Minggu, 17 Januari 2021

Instruksi Governor van Amboina untuk mengatur perilaku semua Radja, Pattij dan Orang Kaija di Gubernemen van Ambon dan seluruh wilayah kekuasaannya (bag 2)


Oleh 

[Gouvernment van Amboina]

Kastil Niew Victoria (ca. 1750)
 

Pasal 26

                Para Regent masing-masing harus siap dan menjaga arumbai mereka selalu siap untuk pelayaran, kapan pun diminta baik oleh Gubernur sendiri atau oleh Dewan. Masing-masing arumbai ini harus diawaki dengan setidaknya 30 masnait selain jurumudi;  semua harus dilengkapi dengan persediaan makanan yang baik, layar dan kemudi, setelah lama melakukan pelayaran dan melewati beberapa wilayah. Tetapi ketika dalam pelayaran, sebuah arumbai rusak, baik karena badai atau kecelakaan lainnya, akan diberikan ganti rugi dengan pembayaran 50 rds kepada pemilik, menurut konsesi kemurahan hati Pemerintah Agung, yang dijelaskan melalui surat tertanggal 15 Desember 1777.

(pasal berikutnya telah dirubah dari instruksi lama oleh pemerintah gubernemen pada tanggal 28 September 1781)

Pasal 27

                Pengumuman khusus tentang setiap hal yang dapat diputuskan oleh Resident pada wilayah-wilayah yang berbeda, para Radja, Pattij, dan Orang Kaija, harus dibuat secara tertulis dan dikirimkan kepada Gubernur untuk diketahui olehnya.

Pasal 28

                Masing-masing pemimpin wilayah-wilayah bawahan, yang memenuhi syarat untuk didengar dan memutuskan semua perselisihan kecil, yang mungkin timbul tentang perbatasan, dusun, atau tanah, tentang penebangan pohon sagu, pencurian buah-buahan, dan hal-hal sejenisnya, mereka harus melakukan hal yang sama di hadapan para Regent dan 2 atau 3 orang yang netral di wilayah tempat perselisihan terjadi, dengan menyerahkan kepada terdakwa kebebasan untuk mengajukan banding terhadap hukuman yang diberikan kepada Dewan Peradilan (Landraad). Tetapi  keputusan-keputusan ini tidak dapat diperluas menjadi perkara, yang sama sekali nampak sebagai tindak kejahatan atau apa pun yang melebihi [denda] 50 rds harus dibawa ke hadapan pengadilan dan diputuskan di sana.

Pasal 29

                Pada dewan-dewan tersebut, tidak ada orang yang akan dipromosikan menduduki [tingkat] kedua atau ketiga atau capalla soa atau  anggota dewan, tanpa izin khusus dari Gubernur, kepada orang-orang yang paling sungguh-sungguh dan mampu untuk mengisi lowongan itu; tanpa hal demikian, orang yang ditunjuk tersebut akan segera diberhentikan.

Pelukis Mathijs de Haas (1739)

Pasal 30

                Para Regent dari [wilayah] pesisir dalam Seram, yang berada dalam wilayah kekuasaan Karesidenan Saparoua, tidak diijinkan untuk membuat dewan untuk maksud di atas, tanpa kualifikasi yang sepatutnya dari Gubernur dan Dewan, yang dapat mengirim komisaris untuk membantu dalam pertemuan tersebut, jika diperlukan untuk ketenangan penduduk pribumi di pesisir Seram, [dibawah ancaman] menerima hukuman yang sama, yang biasanya dikenakan untuk pelanggaran tersebut.

Pasal 31

                Kapanpun para Radja, Pattij, dan Orang Kaija, ingin menulis kepada Pemerintah Agung di Batavia, mereka harus mengirimkan surat-surat mereka itu dengan amplop terbuka kepada Gubernur, [yang jika dilanggar, akan dikenai] hukuman rasa sakit sesuai dengan keadaan yang diperlukan.

Pasal 32

                Mereka yang berada diantara [golongan] bangsaa atau orang-orang dari tingkatan itu, yang sejak lahir atau memiliki hubungan kekerabatan, yang akan bercita-cita untuk melakukan suksesi (penggantian) Regent, entah Radja, Pattij atau Orang Kaija, yang kosong karena kematian atau yang lainnya, harus mengajukan klaim dengan jelas sebelum kepada Dewan di Gubernemen dan lebih condong pada permohonan mereka, [harus] telah sebelumnya menunjukan/mengajukan hal tersebut kepada Gubernur sendiri, yang setelah itu, yang memiliki hubungan terdekatlah dan yang paling cakap/terampil/mampulah, yang akan dinominasikan untuk diganti.

Pasal 33

                Peraturan-peraturan berikut ini harus dipatuhi dengan seksama oleh para Regent tentang pembudidayaan cengkih :b

1)        Mereka pada prinsipnya harus mengawasi agar cengkih tidak disiram dengan air garam atau dikeringkan di atas asap dengan alasan apapun.

2)       Setiap dati, jika memungkinkan harus memelihara/merawat sebanyak 140 pohon sesuai dengan perintah yang telah ditetapkan;

3)       Bahwa setiap saat kompeni akan memilih untuk memperbanyak atau mengurangi pohon dari jumlah di atas, harus segera dilakukan saat diminta;

4)      Bahwa cengkih yang sudah matang, harus segera dipanen sebelum menjadi polong1;

5)       Bahwa setiap pohon pala dimanapun yang ditemukan akan ditebang dan tunggulnya dipotong, untuk merusak pertumbuhan pohon aromatik tersebut;

6)      Bahwa pohon-pohon cengkih harus dijauhkan (maksudnya dibersihkan) dari tanaman-tanaman liar dan kotor yang mengelilinginya, pertama-tama untuk menghalangi pohon-pohon tersebut yang akan menghambat pertumbuhan pohon cengkih, dan selanjutnya untuk mencegah tanaman-tanaman liar tersebut terbakar dan karenanya bisa menghanguskan pohon cengkih, seperti yang dialami beberapa waktu lalu di Alang, Lilleboy dan Hatoe, dimana sejumlah besar pohon rempah-rempah hilang karena kecelakaan itu;

7)       Untuk berjaga-jaga terhadap kecelakaan serupa semaksimal mungkin, setiap orang dianjurkan untuk melakukan pekerjaan tersebut di negerinya sendiri, [dan] bahwa tidak ada orang di malam hari berkeliling dengan kuming (obor) atau membuangnya dengan sembarangan di hutan, atau membakar rumput kering. Siapa pun yang melakukan pelanggaran harus dihukum dengan layak;

8)      Pada saat cengkih akan diangkut, harus ada lampu yang tetap menyala di kapal pengangkut, sepanjang proses pengiriman dilakukan;

9)      Penduduk pribumi Noessalaut tidak diijinkan untuk mengangkut cengkih ke Saparoua untuk ditimbang di sana, tetapi dibawah pengawasan dan pemeriksaan Regent dari negeri, dimana cengkih dikumpulkan dan oleh ijin perwira yang memerintah di redoubt Beverwijk (di pulau Noessalaut);

10)    Tidak seorang pun selama waktu cengkih dikumpulkan, pergi dari suatu wilayah ke wilayah lain dengan alasan apa pun;

11)      Dari berat cengkih, sebagai konsekuensi dari perintah yang ditetapkan, harus dipotong 20%, tanpa ada penentangan/protes;

12)     Uang barrotc atau hassel akan terus dibayarkan dan dibagi dengan cara lama yang sudah umum, untuk kepentingan para Regent, pemimpin [kaum] mardijker dan para tetua atau capalla-capalla soa dari negeri.

Pasal 34

Setiap dati harus selalu dimiliki sesuai jumlah yang telah ditetapkan, dan pada saat pemilik dati meninggal, Landraad atau Resident, dimana ia meninggal, harus diberitahu, sehingga secepatnya kekosongan/lowongan tersebut bisa langsung terisi.

Pasal 35

                Biasanya selama musim panen, para Regent memperkerjakan rakyatnya 2 hari dalam seminggu untuk memanen cengkih mereka sendiri, [maka] kebiasaan yang sama itu tetap dilanjutkan.

Pasal 36

                Para pemimpin (Resident) di pulau di mana saja diharuskan untuk memperbaiki dan membangun gereja baru dan rumah-rumah sekolah, yang mungkin dibutuhkan di negeri mereka, dengan menggunakan uang tunai mereka sendiri, dan tidak pernah membebankan kepada kompeni.

Pasal 37

                Mereka juga wajib menyediakan rumah untuk diri mereka sendiri atas tanggungan orang-orang negeri dan menjaganya dalam kondisi baik; namun jika berniat memperbaharuinya; Gubernur harus diberitahu dan dimohon ijinnya, begitu juga dengan para Resident dengan cara yang sama di pemukiman luar/terjauh.

Pasal 38

                Para Regent juga terikat oleh tugasnya untuk mengawasi dan menjaga segala perdagangan atau pemindahtanganan rempah-rempah agar tidak diangkut ke tempat lain, baik pohon maupun tanaman muda; tidak boleh ada perdagangan untuk hal-hal lain yang ditoleransi, [yang jika dilanggar] akan diancam dengan hukuman mati dan penyitaan barang-barang dari orang yang bersalah karena perbuatan tersebut.

Pasal 39

                Pembuangan secara terus menerus, penyitaan barang-barang dan ketidakmampuan anak-anak atau kerabatnya untuk memindahkan ke wilayah manapun, akan menjadi hukuman bagi para Radja, Pattij dan Orang Kaija, yang akan menerima kapal-kapal, baik milik penduduk pribumi Ceram, Burgher, Mardijker, orang Cina atau orang asing apa pun, untuk masuk ke inham2 mereka, teluk, anak sungai atau sungai, tanpa memberikan embargo pada mereka atau membawanya ke tempat atau pos selanjutnya, saat tidak memiliki izin dari Gubernur atau pemimpin wilayah itu.

Manuskrip Instruksi Governor van Amboina dalam Bahasa Inggris

Pasal 40

                Kapanpun itu akan terjadi bahwa orang asing, Inggris, Perancis, Portugis atau Spanyol, akan datang dan hadir dengan kapal mereka di wilayah kekuasaan ini, dan berlabuh dekat setiap wilayah para Regent, itu akan menjadi tugas mereka, menurut sumpah kesetiaan kepada kompeni, untuk menolak masuk orang-orang asing itu, dan untuk melarang setiap pasokan ke dan semua perdagangan atau berhubungan dengan mereka, bahkan tidak mengizinkan mereka dengan alasan apapun untuk berpura-pura mendarat.

Pasal 41

                Sebagai akibatnya, para Regent diperingatkan untuk tidak mengunjungi ke atau dari kapal asing dan tidak melakukan perdagangan apapun dengan mereka atau mengizinkan rakyat untuk melakukan hal tersebut.

Pasal 42

                Tetapi jika orang-orang asing itu dengan paksa mencoba mendarat dan ditolak, ia yang melakukan penolakan itu, akan diberi imbalan jasa atas kesetiaannya; di sisi lain, ia yang mungkin menunjukan sikap menuruti atas alasan apapun, akan secara terbuka diperlakukan sebagai subjek yang tidak setia kepada kompeni, dan akan dihukum; terutama mereka, yang mungkin telah menjual rempah-rempah bahkan dalam jumlah terkecil atau yang mungkin telah menunjukan tempat-tempat dimana bisa diperoleh.

Pasal 43

                Para Regent pada umumnya untuk selanjutnya terikat untuk menghalangi dengan segala kekuasaannya dan mengawasi, agar tidak ada rakyatnya [yang] karena hutang, menggadaikan tubuhnya atau mengambil uang untuk mengabdi kepada krediturnya, seperti yang dilarang oleh plakat tanggal 28 Juni 1770.

Pasal 44

                Dengan cara yang sama, mereka harus mematuhi plakat tanggal 31 Agustus 1770, yang melarang  penyewaan atau pengalihan hak milik dati, dusun, dan perkebunan-perkebunan yang berisi tatanamang.

Pasal 45

                Radja, Pattij, dan Orang Kaija juga harus memperhatikan bahwa menurut perintah Gub Jend dan Dewan di Batavia, rakyatnya tidak boleh pergi ke Batavia atau ke tempat lain di luar lingkungan provinsi mereka, sehingga mereka dapat memanfaatkan kebebasan, yang sebelumnya diberikan kepada mereka untuk mengunjungi teman-teman mereka di wilayah tetangga atau pemukiman-pemukiman dibawa kekuasaan kompeni untuk bertransaksi bisnis, seperti membeli sagu, roti, tembakau dan lain-lain untuk waktu yang dibatasi oleh Regent, kecuali pada periode cengkeh sedang dipanen, saat navigasi ke pesisir dalam Seram masih bebas untuk membeli sau, dan itu hanya dengan syarat beberapa kapal pergi bersama-sama dibawah pimpinan 1 Regent, dan atas izin Gubernur atau Resident wilayah masing-masing.

Pasal 46

                Regent atau orang pribadi dilarang untuk berburu atau menembak rusa, baik di Amboina maupun di wilayah-wilayah lain, tanpa terlebih dahulu mendapat izin untuk melakukannya, baik dari Gubernur maupun Resident wilayah itu.

Pasal 47

                Regent juga terikat untuk melaporkan, mengejar dan menangkap semua pelarian, gelandangan dan budak-budak buronan, yang mungkin menyembunyikan diri di dalam wilayah mereka.

Pasal 48

                Regent dari masing-masing negeri, setelah ditemukannya orang yang menderita kusta atau penyakit menular lainnya, harus segera memberikan informasi yang sama, dan dengan cara apa pun tidak meminta orang tersebut untuk tetap bersembunyi di wilayah mereka.

Pasal 49

                Masing-masing Regent harus hati-hati menghindari membuat permintaan yang tidak patut, dan Raja-raja utama dari Noessanive, Keelang dan Zoya, juga harus menghindari saling membujuk penduduk yang lain, [yang jika dilanggar] dianggap sebagai penganggu ketentraman umum dan diberhentikan dari jabatan regent mereka.

Pasal 50

                Melalui ini, semua Regent diperintahkan dengan sangat serius dan disarankan untuk mematuhi perintah dan instruksi di atas, dan membuat hal ini dipatuhi oleh orang-orang dibawah kepemimpinan mereka, tanpa tipu daya atau pengabaian apa pun; tetapi untuk berperilaku seperti subjek yang patuh dan setia kepada kompeni, karena mereka terikat pada sumpah untuk mematuhi semua perintah yang dikeluarkan atas nama dan oleh otoritas mereka tanpa penentangan atau penundaan. 

Segel Abraham Van der Voort

Dikeluarkan di Ambon, di kastil New Victoria

11 Januari 1771

  

Tertanda

A.      Van der Voortd

 

====== selesai ======

 

Catatan Kaki

1.        Polongs or mother-cloves are the fruit in its full growth, which is then fit for seed. Since the above orders were first issued, the Dutch Company have encouraged the cultivation of nutmegs in Amboina and have agreed
with the principal regents to cultivate 10,000 : trees and give a, reward of 1 rixdollar for every hundred nutmegs produced with the mace on.

2.        Het Nederlandsche woord: inhammen. In een noot staat „ villages naer the sea".

 

Catatan Tambahan :

a.        Maksud dari kata golongan bangsa adalah golongan atau kaum keluarga besar Radja, Pattij atau Orang Kaija. Terminologi ini sama dengan mata rumah Radja atau mata rumah parentah di masa sekarang.  G.W.W.C. Baron van Hoevell menulis dalam bukunya, pada penduduk suatu negeri dikenal ada 5 kasta atau bangsa, yaitu :

1)        Bangsa Radja

2)       Bangsa Hatsil

3)       Bangsa Kepala Kewang

4)       Bangsa Orang Masing

5)       Bangsa toemoeron boedak (keturunan budak)

Judith Schoneveld Oosterling dalam bukunya, yang mengutip Gerrit J Knaap, memberikan pengertian kata Bangsa sebagai volk atau dorpshoofdenfamilie atau keluarga pemimpin negeri

§  Lihat G.W.W.C. Baron van Hoevell, Ambon en Meer Bepaaldelijk De Oeliasers........., Blusse en Van Braam, Dordrecht, 1875, hal 47

§  Lihat, G.W.W.C. Baron van Hoevell, Nota de Regten betreffende, welke in de residentie Amboina......hal 12

§  Lihat, Judith Schoneveld Oosterling, VOC Glosarium, Instituut voor Nederlandsch Geschiedenis, Den Haag, 2000, lihat kata “bangsa”, hal 16 

b.       Sesuai manuskrip terjemahan Inggris, ayat dalam pasal 33 ini ditulis dalam abjad. Jika dicermati ada 12 ayat, yang jika ditulis menggunakan abjad, “seharusnya” berakhir di abjad L, namun pada manuskrip secara eksplisit berakhir pada abjad M.  Hal ini disebabkan karena urutan abjad itu”meloncat” dari abjad I ke abjad K, tidak ada abjad J. Haruslah dipahami pada abad-abad itu, penggunaan abjad I dan J secara umum dianggap sebagai satu abjad, misalnya penulisan nama Johannes,sering ditulis Iohannes, nama Jacob sering ditulis Iacob.

  1. Judith Schoneveld Oosterling dalam bukunya, yang mengutip sumber G.P. Rouffaer dan J.W. Ijzerman, memberikan pengertian kata “Barrot” sebagai : gewichtseenheid, verkleinwoord van bahar, in de Molukken 1⁄50 Portugese bahar of 11 pond, de gemiddelde dracht van een kruidnagelboom per jaar.

§  Lihat, Judith Schoneveld Oosterling, VOC Glosarium, Instituut voor Nederlandsch Geschiedenis, Den Haag, 2000, lihat kata “barot”, hal 17

§  Rouffaer, G.P. en J.W. IJzerman, De eerste schipvaart der Nederlanders naar Oost-Indië onder
Cornelis de Houtman, 1595-1597
. Werken uitgegeven door de LinschotenVereeniging VII, XXV en XXXII (’s-Gravenhage 1915, 1925 en 1929)., lihat volume 1, hal 220
 

d.       A. Van der Voort, dalam manuskrip ini adalah Abraham Van Der Voort.  Ia memiliki nama lengkap Joan (Johan) Abraham Van der Voort, menjadi Gubernur van Amboina sejak 12 Juni 1770 hingga 1 Mei 1775. Ia menggantikan Gubernur sebelumnya Pieter Henderik Breton (1 Oktober 1767 – 12 Juni 1770). Van der Voort digantikan oleh Bernardus van Pleuren (1 Mei 1775 – 2 Mei 1785)

§  Lihat, artikel The First Ladies of Amboina, bag 2, pada blog ini

 

Lampiran 1  (DARI KAMI)

Struktur Gouvernement van Amboina di masa Governor Abraham Van der Voort (Juni 1770 – Mei 1775)

§  Governor                                               : Abraham Van der Voort

§  Secunde                                                 : Josias Alexander de Villaneuve (1762 – 1780)

§  Hooft van Hilla                                     : Matheus Hartog (1765 – 1781)

§  Hooft van Saparoua                            : Jan Willem van Blijdenberg (1765 – 1773)                

                                                                    Johan Constantijn Cruijpenning (1773 – 1783)

§   Hooft van Haroeko                             : Johan Constantijn Cruijpenning (1765 – 1773)

                                                                                              Carel Frederik Treno (1773 – 1782)

§   Hooft van Laricque                             : Jacob Hugo Huijgens (1769 – 1776)

§   Resident van Boero                             : Jan Hendrik Knop (1770 – 1776)

§   Resident van Manipa                          : Joachim Adriaan Treno (1770 – 1775)

§   Fiscal                                                     : Johan Adam Schiling (1770 – 1780)

§   Secre. Raad van Politie                        : Jacobus Hendrik Paringauw (1770 – 1771) 

                                                                    : Jan Daniel Beijnon (1771 – 1776)

§   Secre. Raad van Justitie/Landraad      : Elias Jacob Beijnon (1762 – 1775)

§  Soldijboekhouder                                  : Carel Frederik Treno (1761 – 1771)

                                                                                              : Jan Hendrik van Santen (1771 – 1776)

§   Buiten Emploij Boekhouder                : Jan Hendrik van Santen (1763 – 1771)

§  Cassier                                                     : Nicolas Gallo (1765 – 1776)

§  Winkelier                                                : Rogier Houque (1770 – 1771)

 Carel Frederik Treno (1771 – 1773)

Willem Beth Jacobsz (1773 -1783)

§  Opper Chirugijn                 : Theodorus van Lent (1759 -1777) bertugas di kastil

§  Opper Chirugijn                 : Gerardus Hangeveldt (1759 -1783) bertugas di rumah sakit

 

Lampiran 2

Opperschoolmeester, Meester di kepulauan Lease dalam masa Gubernur Abraham Van der Voort

A.       Pulau Haruku

1)        Kariuw                                   : Amos Dydemus Reawaruw

2)       Hulaliu                                   : Thomas Patty

3)       Aboro                                     : Pieter Tehoemahoe

4)       Wassu                                    : Frans Sahetapy

5)       Oma                                       : Johannes Makaily

6)       Haruku + Sameth                 : Jacob Jansz

B.       Pulau Saparua

1)        Ihamahu                                : Frans Nanlohy

2)       Tuhaha + Paperu                  : Isaac Saptenno

3)       Nolloth + Itawaka                 : Abraham Lucas Tanasale

4)       Ouw                                       : Abner  da Silva

5)       Ullath                                     : Isaac Patty

6)       Siri Sory                                 : Anthony Toisutta

7)       Saparoua + Tiouw                 : Frans Philipus Pattiwael

8)       Booy                                       : Enos Sapulette

9)       Haria + Porto                        : Balthasar Rehatta

C.       Pulau Nusalaut

1)        Nalahia                                   : Paulus Muriany

2)       Titawaai                                 : Hans Picauly

3)       Abubu                                    : Isaac Pattiwael

4)       Sila + Leinitu                         : Jacob Sahetapy

5)       Ameth                                    : Lucas Sahusiwa 

6)     Akoon                                    : Cornelis Patty

Tidak ada komentar:

Posting Komentar