Senin, 02 Desember 2013

Sepenggal sejarah yang hilang : 4 Soa Pisarana


LATAR BELAKANG
Orang-orang yang belum pernah berkunjung ke pulau Saparua pasti sulit membedakan antara “Negeri Saparua” dan “Pulau Saparua”, selayaknya “Negeri Haruku” dan “Pulau Haruku”, dikarenakan memiliki kemiripan pada nama sehingga sedikit membingungkan. Pertanyaan kepada orang Saparua yang selalu bikin pusing, seperti ini :

Ale asal mana?
Asal Saparua!
Saparua kampung apa?
Dari Saparua!
Bingungkan?
Mungkin orang mengira bahwa Saparua itu hanya nama Pulau!
Tanpa tahu bahwa ada “Negeri Saparua” di dalamnya.

Sejarah Maluku mencatat banyak hal tentang pulau Saparua, yang dikenal sebagai “Jantung Uliaser yang menjadi pusat perlawanan rakyat pulau-pulau Lease terhadap kolonialisme di Maluku pada tahun 1817. Perlawanan ini ditandai dengan serangan pasukan Pattimura ke benteng Duurstede yang terletak di pusat Kota Saparua. Benteng Duurstede, yang berarti “Kota Mahal dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda di atas batu karang yang merupakan petuanan negeri Saparua.
Negeri Saparua adalah sebuah negeri adat yang memiliki perjalanan sejarah dan pemerintahan yang jelas. Upu Ama Latu/Upu Ina Latu Pisarana Hatusiri, yang juga sebagai Radja van Saparoea adalah pemimpin negeri tersebut, baik dalam konteks kelembagaan adat maupun sipil, serta mempunyai petuanan negeri atau wilayah adat dengan batas-batas teritorial yang spesifik.
Seiring dengan perkembangan zaman, negeri Saparua kemudian ditetapkan sebagai pusat pemerintahan atau ibukota Kecamatan Lease/Uliase (terdiri dari pulau Saparua, pulau Haruku dan pulau Nusalaut) sehingga lebih dikenal dengan sebutan Saparua Kota.
Surat Keputusan Gubernur KDH Tingkat 1 Maluku Nomor: PU22/7/17 tertanggal 30 Maret 1965 menjadi landasan hukum pemekaran Kecamatan Lease/Uliase, maka wilayah ini kemudian dimekarkan menjadi 2 kecamatan, yaitu :

1). Kecamatan Saparua: Diresmikan pada 30 Juli 1966 dengan cakupan wilayah meliputi Pulau Saparua dan Pulau Nusalaut, serta beribukota di Negeri Saparua.

2). Kecamatan Pulau Haruku:  Diresmikan sebulan kemudian pada 30 Agustus 1966, dengan pusat pemerintahan atau ibukota ditetapkan di Negeri Pelauw.

Seiring dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, rentang kendali pelayanan publik lintas pulau dirasa kurang efektif. Oleh karena itu, pada tahun 2011,  Nusalaut dimekarkan menjadi Kecamatan Pulau Nusalaut terpisah dari Kecamatan Saparua dan beribukota di negeri Ameth. Kecamatan Saparua juga dimekarkan menjadi Kecamatan Saparua Timur dan beribukota di negeri TuhahaPembentukan Kecamatan Saparua Timur disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2015.

Catatan Lain


ASAL USUL NEGERI SAPARUA
(Catatan sejarah versi Souhuku)

Menulis sejarah negeri Saparua tidak dapat dipisahkan dari negeri Souhuku, yang merupakan negeri saudara, tempat dimana para leluhur dari empat soa bermukim sebelumnya. Sejarah negeri Saparua ini ditulis dengan merujuk pada data yang diambil dari situs dan sumber sejarah negeri Souhuku, serta berdasarkan penuturan yang diberikan oleh tetua adat Souhuku pada acara pelantikan Upu Ama Latu atau Raja Negeri Saparua (Pisarana Hatusiri Amalatu) di tahun 2008. Selain itu, terdapat pula sejumlah bukti sejarah yang terungkap ketika rombongan masyarakat negeri Saparua berkunjung pada tahun 2011 untuk menghadiri acara pelantikan Upu Ina Latu atau Raja Negeri Souhuku (Lilipori Kalapessy). Kunjungan ini sebagai bentuk balasan atas kunjungan rombongan negeri Souhuku yang berlangsung pada tahun 2008. Setelah melalui periode yang panjang dari tahun 1436 hingga 2011, masyarakat negeri Saparua akhirnya secara resmi kembali ke tanah asal mereka di negeri Souhuku. Sejarah kedatangan empat soa ke pulau Saparua diperkirakan terjadi pada tahun 1436, seperti yang diceritakan oleh keturunan matarumah Soulessy soa Latuwaelaiti (keluarga Simatauw). Penulisan kembali peristiwa ini dilakukan oleh Buang Jozef Marlissa pada tahun 1972 dan juga tercatat di Museum Batavia (Jakarta). Berdasarkan sumber-sumber sejarah, tuturan dari tetua adat, serta artefak kepurbakalaan yang dimiliki oleh empat soa yang ditemukan di negeri Souhuku, informasi ini kemudian dirangkum, direkonstruksi, dan didokumentasikan sebagai catatan untuk memperkuat bukti sejarah mengenai pembentukan negeri Saparua (Pisarana Hatusiri Amalatu).