsterdam, 1831, hal 156
  6. Almanak en Naamregister van Netherlandsch-Indie voor Het Jaar 1843, Batavia, Landdrukkerij, 1843, hal 58
  7. PATROUILLE TER VOORBEREIDING VAN EXPEDITIE TEGEN MANI. Assistent-resident van Saparua (Schminke) aan gouverneur der Molukken (Goldman), Paulohi, 21 en 23 november 1857.
    La A. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.02, 5951, geh. vb. 23 oktober 1858 la K7 no. 17.
  8. EED VAN ONDERWERPING VAN RADJA VAN SAHULAU. Translaat van proces-verbaal opgemaakt door de assistent-resident van Saparua en Haruku (Schminke) e.a. van door de radja van Sahulau (P.K. Kasale) c.s. afgelegde eed van onderwerping aan het gouvernement, Paulohi, 17 april 1858.
  9. ERKENNING VAN VERDIENSTEN DEELNEMERS AAN EXPEDITIE OP SERAM. Besluit gouverneur-generaal (Pahud) 5 november 1858 no. 23, Batavia. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.02, 7246.
  10. ONDERSCHEIDINGEN VOOR DEELNEMERS AAN EXPEDITIE OP SERAM. Geheim besluit gouverneur-generaal (Pahud) 28 juni 1861 la J1, Batavia. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.02, 9118.
  11. REKEST DE ELPAPUTIH-BAAI BESTUURLIJK LOS TE MAKEN VAN SAPARUA. Regenten uit de Elpaputih-baai aan gouverneur der Molukken (Andrée Wiltens), Amahei, 22 december 1862.1
    Afschrift. NA, Koloniën 2.10.02, 1398, vb. 30 oktober 1863 no. 31
  12. De Locomotief, woensdag 24 Juni Anno 1874, no 144, XXIIIe jaargang

§  Regerings-Almanak voor Netherlandsch-Indies 1875, tweede deel, Batavia, Landsdrukkerij, 1875, hal 423

§  Regerings-Almanak voor Netherlandsch-Indies 1876, tweede deel, Batavia, Landsdrukkerij, 1876, hal 438

§  Regerings-Almanak voor Netherlandsch-Indies 1877, tweede deel, Batavia, Landsdrukkerij, 1877, hal 464

§  Regerings-Almanak voor Netherlandsch-Indies 1878, tweede deel, Batavia, Landsdrukkerij, 1878, hal 491

  1. https://tal4mbur4ng.blogspot.com/2009/02/sejarah-pela-amahai-ihamahu.html

§  https://willn094.wordpress.com/2010/09/06/sejarah-terbentuknya-pela-amahai-ihamahu/

35.     https://sultansinindonesieblog.wordpress.com/maluku/lilipori-kalapessy-soahuku-negeri-seram/sejarah-negeri-soahuku/

  1. Laporan Perjalanan dan biaya perjalanan Posthouder van Amahai, L.A. van Gent, Anno 1893, 1894, 1895
  2. Naskah panas pela/ikatan pela antara Makariki – Itawaka, 25 September 1917.
  3. G.L. Tichelman, De Onderafdeeling Amahei, Zuid Ceram (1923), (dimuat pada Adatrechtbundels, deel xxiv : groote oost, Martinus Nijhoff, s’Gravenhage, 1925,  hal 425 - 435, khusus Hal 432
  4. https://sultansinindonesieblog.wordpress.com/maluku/lilipori-kalapessy-soahuku-negeri-seram/sejarah-negeri-soahuku/

6 komentar:

  1. Daftar regent seram bagian barat ada kk?

    BalasHapus
    Balasan
    1. dnke bu su berkunjung dan berkomentar.... mengenai pertanyaan bu, kami belum bisa menjamin akan menulis artikel mengenai Regent di negeri-negeri Seram Barat, karena arsip/sumber yang kami punyai soal itu belum bnyak, mudah-mudahan saat semua sudah ada, kami bisa menulisnya... dnke

      Hapus
  2. Kk daftar Regent Leihitu ad k kk

    BalasHapus
  3. Bt tambahkan sedikit informasi karena katong pung catatan dalam Mata Rumah. Utk Christian Hallatu itu Patti Kiris atau disebut juga Patirane beliau bukan baru ditahun 1790s baru mulaimemerintah. Tapi sdh di tahun 1740s. Itu ada yg kurang ada di kurun waktu 1853, Amahei sementara dipimpin oleh Guru Pati, L.A Tanasale. Terus itu sebelum Alexander Hallatu (A.Hallatu) itu ada org tuanya yg memerintah yaitu Elisa Hallatu. Terus itu Setelah Wellem Hallatu memerintah itu sementara di pegang oleh sodaranya yaitu Sarmole Frans Hallatu, sambil menunggu anaknya yakni Abraham Hallatu siap memerintah. Abraham Hallatu memerintah bukan dari 1920 tapi 1907 s.d 1953 setelah itu 1954 dipegang oleh anaknya yakni Johan Hallatu. Yg admin infokan masih belum lengkap klo berbicara negeri pesisir amahei itu sdh ada yg memerintah di tahun 1605. Ditahun 1600an s.d 1740s itu ada topanusa / tomanusa, Hautanio, paulus steevens, patisoulito, lasakela, johanes steevens. Di tahun 1670an itu Titaley dan Sopahuel turun daei gunung ada permasalahan dengan pimpinannya perihal pemilihan lokasi untuk mereka jadikan negeri soahuku dipesisir. Itu ada datanya. Mgkn ini sj dulu. Hormat 🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih atas informasi dan penjelasannya.... seperti judul postingan tentang regent dalam rentang 1800 - 1900an... itu berarti kami tidak menyajikan para regent di luar periode itu. untuk kasus Christian Halatu yang bapak sebutkan sejak 1740an, terima kasih atas informasinya, namun kami mendasari artikel ini berdasarkan pada arsip atau sumber tertulis yang secara eksplisit menyebut figur itu, sehingga bisa "ilmiah" dan bisa diperiksa, sehingga kami tidak "berani" atau "tidak mau" menulis figur tersebut tanpa ada referensi tertulis atau yang kami miliki. Mohon bisa dipahami alasan dan tujuan kami.... begitu juga dengan figur-figur lain yang bapak sebutkan, kasusnya sama seperti yang kami jelaskan....karena itu seperti yang bisa dilihat ada "rentang kosong" dari beberapa regent. terima kasih...hormat...

      Hapus
    2. perlu dijelaskan pula bahwa tahun memerintah yang kami tandai dalam tanda kurung itu bukan awal mereka memerintah atau tahun terakhir mereka mengakhirinya, tetapi itu adalah periode dimana nama mereka disebutkan secara eksplisit pada arsip/sumber yang kami miliki, jadi bisa saja mereka memerintah beberapa tahun sebelumnya atau mengakhiri beberapa tahun setelah itu. jadi jika bapak bisa berbaik hati memberikan arsip/sumber tertulis yang menyebut figur-figur demikian yang bapak sebutkan, maka kami bersedia untuk merevisinya, terima kasih... hormat

      Hapus