Senin, 02 Desember 2013

Sepenggal sejarah yang hilang : 4 Soa Pisarana


LATAR BELAKANG
Orang-orang yang belum pernah berkunjung ke pulau Saparua pasti sulit membedakan antara “Negeri Saparua” dan “Pulau Saparua”, selayaknya “Negeri Haruku” dan “Pulau Haruku”, dikarenakan memiliki kemiripan pada nama sehingga sedikit membingungkan. Pertanyaan kepada orang Saparua yang selalu bikin pusing, seperti ini :

Ale asal mana?
Asal Saparua!
Saparua kampung apa?
Dari Saparua!
Bingungkan?
Mungkin orang mengira bahwa Saparua itu hanya nama Pulau!
Tanpa tahu bahwa ada “Negeri Saparua” di dalamnya.

Sejarah Maluku banyak mencatat tentang pulau Saparua, si “Jantung Uliaser yang menjadi pusat perlawanan rakyat pulau-pulau Lease terhadap kolonialisme di tanah Maluku pada tahun 1817. Perlawanan yang ditandai dengan penyerangan pasukan Pattimura ke benteng Duurstede di pusat Kota Saparua. Benteng Duurstede yang berarti “Kota Mahal dibangun pemerintah kolonial Belanda di atas batu karang petuanan negeri Saparua.
Negeri Saparua adalah negeri adat yang memiliki perjalanan sejarah dan pemerintahan yang jelas. Upu Ama Latu/Upu Ina Latu Pisarana Hatusiri atau disebut juga dengan Radja van Saparoea adalah pemimpin negeri, baik secara kelembagaan adat maupun sipil serta mempunyai petuanan negeri/wilayah adat dengan batas-batas teritorial tersendiri.
Seiring dengan perkembangan jaman negeri Saparua kemudian ditetapkan sebagai pusat pemerintahan/ibukota Kecamatan Lease/Uliase (terdiri dari pulau Saparua, pulau Haruku dan pulau Nusalaut) sehingga lebih dikenal dengan sebutan Saparua Kota.
Melalui Surat Keputusan Gubernur KDH Tingkat 1 Maluku Nomor: PU22/7/17 per tanggal 30 Maret 1965 tentang pemekaran Kecamatan Lease/Uliase maka wilayah ini dimekarkan menjadi 2 kecamatan, yaitu :

1). Kecamatan Saparua (pulau Saparua, pulau Nusalaut) tetap beribukota di negeri Saparua.
Penetapan status Kecamatan Saparua yaitu pada tanggal 30 Juli 1966.

2). Kecamatan pulau Haruku beribukota di negeri Pelauw.
Penetapan status Kecamatan pulau Haruku yaitu pada tanggal 30 Agustus 1966.

Di era otonomi daerah pulau Nusalaut dimekarkan menjadi Kecamatan Nusalaut terlepas dari Kecamatan Saparua dan beribukota di negeri Ameth. Kecamatan Saparua pun dimekarkan lagi menjadi Kecamatan Saparua Timur dan beribukota di negeri Tuhaha.

Catatan Lain


ASAL USUL NEGERI SAPARUA
(Catatan sejarah versi Souhuku)

Menulis sejarah negeri Saparua tidak dapat dipisahkan dari negeri Souhuku, yang merupakan negeri saudara, tempat dimana para leluhur dari empat soa bermukim sebelumnya. Sejarah negeri Saparua ini ditulis dengan merujuk pada data yang diambil dari situs dan sumber sejarah negeri Souhuku, serta berdasarkan penuturan yang diberikan oleh tetua adat Souhuku pada acara pelantikan Upu Ama Latu atau Raja Negeri Saparua (Pisarana Hatusiri Amalatu) di tahun 2008. Selain itu, terdapat pula sejumlah bukti sejarah yang terungkap ketika rombongan masyarakat negeri Saparua berkunjung pada tahun 2011 untuk menghadiri acara pelantikan Upu Ina Latu atau Raja Negeri Souhuku (Lilipori Kalapessy). Kunjungan ini sebagai bentuk balasan atas kunjungan rombongan negeri Souhuku yang berlangsung pada tahun 2008. Setelah melalui periode yang panjang dari tahun 1436 hingga 2011, masyarakat negeri Saparua akhirnya secara resmi kembali ke tanah asal mereka di negeri Souhuku. Sejarah kedatangan empat soa ke pulau Saparua diperkirakan terjadi pada tahun 1436, seperti yang diceritakan oleh keturunan matarumah Soulessy soa Latuwaelaiti (keluarga Simatauw). Penulisan kembali peristiwa ini dilakukan oleh Buang Jozef Marlissa pada tahun 1972 dan juga tercatat di Museum Batavia (Jakarta). Berdasarkan sumber-sumber sejarah, tuturan dari tetua adat, serta artefak kepurbakalaan yang dimiliki oleh empat soa yang ditemukan di negeri Souhuku, informasi ini kemudian dirangkum, direkonstruksi, dan didokumentasikan sebagai catatan untuk memperkuat bukti sejarah mengenai pembentukan negeri Saparua (Pisarana Hatusiri Amalatu).