Oleh
Dr. R.Z. Leirissa
Penerjemah
: Kutu Busu
- Kata Pengantar
Struktur dan relasi sosial di Maluku Tengah, terkhususnya di
gugusan Lease yang terlihat dimasa kini dengan berbagai corak, tidak lahir dari
ruang hampa. Ia lahir dari proses pembentukan sosial yang panjang yang usianya
telah berabad-abad. Relasi antar manusia, kaum pribumi dengan pribumi, kaum
pribumi dengan orang asing, hubungan kaum elit negeri dengan penduduknya, serta
persentuhan dan proses adaptasi gaya hidup dengan berbagai kebijakan penjajah
yang berabad-abad mengukir “wajahnya” yang bisa kita lihat dimasa kini.
Awal abad 19, gugusan Lease “terbakar” karena pergolakan
rakyat yang dipimpin oleh Thomas Matulessia. Peristiwa itu bisa jadi “mengubah
wajah manusia” namun adaptasi, asimilasi dan “rekonstruksi” dinamika sosial tetap
berjalan di kehidupan sehari-hari.
Gambaran sosial setelah gonjang-ganjing itu, dipotret dengan
baik oleh R.Z. Leirissa, sejarahwan Universitas Indonesia dalam artikel ini. Sebuah
artikel berbahasa Inggris yang berjudul Lambertus
Schmid de Haart : Resident of Saparua 1817 -1823 ini, ditulis dan dipresentasikan
pada The third Dutch-Indonesian
Historical Conferences yang diadakan di Lage Vuursche, Netherland sejak
23-27 Juni 1980. Selain Leirissa, beberapa sejarahwan turut hadir dan
menyampaikan presentasinya berupa paper, seperti Taufik Abdullah, Remmelink, Karel Steenbrink, Sartono Kartidirjo, P.J.
Drooglever, Jurian van Goor, H. Sutherland, Ong Hokham, Femme Gaastra, Hub de
Jonge, Mona Lohanda, H.G.Schulte Nordholt dan lain-lain
Paper sepanjang 11 halaman folio ini, berisikan sepak
terjang seorang Resident Saparua yang berjiwa “pedagang”, kebijakannya yang
terindikasi praktek perdagangan manusia/human trackfacking serta tindak pidana
korupsi. Juga diungkap tentang relasi “uniknya” dengan kaum elit Lease, salah
satunya Robo Pattisahusiwa, indikasi keterlibatannya dalam konspirasi
pemberontakan yang pecah pada Februari 1829.
Paper karya Leirissa ini bersama paper-paper sejarahwan lain
yang dipresentasikan dalam konferensi itu, kemudian dikumpulkan, disusun dan
dipublikasikan dalam bentuk buku yang dieditori oleh sejarahwan G.J. Schutte
dan H. Sutherland. Buku ini diterbitkan oleh Bureau of Indonesian Studies under the auspices of the
Dutch and Indonesian Steering Committees of the Indonesian Studies Programme,
Leiden/Jakarta tahun 1982.
Richard Zakarias Leirissa |
Seperti yang disebutkan sebelumnya, artikel ini secara umum
“memotret” suatu fragmen kecil sejarah sosial di Maluku Tengah, lebih khusus
wilayah Lease dalam periode-periode setelah berakhirnya Perang Pattimura
(1817).
Gambaran ini menjadi penting buat kita lebih tahu tentang
gejala, dan gaya hidup orang-orang Lease pada paruh pertama abad 19.
Memahami pentingnya gambaran sosial itulah, maka kami
mencoba menerjemahkan artikel itu kedalam Bahasa Indonesia. Faktor pertama
adalah tidak banyak orang yang “terbiasa” membaca artikel yang berupa kajian
kesejarahan berdimensi sosial dalam bahasa asing (Inggris), meskipun Bahasa
Inggris adalah bahasa yang tidak “asing” bagi banyak orang. Faktor kedua adalah
ketersedian kajian kesejarahan sosial Maluku Tengah yang minim.
Usaha penerjemahan ini, tentunya tidaklah sempurna, dan
“gaya” yang kami lakukan adalah pengadaptasian isi artikel secara “santai”
maksudnya adalah terkadang teks aslinya diterjemahkan secara literal, dan juga
terkadang diterjemahkan secara longgar dengan basis memahami konteks latar
belakang isi dan maksud penulis.
Selain itu, perlu dipahami bahwa artikel ini dibuat hampir
40 tahun lalu, sehingga perlu “diperbaharui”. Catatan kaki yang dibuat oleh
penulis, kami tambahkan dan perjelas dengan maksud agar pembaca bisa
mendapatkan gambaran dan informasi yang lebih banyak lagi.
Semoga terjemahan ini bisa dibaca sebagai bagian untuk kita
belajar sejarah dan memahami lebih jauh tentang fluktuasi sosial yang membentuk
kita dimasa sekarang.........semoga..............
Terjemahan :
Dalam
kunjungannya ke Negeri Ameth (salah satu Negeri di Pulau Nusalaut) pada Januari
1823, Gubernur Ambon Pieter Merkus1 menerima keluhan langsung dari
beberapa penduduk negeri Ameth tentang kelakuan buruk Raja mereka (Jacob
Abraham Picaulij/Picauly2).
Hal ini,
bukanlah hal yang umum terjadi dalam konteks sejarah Maluku Tengah terkhususnya
pada abad 19, jika ada penduduk suatu negeri menyampaikan keluhan secara
langsung tentang sikap Radja mereka. Biasanya, keluhan itu disampaikan lewat
surat kepada Resident atau langsung ke Gubernur.
Pieter Merkus
menginstruksikan Lambert Schmidt de Haart3, Resident Saparua untuk
menyelidiki masalah dan melaporkan hasil kepadanya.
Pada laporan
per Mei 1823, de Haar menkonfirmasi tentang tuduhan penduduk Ameth itu dan
menurut pertimbangannya, sebaiknya Gubernur menonaktifkan Radja Ameth itu.
Pieter Merkus (1787 - 1844) |
Pieter Merkus
segera memerintahkan Fiscal (Daniel Francois Willem Pietermaat4),
untuk menyiapkan gugatan hukum terhadap Radja Ameth tersebut.
Menduga bahwa
gugatan terhadap dirinya, adalah sikap kebencian de Haart terhadapnya, Radja
Ameth kembali melaporkan de Haart dengan menuduhnya terlibat dalam tindak
pidana korupsi dalam praktek penimbangan dan pembayaran/pembelian cengkih. Tuduhan ini tidak serta merta langsung direspon
yang pada akhirnya “menghancurkan” karir de Haart dalam bulan-bulan itu, pada
sisi lain, Gubernur Merkus mengalami “kesulitan”
pada saat yang sama, cuma gosip yang berkembang, sumber-sumber yang tak bisa
ditelusuri, tentang penggelapan keuangan di Karesidenan Saparua.
Pada awal
September, Gubernur kembali berkunjung ke Saparua untuk menginsvestigasi gosip
atau rumor tersebut. Kunjungan tiba-tiba ini seperti “mendapat” momentum karena
disaat bersamaan de Haart sedang berkunjung ke Ambon.
Daniel Francois Willem Pietermaat (1790 -1848) |
Hasil
investigasi ini, meyakinkan Gubernur tentang kebenaran gosip itu, beberapa
waktu setelah kembali ke Ambon, de Haart dinonaktifkan dari jabatannya.
2 hari
kemudian Gub Jend Hindia Belanda (Baron van der Cappelen) dilaporkan tentang
penonaktifan itu5, dan Gubernur Merkus mengajukan gugatan hukum
terhadap van de Haart. Disamping penggelapan keuangan karesidenan, de Haart juga
dituduh terlibat dalam perdagangan budak (human track facking).
1 bulan
kemudian, Gub Jend Hindia Belanda menginstruksikan kepada Procurer Generaal (Mr
Pieter Hendrik Esser6) untuk memulai penyelidikan terhadap kasus ini7.
Saat Gub
Merkus di Saparua pada tanggal 1 dan 2 September itu, ia menyempatkan diri
untuk menginvestigasi lebih jauh soal tuduhan Radja Ameth tersebut. Hasil
investigasi lanjutan ini, “menyimpulkan” bahwa de Haart bukanlah tersangka
utama.
Menurut Gub
Merkus, tersangka utamanya adalah Achmad, seorang budak dari de Haart sendiri,
yang selalu membantu de Haart dalam aktivitas pengumpulan cengkih di tiap
negeri.
“Asisten” de
Haart itu biasanya yang melakukan penimbangan cengkih yang dibawa oleh para
penduduk ke rumah radja sesuai waktu yang ditentukan, dan membayar sesuai
“kesepakatan”. Dimana untuk setiap bahar cengkih8, ia membayar para
penduduk antara 10 – 15 sen (cents). Seluruh proses penimbangan dan pembayaran itu
juga dibantu oleh Marinyo Belanda, Marinyo Negeri, Kepala Soa serta di
supervisi oleh Radja/Patih/Orang kaya dan Resident.
Gubernur
Merkus juga mempertanyakan kebenaran pengakuan/kesaksian beberapa
Radja/Patih/Orang kaya di Pulau Saparua yang menyebut bahwa “assisten” de Haart
selalu melakukan “penipuan” dalam penimbangan (ia menambahkan batu) dan menuntut
diberikan banyak “persen” daripada seharusnya9.
De Haart
membela diri dengan menyebut bahwa setelah selesai setiap transaksi, ia selalu
bertanya kepada para Kepala Soa, apakah ada keberatan terhadap proses itu, dan
setiap kali juga ia menerima jawaban negatif (maksudnya tidak ada keberatan).
Gubernur
Merkus memerintahkan Fiscal untuk segera menahan assisten de Haart itu.
Namun
berkenaan dengan tuduhannya kepada de Haart, Gubernur Merkus tak bisa
memaksakan kehendaknya. Dalam proses untuk memvonis kasus ini, Hooggerechtshof
van Nederlands-Indië (semacam
Mahkamah Agung10)
memerintahkan agar Raad van Justitie Ambon untuk segera mengirim informasi/data
tambahan yang diperlukan.
Raad Justitie
van Batavia.
Laporan dari
President Raad van Justitie Ambon11 membenarkan tuduhan Gub Merkus.
Kerugian
keuangan Karesidenan Saparua ditaksir sekitar 11.095 f ditambah 7.414 f dari
hasil penjualan teksti yang belum terbayar, juga 170.000 pon beras serta isu
perdagangan budak juga disampaikan.
Pemikiran
reformis12 Gub Merkus mulai menyadari bahwa isu “sensitif”
(perdagangan budak) ini akan menghancurkan karir de Haart. Dalam kunjungannya
ke Saparua itu, Gub Merkus juga menyempatkan diri menginvestigasi isu ini lebih
jauh. Hasil investigasi ini langsung dilaporkan ke Gub Jend. Gub Merkus
meyakini bahwa de Haart tahu banyak bahkan terlibat langsung dalam praktek ini.
Beberapa bulan kemudian Mahkamah Agung kembali menginstruksikan kepada Raad van
Justitie Ambon agar kasus ini diperiksa kembali. Pada waktu ini, Johannes van
der Ebb13 pejabat Resident Saparua memulai proses interogasi kepada
para Radja/Patih/Orang kaya. Para pemimpin itu semuanya seiasekata bahwa dimasa
kekuasaan de Haart, terjadi praktek perdagangan budak yang dilakukan para
pedagang dari wilayah Seram Timur. Gub Merkus mendesak segera membentuk komisi
“khusus” untuk menyelidiki masalah ini. Meskipun begitu, hingga 2 tahun lamanya
Mahkamah Agung tidak membuat keputusan apapun bahkan mengembalikan berkas
perkara ke Ambon dalam tahun 1826. Kasus
ini “dipeti eskan” hingga tahun 1828
Lambertus
Schmidt de Haart memiliki karir panjang sebagai pegawai Gubernemen. Dokumen-dokumen/arsip
tentang dirinya yang terdapat Arsip Nasional Republik Indonesia, yang kantornya
di Depot Gadjah Mada 111 Jakarta, menunjukan bahwa tidak ada “keanehan” saat ia
bertugas di Saparua sebelum tahun 1823 itu. Selama 5 tahun bertugas, de Haart
hampir melakukan rutinitas pekerjaan seperti Resident-resident sebelum atau
sesudahnya seperti pengiriman dan penerimaan barang-barang Gubernemen,
penganggaran, laporan-laporan, pengawasan, keluhan-keluhan penduduk dan
sebagainya. De Haart bisa dikategorikan dalam konteks kesejarahan sebagai
“Resident yang bersih” (dengan pengecualian tugasnya di Hila sebagai Pejabat Resident
Hila) jika Gub Merkus tidak menyusut rumor tentang dirinya. Bahkan, Gub Jend
dalam resolusinya tentang kasus de Haart menyatakan bahwa catatan-catatan
tentang de Haart dianggap “bersih” dan tidak ditemukan gugatan-gugatan tentang
dirinya.
De Haart
lahir di Batavia pada tahun 177814, dan memulai karirnya sebagai
pegawai Gubernemen pada usia 17 tahun. Ia dikenal sebagai pakar/ahli tentang
Seram. Terminologi Seram (dalam konteks tulisan/artikel ini) dalam pemahaman para
pegawai Gubernemen (dimasa itu) hanyalah “sebatas” wilayah Seram Timur dan
pulau-pulau disekitarnya (Gorong, Keffing, Seram Laut). Wilayah ini pada
umumnya merupakan bagian dari Kerajaan Tidore, namun secara administratif merupakan
wilayah “kekuasaan” Gubernemen Banda. Komposisi
wilayah yang “ganjil” serta fakta tentang struktur sosial dan kebiasaan
masyarakatnya yang berbeda dibandingkan wilayah lain di Maluku Tengah, menjadikan
alasan utama mengapa figur seperti de Haart sangat langka dan dibutuhkan. Selama
bertugas di Banda15, de Haart
mendapatkan pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang masalah Seram16.
Keahlian yang
langka ini, yang membuat Gubernur Ambon, Jacobus Albertus Middelkoop
mempertahankannya di Gubernemen Ambon dan membatalkan penunjukan dirinya
sebagai Magistraat di Ternate meski diusulkan oleh Komisaris Nicolaas
Engelhaard. Sepanjang Maret – Juni 1817 bertugas sebagai Direktur der
Wisselbank dan Winkelier di Ambon. Namun, jabatan prestisius yang diembannya
tidak bertahan lama di masa krisis itu. Pada tanggal 24 Juni 1817, pihak
Gubernemen menerima kabar buruk bahwa, Resident Hilla Burggraaf17 terluka serius saat terjadi pemberontakan di
benteng Amsterdam.
Pada jam 6
sore di hari itu juga, Komisaris Nicolaas Engelhaard memerintahkan de Haart segera
mempersiapkan diri menuju ke Hilla besok harinya untuk menggantikan Burghraef. Selama
bertugas sebagai pejabat Resident Hilla dari 25 Juni – Desember 1817, de Haart
sukses meredam pemberontakan dan “menyelematkan” fort Amsterdam.
Pemberontakan
pada 24 Juni 1817 itu merupakan pemberontakan yang “meluas” akibat
pemberontakan yang dimulai di Saparua pada Mei 1817, yang dipimpin oleh Thomas
Matulessy atau Kapitan Pattimura.
Pemimpin
pemberontakan di Hitu adalah Kapitan Ulupaha, laki-laki berumur 80 tahun yang
berasal dari Seith, sebuah negeri Muslim. Pemberontakan di Hitu itu dimulai
pada awal bulan Juni, setelah anak buah Ulupaha mampu mengepung benteng
Amsterdam. Tidak seorang pun bisa keluar dari benteng atau bahkan hanya untuk
membangun pos-pos pertahanan di luar benteng. Resident Burghraef mati-matian mempertahankan
benteng Amsterdam meski hanya dengan 14 serdadu anak buahnya, hingga de Haart
tiba.
Faktor paling
penting dalam kesuksesan de Haart dalam tugasnya adalah kemampuan “mengambil
hati” para Radja/Patih/Orang kaya dengan kepercayaannya. Hal ini ditunjukan de
Haart pada masa-masa krisis itu. Salah satu sahabat kepercayaanya adalah Orang
Kaya negeri muslim Kaitetu18. Sebelum kedatangan de Haart, Orang
Kaya itu “bermusuhan” dengan Resident Burghraef. Negeri Kaitetu merupakan benteng terkuat
Kapitan Ulupaha, yang jadi tempat untuk “melancarkan” serangan ke benteng
Amsterdam. Namun, setelah de Haart berhasil “meredam” pemberontakan, Orang Kaya
itu akhirnya “menyerah”. De Haart
“mengambil hati” orang kaya itu, dengan mengembalikan posisinya sebagai Orang
Kaya Kaitetu. Banyak pemimpin negeri lain yang “menyerah” diperlakukan hal yang
sama oleh de Haart.
Beberapa hari
setelah de Haart “menaklukan” markas kaum pemberontak di Kaitetu, ia mengirim Orang
Kaya itu ke Seith, negeri asal Kapitan Ulupaha yang saat itu sedang berada di
Seram. Ia mengkonfirmasi rumor bahwa Kapitan Ulupaha merencanakan menyerang
kembali benteng Amsterdam dengan pasukan besar dari Seram. Bahkan ia juga tahu
bahwa rencana serangan itu, diperintahkan langsung oleh Kapitan Pattimura
sendiri, mungkin dari markasnya di Haria.
Serangan ke
Seith yang dilakukan oleh anak buah de Haart sukses besar, dan membakar negeri
sebagai “contoh” buat negeri-negeri lainnya (Kapitan Ulupaha membalas dendam
dengan menaklukan pos-pos Belanda di Luhu dan Loki).
Informasi
tentang rencana Kapitan Ulupaha juga diperoleh dari Radja/Patih/Orang Kaya
lainnya. Setelah Kapitan Ulupaha
menyerang negeri Liang, de Haart menerima informasi dari “pemimpin” negeri
Liang lainnya bahwa serangan itu merupakan bagian strategi
Kapitan Ulupaha untuk mengisolasi wilayah benteng dari “jangkauan” pihak
Gubernemen. Kapitan Ulupahu juga berniat menyerang negeri Waai dan Suli dan
berharap dapat mencegah Hilla “berkomunikasi” dengan pihak Gubernemen. Kekuatan
besar dipersiapkan Kapitan Ulupahu di negeri Hatuana dan Lebelau. Saat panglima
tertinggi operasi penumpasan Arnold Adriaan Buijskes tiba pada September 1817,
banyak dari para Radja/Patih/Orang Kaya di wilayah Hitu adalah teman baik de
Haart.
Setelah
“menyelesaikan” tugasnya dengan sukses di Hila, de Haart meminta dan berharap
bisa kembali ke Ambon. Ia bermaksud untuk
kembali menduduki pos-pos prestius sebelumnya, yang sementara waktu dipegang
oleh temannya, J.H.J. Moores19.
Namun A.A.
Buijskes memiliki rencana lain untuk de Haart. Ia ditawari untuk menduduki pos
Resident Saparua, tapi de Haart menolaknya. Namun Buijskes memaksa de Haart untuk menerima
tawaran itu, dan de Haart tiba di pos barunya pada akhir Desember 181720.
Tidak terlalu
sulit untuk membayangkan mengapa de Haart seperti “kurang bergairah” menerima
tawaran pos baru untuknya. Saparua yang
dikenal sebagai lumbung cengkih pada
abad 18 telah “hancur” akibat perang Pattimura. Meskipun banyak pengikut
pemberontakan telah menyerah dan kembali ke negeri masing-masing, namun ada
sekitar 300 orang yang masih bersembunyi di hutan-hutan Saparua. Yang lainnya berhasil “bersembunyi” di negeri
masing-masing atau memperoleh posisi baru sebagai kewang besar. Sementara yang lainnya, dibuang ke Jawa dan
tempat lainnya, intinya Saparua adalah wilayah yang tak “bersahabat”.
Buijskes
melakukan tindakan tegas buat para Radja/Patih/orang kaya yang selama masa
perang menjadi pengikut pemberontakan segera diganti dengan orang lain.
Tindakan
seperti ini jika dalam kondisi normal, pastilah akan memunculkan petisi
gugatan, namun dimasa “militerisme” ala Buijskess, tidak ada seorangpun yang
bisa memprotes, dan pada akhirnya “harus” menerima.
Pemerintahan
militer yang dilanjutkan oleh Gubernur Letnan Kolonel P. Kruythoff21
(1819 – 1822) berusaha sekuat tenaga agar perang/pemberontakan pecah kembali. Sang
Gub memberlakukan kegiatan pelayaran hongi yang pernah dilakukan oleh VOC. Para
Radja/Patih/Orang Kaya diharuskan membantu pihak Gubernemen dengan menyediakan
perahu arumbai dan penduduk untuk menjalankan program tersebut.
Para lelaki
dewasa yang bertugas mendayung perahu arumbai, dipaksa lebih bekerja keras
selama periode pelayaran, karena disisi lain harus bekerja untuk kebutuhan rumah
tangga mereka, karena periode pelayaran hongi itu berlangsung selama 2- 3
bulan.
Yang lebih
buruk lagi, bahwa pelayaran hongi selalu dilakukan pada masa-masa panen
cengkih, saat dimana para penduduk harus memanen cengkih demi kebutuhan
keluarga mereka.
Pada akhirnya
datanglah Merkus, Gubernur yang berpikiran liberal mencoba untuk “membersihkan
rumah” (maksudnya menghapus kegiatan-kegiatan menyengsarakan itu), dan de Haart
adalah kambing hitamnya (korban).
Resident
Hilla, P. Reyke22 (pengganti de Haart) juga dinonaktifkan dari
jabatan dan digugat di pengadilan. Beberapa pegawai rendahan Gubernemen juga diperlakukan
hal yang sama. Namun saat P. Reyke
tiba-tiba dibebaskan karena kekurangan bukti, dan kasus-kasus pegawai rendahan
itu tidak “dilanjutkan”, kasus yang membelit de Haart tetap diproses.
Penting untuk
memberikan catatan, bahwa tindakan Merkus itu diperlakukan “hanya” untuk para
pegawai Eropa, sementara para penduduk pribumi tidak “tersentuh” pikiran
liberalnya itu.
Isu kasus
perdagangan budak yang dilakukan de Haart, sangat penting untuk Gub Merkus, dan
kasus itu menjadi perhatian utama hingga akhir masa jabatannya.
Gub Merkus
adalah salah satu kaum liberal yang aktif dalam kampanye melawan perdagangan
budak sepanjang paruh pertama abad 19. Perbudakan di Hindia Belanda secara “defacto”
telah dihapus selama masa pemerintahan Interegnum Inggris. Sejak 1818,
pemerintah Hindia Belanda juga telah “melarang” perbudakan, meskipun baru pada
tahun 1863, kegiatan perbudakan secara legal dilarang.
Terkhususnya
di masa pemerintahan Gub Jend Baron van der Cappelen (1816 – 1826), isu
perbudakan menjadi komoditas politik yang sensitif.
Di Maluku,
terkhususnya di Maluku Tengah, kegiatan perdagangan budak diberantas oleh A.A.
Buijskes. Para Resident tidak diijinkan membuat slaven register (daftar/catatan para budak) yang biasanya digunakan
untuk melegalisasi perdagangan budak di masa-masa sebelumnya. Para pemilik
budak, baik orang Eropa dan pribumi diinstruksikan untuk tidak menjual para
budak mereka atau membebaskan/memerdekakan mereka. Dengan aturan-aturan seperti itu
diharapkan kegiatan-kegiatan perdagangan dapat hilang dengan sendirinya.
Namun menurut
de Haart, perdagangan budak dimulai lagi sejak November 1819 dimasa periode
pelayaran Hongi oleh Gub Kruythoff. Setelah selesai menginspeksi salah satu
pulau di Seram Timur, salah satu militer membeli seorang budak dari Kapitan
negeri Kilitai. Contoh ini, kemudian diikuti oleh banyak Radja/Patih/Orang Kaya
yang ikut bersama Gub pada pelayaran hongi berikutnya. Bahkan para Radja/Patih/Orang
Kaya dari Pulau Ambon juga membeli para budak di Seram Timur. Tidak ada
seorangpun yang berkomentar saat itu, bahkan termasuk Gub sendiri. Ini menunjukan,
menurut de Haart bahwa peristiwa di Seram Timur itu adalah “contoh” bahwa
perdagangan budak tidak dilarang lagi. Pada pelayaran hongi di wilayah pulau
Saparua dan Nusalaut pada tahun 1821, para pedagang juga membawa para budak
bersama mereka dalam pelayaran itu. Hal ini yang membuat mengapa para Radja/Patih/Orang
Kaya pulau Saparua memberi kesaksian bahwa perdagangan budak dimulai lagi setelah kedatangan de Haart.
Perdagangan budak
di Maluku tengah terpolarisasi di Seram
Timur, yaitu pulau-pulau Seram Laut, Gorong dan sebagainya. Seluruh area ini
sejak abad-abad sebelumnya telah dikenal sebagai pusat perdagangan budak. Bahkan
hingga sistim monopoli yang dilakukan oleh VOC untuk “menutup” area ini untuk
para pedagang luar, area ini diperlakukan secara khusus. Hanya melalui ijin
dari Gub Jend, para pedagang dapat diijinkan memasuki area ini. Para penduduk
Seram Timur sering membawa komoditas dagang ke Pulau Ambon, Saparua, Haruku dan
Nusalaut berbekal ijin dari Resident. Selain itu, penduduk Seram Timur juga
dengan perahu-perahu kecil pergi ke tempat lain, misalnya ke Banda untuk
membeli komoditas laut dan menjualnya ke Bali, Kalimantan, Riau dan sebagainya.
Mereka adalah masyarakat pekerja. Perdagangan
budak juga adalah aktivitas ekonomi mereka. Figur-figur yang terlibat dalam
aktivitas perdagangan ini, kebanyakan adalah pemimpin-pemimpin negeri, mungkin
ini yang menyebabkan tingginya harga komoditas. Untuk mendapatkan gambaran yang
lebih jelas tentang “wajah” perdagangan model ini, contoh yang bisa membantu
adalah penyebutan harga berdasarkan sumber dari hasil interogasi van der Eb.
Dalam tahun
1821, Radja Nolloth23 (negeri di pulau Saparua) membeli seorang
budak dari pedagang asal Kilitai seharga 80 rijksdaalder, seorang budak seharga
40 rijksdaalder dan seorang budak seharga 35 rijksdaalder24. Pada
masa de Haart, Radja Siri-sori25 (negeri di pulau Saparua) membeli 4 orang budak, 1 orang budak seharga
230 ropijen dari Kapitan negeri Kefing, 1 orang budak seharga 56 ropijen dari
Orang Kaya negeri Kilwaru, dan 2 orang budak seharga 110 ropijen26 dari
pedagang yang juga berasal dari Kilwaru. Dari pemeriksaan lebih lanjut,
diketahui bahwa para budak itu berasal dari beberapa tempat seperti Bali,
Sumbawa dan Buton.
Meskipun Gub
Merkus tidak menuduh de Haart melakukan perdagangan budak sendiri, namun ia bersih
keras dengan pertimbangan pada fakta
bahwa kegiatan perdagangan itu dilakukan atas ijin Resident. Residentlah yang
memberikan ijin kepada para pedagang, dan yang lebih penting lagi, ijin-ijin
itu diberikan pada saat masa “panen” (waktu saat para penduduk memiliki banyak
uang, sehingga bisa membeli objek/barang mewah seperti budak), yang mana semua
Resident tahu, bahwa itu dilarang. Pada intinya
menurut Gub Merkus, de Haart menoleransi kegiatan perdagangan budak di wilayah
kekuasaannya.
Namun de
Haart memiliki argumen menarik yang menjadi “alasan” kebijakannya. Dalam
Verantwoordig –nya27, yang dikutip sebelumnya, de Haart menunjukan
bahwa hanyalah dia diantara pegawai-pegawai lain Gubernemen yang lebih tahu
“luar dalam” aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh para pedagang itu, serta
tahu bagaiman para pedagang itu “mengelola komoditas” mereka. De Haart tidak
mengelaborasi (menjelaskan lebih jauh) soal ini, namun “meletakan” persoalan
ini dalam wujud pertanyaan bersifat moralis. Seseorang yang paham benar tentang kondisi
para budak, baik itu yang di Seram Timur atau ditawan oleh para bajak laut,
seharusnya mengakui bahwa akan lebih bijak/lebih baik jika mereka dibeli oleh
orang-orang Pulau Saparua yang lebih “beradab” daripada dibeli/ditawan oleh
penduduk Seram Timur atau para bajak laut.
Banyak dari
para budak itu, akhirnya “dimerdekakan” dan diberi pekerjaan. Yang lainnya
menganggap para budak itu sebagai bagian dari keluarga yang telah memberi
mereka. Sejak awal, de Haart telah
“memperjelas” pada para Radja/Patih/Orang Kaya bahwa para budak yang dibeli,
tidak bisa dianggap sebagai budak lagi. Secara legal, mereka adalah orang-orang
merdeka/bebas dan de Haart memasukan mereka ke daftar hasil sensus tahunan. Menurut
de Haart, dipandang dari sisi adat, mereka adalah tulung dati (anggota keluarga
dati). De Haart juga membuat daftar para budak baru, namun itu bukanlah slaven register yang digunakan untuk melegalisasi proses
transaksi perdagangan budak, namun itu hanyalah digunakan untuk “memantau”
perkembangan para budak itu.
Salah satu aspek
menarik lainnya tentang perdagangan budak juga disebutkan oleh de Haart.
Menurutnya, adalah kesalahan berpikir, jika kita hanya tahu bahwa para bajak
laut menangkap, menawan dan menjadikan orang-orang dari luar Maluku sebagai
budak. Sebagai seorang Resident,
tentunya de Haart memiliki kesempatan luas untuk tahu banyak bahwa para
penduduk dari negeri-negeri “terkucil” lainnya juga ditangkap dan dijadikan
budak.
Selain kasus
Ameth, juga disebut kasus yang terjadi di negeri Iha dan Kulor di pulau Saparua,
serta negeri Makariki di pulau Seram. Banyak yang tertawan dan tertangkap itu selalu
meminta pertolongannya, beberapa kali de Haart bisa melepaskan/membebaskan
mereka, namun lebih banyak de Haart “membebaskan” mereka dengan membeli
menggunakan uangnya sendiri. Tidak ada
pedagang yang membebaskan mereka tanpa pembayaran lebih dulu. Bagaimanapun juga, bagi de Haart, seluruh
permasalahan ini lebih kepada persoalan menschlievendheid
(humanity) atau persoalan kemanusiaan saja daripada persoalan administratif
semata.
Dalam tahun
1828, kasus de Haart “dibuka” kembali untuk kedua kalinya. Kali ini oleh salah
satu teman baiknya, pejabat Gubernur J.H.J. Moores28.
Kembali lagi,
Raad van Justitie van Ambon29 menyatakan ia bersalah seperti yang didakwa
oleh Fiscal30. Namun, sebenarnya sejak 1823 saat Gub Merkus
menonaktifkan de Haart dari posisinya, de Haart “terpaksa” menjalani gaya hidup
yang sama sekali berbeda. Ia tidak diijinkan untuk tinggal dirumahnya yang
berlokasi di Mardika, tapi ditempatkan dikediaman yang lebih “sederhana” di
Halong (dimasa ini, Halong dianggap sebagai wilayah pinggiran), gajinya juga
“ditahan” sehingga de Haart menjalani hidup dengan cara yang sama sekali
berbeda. Ia hanya mengirim beberapa budaknya, untuk melakukan bisnis
kecil-kecilan dengan teman-temannya di Saparua, terkadang juga ia menyuruh moried – nya saat permintaan/pesanan
bisnisnya lebih bersifat personal. Sepanjang periode ini, de Haart hidup
layaknya orang pribumi, ia hanya berpakaian seperti penduduk muslim Ambon.
semua itu membuat de Haart sangat tertekan.
Namun
terlihat juga bahwa, de Haart masih memiliki banyak pendukung diantara para
Radja/Patih/Orang Kaya pulau Saparua. Banyak dari mereka, sering mengunjungi de
Haart secara berkala/reguler, seperti Radja Nolloth, Patih Haria31
dan Patih Nalahia32. Pada kesempatan-kesempatan tertentu, mereka
juga membawa “oleh-oleh” berupa sayuran atau daging ayam.
Hingga
periode pemeriksaan kasusnya yang kedua, de Haart tetap berusaha meyakinkan
para Radja/Patih/Orang Kaya, bahwa ia tetaplah tidak bersalah. Pada salah satu
kesempatan, de Haart menyampaikan itu lewat percakapan (dalam bahasa
melayu/ambon) bahwa apa yang dilakukan sebagai seorang Resident adalah benar. Ia
bertanya dengan pertanyaan retorika, apakah ada seseorang yang bisa menuduhnya
“menggelapkan” keuangan karesidenan, jika mereka tahu bagaimana sederhananya ia
hidup sekarang?
Bahkan dalam
interogasi yang dilakukan van der Ebb, banyak radja/patih/orang kaya menyebut
bahwa de Haart meminjam banyak uang dari mereka. Uang yang dipinjam oleh de
Haart belum dikembalikan sebesar 200 atau 300 ropijen.
Salah satu
bekas Radja/Patih/orang kaya menyebut karena “kondisi” itulah, sehingga de
Haart tak mampu menyuap Moores dan Boers (Fiscal) sehingga ia “dihukum” dengan
lebih “berat” lagi.
Kaart van Saparoea / Honimoa |
Salah satu
teman baik de Haart adalah Robo Pattisahusiwa, orang kaya Siri-Sori Islam. Ia
telah lama mengenal de Haart sejak tinggal di Hitu/Hila. Robo “diasingkan” ke
Hitu selama masa pemerintahan Interegnum Inggris dan dituduh melakukan
perencanaan pembunuhan terhadap salah satu Radja negeri Kristen. Selama di Hitu, ia terlihat membantu Belanda
selama perang Ulupaha, ini memungkinkan de Haart juga menggunakan Robo, mungkin
sebagai salah satu “intelejennya”.
Dalam tahun
1818, Robo di ampuni dan dikembalikan posisinya sebagai orang kaya Siri sori
Islam.
Persahabatan
“unik” diantara kedua orang ini tidak akan diketahui, jika tidak ada gugatan
dari penduduk Siri Sori kepada pemimpin negeri mereka dalam tahun 1827. Investigasi lebih lanjut, mengungkapkan bahwa
Robo Pattisahusiwa adalah figur otoriter, ia menggunakan jabatannya untuk
memperkaya diri sendiri. Beberapa kepala
soa diganti dengan orang-orang yang berasal dari keluarganya sendiri (meskipun
akhirnya, mereka melepaskan jabatan itu). Ladang/kebun cengkih milik beberapa
penduduk itu di “rampas/sita” dan
dijadikan taman bunga untuk kepentingan pribadinya sendiri. Ia juga
“menggelapkan” pembayaran kayu dan material lainnya. Jika ada yang melaporkan tindakan ini ke
Resident de Haart, mereka akan dihukum berat olehnya. De Haart sendiri juga
melindungi teman baiknya, dan terlihat bahwa de Haart juga memperoleh “komisi”
dari kegiatan-kegiatan ilegal Robo.
Saat de Haart
dinonaktifkan dari posisi, Robo juga kehilangan pengaruhnya. Dengan dalih, mengurus beberapa bisnis pribadi
di Liang, Robo mendapatkan ijin untuk mengirim beberapa anak buahnya ke Ambon.
Disana, mereka mengontak de Haart di Halong dan menyampaikan surat untuknya,
yang isinya Robo meminta saran dari de Haart.
De Haart menjawabnya dengan memberikan “harapan” pada Robo, bahwa bulan-bulan
depan, Gub Jend akan mengunjungi Ambon, de Haart juga menyampaikan bahwa ia
yakin Gub Jend akan merehabilitasi
posisinya sebagai Resident Saparua, sehingga ia akan mengambil tindakan
tegas terhadap pihak-pihak yang “menentang” Robo.
Robo
diinstruksikan untuk membuat petisi, yang juga ditandatangani oleh de Haart
sendiri, meminta Gub Jend untuk menonaktifkan van der Ebb. Petisi itu akan
disampaikan saat Gub Jend mengunjungi Saparua33. De Haart menganggap
van der Ebb telah gagal, terkhususnya dalam aspek “relasi” dengan para
radja/patih/orang kaya serta fakta bahwa praktek korupsi dalam pembayaran
cengkih masih berlangsung di masa pemerintahannya. Lebih jauh, de Haart yakin
bahwa kondisi seperti itu, akan memudahkan terjadinya pemberontakan diantara
para penduduk cepat atau lambat nantinya.
Adalah
menarik, bahwa prediksi de Haart mengenai pecahnya pemberontakan benar adanya,
meskipun perkiraannya terhadap kebijakan Gub Jend terhadap kasusnya semuanya
tidak terbukti. Gub Jend sendiri berkunjung ke Ambon pada April 1824, dan van
der Ebb adalah salah satu yang “beruntung” dari kunjungan dinas tersebut,
akhirnya van der Ebb ditunjuk sebagai Assisten Resident34. Namun
pemberontakan benar-benar pecah, pemahaman de Haart terhadap kondisi itu
benar-benar sangat akurat.
Pada Februari
182935, beberapa serdadu asal pulau saparua yang bertugas di benteng
Nieuw Victoria Ambon, mencoba memberontak. Mereka dibantu oleh para
“pengikutnya” di pulau Saparua. Namun
pemberontakan ini gagal, dikarenakan keraguan beberapa Radja/Patih/Orang kaya
yang dilibatkan dalam rencana ini.
Investigasi
dan interogasi lebih lanjut diperoleh sedikitnya 2 motivasi berbeda yang
mendasari pemberontakan ini. Faktor
pertama adalah berasal dari pihak serdadu sendiri, dimana mereka bertindak
karena ada isu jika mereka akan dikirim ke Jawa (Perang Diponegoro masih
berlangsung), yang mana itu bukanlah yang mereka inginkan saat mereka menerima
amnesti/pengampunan dari Buijskes dan bergabung menjadi serdadu. Penyebab kedua
berasal dari para penduduk pulau Saparua. Mereka beraksi karena bingung dengan
peraturan mengenai penanaman pohon-pohon cengkih.
Salah satu
program “andalan” Gub Merkus adalah “mengaktifkan” kembali penanaman pohon
cengkih yang selama masa Inggris diabaikan. Pada aspek ini, Gub Merkus sangat
“jauh” dari pemikiran liberalnya dan bersikap lebih konservatif seperti
Gubernur-gubernur sebelumnya. Meskipun
dalam kunjungannya pada April 1824 itu, Gub Jend membawa isu tentang
“pembebasan” yang salah satunya adalah pengurangan beban masyarakat menyangkut
penanaman pohon cengkih, namun Gub Merkus berpikir dan bertindak sebaliknya. Dalam
tahun 1825, ia memulai project penanaman kembali anakan cengkih baru, bahkan
untuk project ini, sebuah jabatan baru dibentuk
yaitu inspecture der cultures. Meskipun
project ini direncakan baru akan dimulai pada tahun 1827, namun para penduduk
merasa enggan untuk menjalankan program yang mereka anggap sebagai kesia-siaan.
Pada tahun
1828, instruksi baru diluncurkan lagi, kali ini bahkan kebun-kebun sayur juga
harus ditanami anakan cengkih. Tindak pengawasan dari project baru ini dibawah
koordinasi “Nagel Gecommitteerden” (semacam komisi). Beberapa Radja/Patih/orang
kaya berpengaruh dari semua pulau dipilih untuk pekerjaan khusus ini36,
dan akan dibayar/digaji berdasarkan jumlah produksi cengkih yang bisa
dihasilkan dari pulau-pulau mereka.
Keluhan para
serdadu di Ambon dan penduduk di Saparua pastilah mendapat “restu” dari de
Haart, yang mana semua penduduk tahu bahwa ia memiliki “dendam” terhadap pihak
Gubernemen. Jadi bukanlah hal yang mengejutkan, bahwa pentolan-pentolan
pemberontakan sering terlihat dirumah de Haart sepanjang Januari 1829, saat
rencana aksi itu sedang dipersiapkan37. Sepanjang waktu ini, de
Haart juga terlihat di perbukitan-perbukitan pulau Saparua ditemani para
“pengiringnya” (“istri”, budak, “moried”). Apa yang terjadi saat itu, tidak ada
seorang pun yang tahu, namun hal itu jelas bahwa de Haart tahu banyak tentang
rencana “makar”.
Merkus yang
meninggalkan Maluku/Ambon pada tahun 1828, namun ditunjuk kembali pada
pertengahan 1829 sebagai Komisaris khusus untuk menginvestigasi pemberontakan
itu (Pemberontakan Februari 1829) tidak menemukan bukti-bukti untuk mendakwa de
Haart. Meskipun begitu, Merkus menganggap de Haart adalah orang “berbahaya” karena relasinya dengan berbagai golongan
masyarakat. De Haart “ditarik” kembali ke Batavia, dan mungkin tak lama
kemudian meninggalkan Hindia Belanda (Nusantara/Indonesia)38
----- selesai -----
- Tentang figur-figur dalam artikel (varia)
a. Pieter Merkus
(informasi lebih jauh tentang figur ini bisa
dilihat pada artikel berjudul The First Ladies of Amboina, seri 7, figur no 2
di blog ini)
b. Jacob Abraham Picaulij/Picauly
(tidak banyak diketahui tentang figur ini, namun
menurut Chr.Fr.Frasen dalam sumbernya, kemungkinan ia memiliki hubungan
keluarga dengan Welhelmina Picaulij istri Radja van Porto, dan Christina
Picaulij Ibu dari Jeremias “Salemba” Latuihamallo. Radja van Porto (Salomon
Nanlohij), Radja Ullath (Jeremias Latuihamallo), Radja Ouw (Pieter Pietersz
Nikijuluw), pernah dibuang ke Bengal akibat terlibat dalam pembunuhan Resident van
Saparua asal Inggris Jhon Henri Slingsby pada 26 April 1799)
c. Lambertus Schmidt de Haart
(informasi lebih jauh tentang figur ini bisa
dilihat pada artikel Para Penguasa Duurstede, seri 6, figur no 6 di blog ini)
d. Daniel Francois Willem Pietermaat
(Putra dari Daniel Pietermaat dan Anna
Catharina Pichot, lahir di Schiedam pada 2 Oktober 1790 serta meninggal di
Surabaya pada 30 November 1848. Menikah dua kali, yang pertama dengan Johana
Magdalena Ringeling di Amsterdam pada 4 Juni 1812. Kedua dengan Sara Carolina Moores (putri dari
J.H.J. Moores dan Anna Carolina Treno) di Ambon pada 7 Oktober 1823. Ibu mertua
dari istri kedua ini, adalah janda dari Leonard Jacob Hasselt, Opperhoofd van
Haroekoe (1790 – 1798). Kedua putri dari istri pertama, Jeannete Anthoinette
Pietermaat adalah istri Pieter Mijer, Gub Jend Hindia Belanda (1866 – 1872),
Marrie Anne Pietermaat adalah istri Ary Prins, Pejabat Gub Jend Hindia Belanda
(1861-1861, 1866-1866).
Selesai bertugas di
Gubernemen Maluku/Ambon, D.W.F. Pietermaat pernah menjadi Pejabat& Resident
Manado (1826-1831), anggota Hooggerechtshof
van Nederlands-Indië (1833-1833), Resident Batavia (1834 – 1837), Resident
Batavia (1839 – 1848)
e. Pieter Hendrik Esser
(Putra dari Hermanus Gerardus Esser dan
Catharina van Genderen, dibaptis pada 17 Juni 1785 serta meninggal di Batavia
pada 12 Juli 1825. Menikah dengan Machteld Ardesch (putri Hendrik Johan Ardesch
dan Jacomina Johana de Meester) di Hardewijk pada 25 Februari 1808. P.H. Esser
adalah anggota Hooggerechtshof
van Nederlands-Indië (1821 – 1821), Procurer Generaal (1821 – 1825)
f.
Pieter
Simon Maurisse
(Putra dari Jan Maurisse dan Anna Magdalena
Hattenkerl, lahir di Leiden pada 2 Maret 1769 serta meninggal di Batavia pada
15 April 1833. Menikah 2 kali, yang pertama dengan Johan Theodora van der
Hoeven (putri Theodore van der Hoeven dan Benjamina Bartha Croiset) di Leiden
pada 4 November 1798, yang kedua dengan Arnette Margaretha Anthonia van Berckel
(putri Dominicus Eliza van Berckel & Wilhelmina Maria Kuijsten van Hoessen)
di Batavia pada 15 Desember 1824).
g. Johanes Hubertus Jacobus Moores
(informasi lebih jauh
tentang figur ini bisa dilihat pada artikel berjudul The First Ladies of
Amboina, seri 7, figur no 2 di blog ini)
h. Godert Alexander Gerard Philiph Baron van
der Cappelen
(Putra dari Alexander Philipe van der
Cappelen dan Maria baronesse Taets van Amerongen, lahir di Utrecht pada 15
Desember 1778 serta meninggal di de Bilt pada 10 April 1848. Menikah dengan Jacoba
Elizabeth baroness van Tuyll van Serooskerken (putri Willem Renne Baron van
Tuyll van Serooskerken & Johana Catharina Fagel) di Utrecht pada 20 April
1803). G.A.G.P. Baron van der Cappelen bersama Arnold Adriaan Buijskes dan
Cornelis Theodor Elout adalah Komisaris Jend Pengambilalihan wilayah Hindia
Belanda dari Inggris).
i.
Johannes
van der Ebb
(informasi lebih jauh tentang figur ini bisa
dilihat pada artikel Para Penguasa Duurstede, seri seri 6, figur no 7 di blog
ini)
j.
Jan
Willem Burghraef
(informasi lebih jauh tentang figur ini bisa
dilihat pada artikel Para Penguasa Duurstede, seri 5, figur no 4, pada blog
ini)
k. J.Hendrik Tielenius Kruijthoff
informasi lebih jauh
tentang figur ini bisa dilihat pada artikel berjudul The First Ladies of
Amboina, seri 6, figur no 4 di blog ini)
l.
Pierre
Jean Louis Reijke
(Putra dari Barend Reijke dan Dorothea de
Goede, lahir di Batavia pada 22 Juli 1774 serta meninggal di Ambon pada 29
April 1837. Menikah dua kali, yang pertama dengan Judith Elizabeth de Cloux
(putri Antoine du Cloux & Martha Marie Lalause), yang kedua dengan Anna
Sophia Anroe).
m. Isaac Alvaris Huliselan
(tidak banyak diketahui tentang figur ini,
selain pernah menjadi Radja van Nolloth, ia juga pernah menjadi Radja van
Toehaha (1853 – 1859)).
n. Johannes Marcus Manusama
(Putra dari Johanes Manusama & Naomi
Kesaulij,menikah dengan Regina Matahelumual. Ayahnya, Johannes Manusama adalah
Pattij van Abubu (1779 – 1803), sedangkan ibunya adalah saudara perempuan dari
Melchior Kesaulij, Pattij van Siri Sori (1817 -1817) atau sepupu dari Johannes
Salomon Kesaulij, Pattij van Ihamahu (1803 -1804), Pattij van Siri Sori (1804 –
1817).
J.M. Manusama sendiri
pernah menjadi Pattij van Abubu (1803 -1808, 1812-1818), Pattij van Siri Sori
menggantikan Oomnya (1818 – 1838))
o. Carolus Boers
(Putra dari Adam Adriaan Boers & Sara
Carolina Boers, lahir di Leiden pada 21 November 1802 serta meninggal di
Besuki, Jawa Timur pada 17 September 1830. Menikah dengan Welhelmina Neijs
(putri Johan Alexander Neijs dan Jacoba Frederika Fisser) di Ternate pada 27
Juli 1824. Ayah mertuanya, adalah Resident Ternate (1817 -1831), Pejabat
Resident Ambon (Sept/Oktober 1817 – Februari 1818) menggantikan Gubernur
Maluku/Ambon Jacobus Albertus Middelkoop (Maret –Oktober 1817) yang dipecat
A.A. Buijskes.
Carolus Boers sendiri
adalah Secretaris Gubernemen Maluku/Ambon (1827-1830) sekaligus Magistraat,
Fiscal dan President van Laandrad (1827 – 1830).
Setelah meninggal,
istrinya menikah lagi di Ternate pada 20 Juli 1831 dengan Joan Pieter Cornelis
Cambier, Asisten Resident Gorontalo (1825-1827), Magistraat Karesidenan Ternate
(1827-1831), Resident Manado (1831 -1842)
p. Jeremias Tamaela Leihitu
(tidak banyak diketahui tentang figur ini,
namun menurut sumber dari Fraasen, ia pernah menjadi Komisaris van Huwelijkse
zaken Karesidenan Saparua (1807 -??), Pattij van Haria (?? – 1835)
q. L.P. Leiwakabessy
(Tidak banyak yang diketahui tentang figur
ini)
r. Robo Pattisahusiwa
(Tidak banyak yang diketahui tentang figur
ini, menurut sumber Leirissa ia menikah dengan Sihora Sopamena)
Catatan Kaki :
1)
Pieter
Merkus menjadi Gubernur Ambon sejak Agustus 1822 – Oktober 1828
§ Ludeking, E.A.W. Lijst van Gouverneurs
van Ambon, Tijdschrift
voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde 14
(1864), pp. 545 – 546
§ merkus
Geautoriseerd Tot Het Nemen Van Maatregelen. Verbaal handelingen en
besluiten gouverneur-generaal (Van der Capellen) buiten Rade 12 september 1822
no. 1a, Magelang.Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2466.
2) Jacob Abraham
Picaulij/Picauly menjadi Raja Negeri Ameth ( 1817 – 1831)
§ Hoofden
der opstandige negorijen aan kapitein-ter-zee J. Groot aan boord der Maria
Reijgersbergen voor de kust van Saparua, Hatowano (Nolot), 20 juli 1817,
No. 17 la B. Afschrift van translaat. ARNAS, Ambon 566
§ Verbaal
handelingen en besluiten luitenant-gouverneur-generaal (De Kock) in Rade 26
september 1828 no. 21, Batavia.
Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2817; extract in: Koloniën 2.10.01, 687, vb. 3 juli 1829 no. 85.
Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2817; extract in: Koloniën 2.10.01, 687, vb. 3 juli 1829 no. 85.
3) Lambert Schmidt de
Haart menjadi Resident Saparua sejak Desember 1817 – Oktober 1823
§ Besluit schout-bij-nacht
commissaris-generaal Buijskes 18 December 1817 no. 136, Ambon. Afschrift.
NA: collectie Buijskes 1.01.47.05, 4; collectie Schneither 2.21.007.57, 128.
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1819, Batavia, 1819
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1820, Batavia, 1820
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1821, Batavia, 1821
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1822, Batavia, 1822
4) Mr
D.F.W. Pietermaat menjadi Fiscal di Gubernemen Ambon sejak 1821 – 1826. Selain
menjadi Fiscal, ia juga adalah Magistraat, President Laandrad serta Komandan
Schuterij Ambon (1824 – 1826)
§ Verbaal
handelingen en besluiten gouverneur-generaal (Van der Capellen) tijdens zijn
reis door de Grote Oost 26 maart 1824 no. 4,
Ambon. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2766.
§ Verbaal handelingen en besluiten
gouverneur-generaal (Van der Capellen) in Rade 8 februari 1825 no. 19,
Batavia.Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2787.
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1821, Batavia, 1821
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1822, Batavia, 1822
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1823, Batavia, 1823
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1824, Batavia, 1824
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1826, Batavia, 1826
5)
Arsip tentang brief Pieter Merkus kepada Gub Jend
tertanggal 5 September 1823 tidak ditemukan (menurut sumber dari Chr. Fr.
Fraasen dalam sumbernya)
6) Pieter
Hendrik Esser menjadi Procurer Generaal sejak 1821- 1825. Ia kemudian
menginstruksikan Jan Saraber (komisaris) di kantor karesidenan Saparua untuk
menyelidiki kasus ini. Jan Saraber berdinas di Saparua sejak 1823 – 1824. Pada
tahun 1824 ia dimutasikan kembali ke Ambon, dan meninggal di Ambon pada 19 April
1838
§ Verbaal handelingen en besluiten
gouverneur-generaal (Van der Capellen) tijdens zijn reis door de Grote Oost 17
april 1824 no. 13,
Ambon.Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2767.
§ Verbaal handelingen en besluiten
gouverneur-generaal (Van der Capellen) in Rade 7 oktober 1823 no. 15, Batavia.Afschrift. NA, Koloniën
2.10.01, 2780.
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1824, Batavia, 1824
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1823, Batavia, 1823
§ Briet,
Kees. Het Hooggerechtshof van Nederlands-Indië 1819 –
1848 Portret van een vergeten rechtscollege, Erasmus University
Roterdam, 2015, Bijlage B, Halaman 327 (Disertasi Doktoral 2015)
7)
Secara resmi Lambertus Schmidt de Haart
dinonaktifkan pada tanggal 7 Oktober 1823, melalui Keputusan Gubernur Jend Hindia
Belanda Baron van der Cappelen. Gub Jend mengeluarkan keputusan ini berdasarkan
brief (berita) dari Gubernur Ambon tertanggal 5 September 1823
§ Verbaal handelingen en besluiten
gouverneur-generaal (Van der Capellen) in Rade 7 oktober 1823 no. 15, Batavia.Afschrift. NA, Koloniën
2.10.01, 2780.
§ Verbaal handelingen en besluiten
gouverneur-generaal (Van der Capellen) in Rade 4 november 1823 no. 8, Batavia. Afschrift. NA, Koloniën
2.10.01, 2780.
( pada teks asli artikel, Leirissa
keliru mungkin dalam penulisan tanggal besluit Gub Jend Hindia Belanda tentang
penonaktifan de Haart, Leirissa menulis besluit itu tertanggal 9 Oktober 1823, mungkin
tanggal ini adalah “kekeliruan” teknis
semata)
8)
Satuan
ukuran berat di masa VOC yang dipergunakan untu mengukur berat cengkih, ukuran
bahar di tiap wilayah berbeda ukurannya.
Misalnya di Maluku (Ternate) itu 1 bahar kira-kira 625 pon, di Ambon 550 pon, di Jawa 220 pon
§ Kooijmans, Marc en
Schooneveld-Oosterling, Judit. VOC – Glossarium ......Den Haag, 2000, Halaman 17
9)
Pada
teks asli, Leirissa memberikan catatan kaki no 4 pada kalimat ini dan menulis
: why not the villagers in Nusalaut
(Ameth is on that island).
§ Maksud Leirissa adalah ia
mempertanyakan kenapa Gubernur Merkus “harus” bertanya dan menginvestigasi para
Radja di Pulau Saparua? Mengapa bukan penduduk di pulau Nusalaut? Bukankah
Ameth yang menjadi “locus delicti” berada di pulau Nusalaut?
10)
Di
masa ini (1823) yang menjadi President adalah Mr. Pieter Simon Maurisse (1819 –
1828). Uniknya, Pieter Merkus juga menjadi Presidentnya (1828 – 1829)
§ Briet,
Kees. Het Hooggerechtshof van Nederlands-Indië 1819 –
1848 Portret van een vergeten rechtscollege, Erasmus University
Roterdam, 2015, Bijlage B, Halaman 326 (Disertasi Doktoral 2015)
11)
Di
masa ini, President Raad van Justitie van Ambon adalah Johannes Hubertus
Jacobus Moores. Uniknya, sang fiscal Mr Daniel Willem Francois Pietermaat
adalah anak mantunya, karena menikah dengan Sara Carolina Moores.
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1823, Batavia, 1823
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1824, Batavia, 1824
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1826, Batavia, 1826
12)
Pieter
Merkus merupakan lulusan fakultas hukum Universitas Leiden (1803 – 1808) begitu
juga dengan Gub Jend Baron van der Capellen adalah lulusan fakultas hukum
Universitas Utrecht dan Gottingen
13)
Johannes
van der Ebb menjadi Pejabat sementara Resident Saparua (1823 – 1825) setelah de
Haart dinonaktifkan pada Oktober 1823.
§ Verbaal handelingen en besluiten
gouverneur-generaal (Van der Capellen) in Rade 7 oktober 1823 no. 15, Batavia.Afschrift. NA, Koloniën
2.10.01, 2780.
§ Extract uit
register van handelingen en besluiten van gouverneur der Molukken (Merkus) 6
juli 1824 no. 1, Ambon. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.02, 1601, vb. 25
april 1865 no. 9.
14)
Leirissa keliru pada informasi soal tempat lahir de
Haart, sebenarnya ia lahir di Tiel bukan Batavia seperti yang ditulis oleh
Leirissa
§ Fraasen,
Chr. Fr, Bronen Betreffende Midden Molukken 1796 – 1902, Register Naam Schmidt, Lambertus de Haart
(lihat informasi figur ini pada artikel Para Penguasa
Duurstede bagian 6 pada blog ini)
15) Lambertus
Schmidt de Haart bertugas di Gubernemen Banda pada periode 1803 – 1810 saat menjadi
Secretary Raad van Politie.
§ Naamboekje
van de weled heeren der Hooge Indische Regeering zoo
tot als buiten Batavia, Desember 1806, Pieter van Geeman, Batavia, 1806, (hal
77)
§ Naamboekje
van de weled heeren der Hooge Indische Regeering zoo
tot als buiten Batavia, Desember 1807, Pieter van Geeman, Batavia, 1807, (hal
79)
§ Selm, Mariette van. Bronnen Betreffende de Protestante Kerk op de
Banda-Eylanden 1795 – 1923, Huygen Knaw, 1997, Hal 39 dan 41
16) Pada
naskah aslinya, Leirissa memberikan catatan kaki pada alinea ini dengan nomor
catatan kaki bernomor 10. Leirissa mendasari pernyataan ini, berdasarkan arsip
tentang verantwoordig/pertanggungjawaban de Haart kepada Gub Merkus tertanggal
25 Oktober 1823.
§ Sayangnya,
Fraasen dalam sumbernya tidak menyertakan arsip ini, sehingga kami tidak bisa
“membacanya”
17) Jan
Willem Burghgraef menjadi Resident Hitu/Hila sejak Maret 1817 – Juni 1817,
pernah juga menjadi Resident Saparua (1807 – 1810) dan pernah menjadi Resident
Hilla sebelumnya (1803 – 1807)
§ Naamboekje
van de weled heeren der Hooge Indische Regeering zoo
tot als buiten Batavia, Desember 1806, Pieter van Geeman, Batavia, 1806 (hal
73)
§ De gecommitteerden C. Hoffmann en A. da
Costa met de residenten van Haruku (Mazel), Saparua (Blondeel), Hila
(Burghgraef) en Lariké (Van Iperen) aan gouverneur der Molukken (Cranssen) over
de geldheffing van de negorijen, Ambon, 15 mei 1805.
Afschrift. ARNAS, Ambon 749/d.
§ Benoeming van een soa-hoofd in
de negorij Amèt door gouverneur van Ambon (Cranssen), Ambon, 5 februari
1808. Afschrift. ARNAS, Ambon 730/a.
§ Benoeming van soa-hoofden in de negorij
Abubu door gouverneur van Ambon (Cranssen), Ambon, 19 juni 1808.
Afschrift. ARNAS, Ambon 730/a
§ Naamboekje
van de weled heeren der Hooge Indische Regeering zoo
tot als buiten Batavia, Desember 1807, Pieter van Geeman, Batavia, 1807 (hal
74)
§ Almanak
van Nederlandsch Indie voor het jaar 1817, A. Busingh, Landsdrukerij, Batavia,
1817
18) Pahalawan
disebut dalam arsip per desember 1803 sebagai Orang Kaij van Kaitetoe (Orang
Kaya Negeri Kaitetu).
§ Eerste commissaris tot de overname en retablissering van 's
Compagnies bezittingen in de Molukken (Cranssen) aan gouverneur-generaal
(Siberg) en raden van Indië, Batavia, 20 december 1803. Afschrift. NA, collectie Van
Alphen 2.21.004.19, 302
(arsip-arsip dalam periode 1817
yang dikumpulkan oleh Fraasen, tidak satupun secara eksplisit menyebut nama
orang kaya Kaitetu dalam periode ini, karena itulah dugaan kami orang kaya
Kaitetu yang disebut sebagai teman baik de Haart dalam artikel ini, kemungkinan
adalah Pahalawan. Dugaan kami “hanya” dengan mempertimbangkan rentang waktu
antara 1803 – 1817 hanyalah berjarak 14 tahun, suatu periode yang tidak terlalu
lama untuk seseorang menjabat dan belum diganti. Namun, ini hanyalah dugaan
semata, bukan kepastian)
19) Kami tidak menemukan arsip-arsip yang secara eksplisit menyebut
J.H.J. Moores “menggantikan” Lambert Schmidt de Haart untuk sementara waktu merangkap
jabatan sebagai DirecturWisselbank dan Winkelier saat ia ditugaskan sebagai
Pejabat Resident Hitu seperti yang disebutkan oleh Leirissa pada artikel ini
§ Rapport van gewezen commissarissen ter overname der Molukken
(Engelhard en Van Middelkoop) aan schout-bij-nacht commissaris-generaal
Buijskes, Ambon, 20 oktober 1817. Afschrift. NA,
collectie Van Alphen 2.21.004.19, 315.
(arsip ini berupa laporan pertanggungjawaban
kepada A.A. Buijskes oleh Middelkoop dan Engelhaard pertanggal 20 Oktober 1817.
Pada salah satu isinya ditulis soal pembayaran gaji para pegawai gubernemen.
Secara eksplisit disebutkan bahwa Lambert Schmidt de Haart adalah winkelier dan
Directur Wisselbank yang mendapat gaji 300 ropijen perbulan. Memahami konteks
dari arsip ini, maka secara “hukum” de Haart “tetap” menjadi Winkelier dan
Directur Wisselbank, meski dalam kerja sehari-hari tugas ini “dikerjakan” oleh
J.H.J. Moores. Logika dan kebiasaan yang terjadi dimasa itu dan sebelumnya adalah
J.H.J. Moores pada saat itu adalah President Raad van Justitie, sehingga
bertanggungjawab pada “dinas-dinas” dalam gubernemen)
20)
Background
dan kronologis peristiwanya dapat dijelaskan berdasarkan arsip sebagai berikut
: Setelah A.A. Buijskes tiba di Ambon, ia kemudian memecat Middelkoop
pertanggal 2 Oktober 1817 sebagai Gubernur dan digantikan sementara waktu oleh
Neijs sebagai pejabat Resident van Ambon. pertanggal 8 November 1817, Burghraef
resmi diberhentikan sebagai Resident Hitu. Per 10 November 1817, Croese
diberhentikan dari jabatan Hoofdadministrateur Gubernemen dan menunjuk J.H.J.
Moores yang sebelumnya President Raad van Justitie sebagai penggantinya, dan
tetap merangkap jabatan sebelumnya. Dalam waktu yang sama Croese ditunjuk
sebagai Resident Saparua. Pada tanggal yang sama juga ditunjuk Reijke sebagai
Resident Hitu untuk menggantikan de Haart. Pada tanggal 18 Desember 1817,
Buijskes merubah/membatalkan keputusan tanggal 10 November 1817 itu, ia menunjuk
de Haart sebagai Resident Saparua untuk menggantikan Croese (yang sebelumnya
ditunjuk) dan menunjuk Croese sebagai Directur van de Wisselbank dan winkelier
menggantikan de Haart (lihat penjelasan catatan kaki no 19)
21)
Pada
teks asli, Leirissa menulis Letnan Kolonel P. Kruythoff. Leirissa mungkin
keliru dalam penulisan nama orang ini, terkhususnya nama depannya.... yang
benar adalah J. Hendrik Tielenius Kruijthoff (Kruythoff). E.A.W. Ludeking dalam
sumbernya menulis nama orang ini, Hendrik Tielenius Kruijkhoff , sedangkan
sumber dari de Jong menulisnya J.H. Tielenius Kruithoff, sumber Almanak
Regering menulisnya J.H. Tielenius Kruijthoff, sedangkan sumber Fraasen hanya
menulis namanya Hendrik Tielenius Kruijthoff. Leirissa juga keliru dengan
menyebut Kruythoff adalah militer, ia bukan seorang militer, sebelumnya ia
adalah Gubernur Makasar (1816 – 1819). Mungkin Leirissa keliru mengidentifikasi
2 figur yang namanya mirip satu dengan yang lain. Mungkin yang Leirissa maksud
adalah Letnan Kolonel Cornelis Johanes Kraijenhoff, Komandan Militer Gubernemen
Maluku/Ambon (1817 – 1818), namun Kraijenhoff bukanlah Gubernur, ia hanya
Komandan Militer. Militer yang menjadi Gubernur Maluku/Ambon pada masa ini
adalah Mayor Jend Hendrik Merkus Kock (1818 – 1819)
22)
Pada
teks asli, Leirissa hanya menulis namanya P. Reyke, nama lengkapnya adalah
Pierre Jean Louis Reijke/Reyke. Ia ditunjuk sebagai Resident Hitu/Hila
pertanggal 10 November 1817.
§ Besluit schout-bij-nacht commissaris-generaal Buijskes 10 november
1817 no. 71, Ambon. Afschrift. NA:
collectie Buijskes 1.01.47.05, 4; collectie Schneither 2.21.007.57, 128.
23)
Isaac
Alvaris atau Alvaris Isaac Huliselan (1820 – min 1842). Fraasen
mengidentifikasi nama Radja Nolloth dalam sumbernya.
§ Verbaal handelingen en besluiten luitenant-gouverneur-generaal (De
Kock) in Rade 26 september 1828 no. 21, Batavia.
Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2817; extract in: Koloniën 2.10.01, 687, vb. 3
juli 1829 no. 85.
24)
1
Rijksdaalder = 2,5 gulden sehingga harga para budak itu adalah 32 gulden, 16
gulden dan 14 gulden. Jika dikonversi dengan kurs mata uang dimasa sekarang,
dengan asumsi 1 gulden kira-kira Rp. 10.000, maka harga budak yang dibeli oleh
Radja Nolloth Rp. 320.000, Rp. 160.000 dan Rp. 140.000. Jika ditotal maka Radja
Nolloth mengeluarkan uang sebesar Rp. 620.000 untuk membeli ketiga budak dari
pedagang asal Kilitai
25)
Johannis
Marcus Manusama menjadi Radja/Pattij Siri-sori (1818 – 1838).
26)
1
rijksdaalder = 1,6 ropijen sehingga harga budak itu adalah 143,75 rijksdaalder, 35 rijksdaalder dan 68,75 rijksdaalder. Jika dikonversi maka harganya
sebesar 57,5 gulden, 14 gulden dan 27,5 gulden. Itu berarti harga budak dimasa
sekarang seharga Rp. 575.000, Rp.140.000, dan Rp. 275.000
27)
Lihat
catatan kaki no 16
28)
J.H.J.
Moores menjadi Hoofdadministrateur sejak 10 November 1817 – 1829, sehingga saat
Merkus ditarik kembali ke Batavia per Oktober 1828, untuk sementara waktu
Moores menjadi pejabat Gubernur
29)
J.H.J.
Moores juga menjadi President Raad van Justitie dimasa ini.
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1823, Batavia, 1823
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1824, Batavia, 1824
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1826, Batavia, 1826
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1828, Batavia, 1829
30)
Carolus
Boers menjadi Fiscal, magistraat sekaligus President Laandrad (1827 -1830)
§ Almanak
van Nederlands Indie voor het jaar 1829, Batavia, 1829
31)
Jeremias
Tamaela Leihitu (1829 – 1835)
§ Dorpsbestuur en overige mannen van
Haria aan assistent-resident van Saparua en Haruku (Van der Eb), Haria, 28 februari 1829. Afschrift.
ARNAS, Ambon 445.
32)
L.P. Leiwakabessy (1829 - ??)
§ Regenten van Nusalaut aan
assistent-resident van Saparua en Haruku (Van der Eb), Nusalaut, 23 februari 1829. Afschrift.
ARNAS, Ambon 445.
33)
Gub
Jend melakukan perjalanan kunjungan dinas sejak 18 Februari 1824 – 23 September
1824.
Ia
mengunjungi Saparua (pulau) pada 4 – 7 Mei
1824.
§ Jacqueline barones van der Capellen, geboren Jacoba Elisabeth barones Van
Tuyll van Serooskerken, aan Cécile Catherine gravin van Hogendorp, geboren C.C.
Olivier, op reis naar, door en van de Grote Oost, 19 februari – 23 september
1824.Origineel. NA, collectie Van Hogendorp 2.21.008.69, 154.
No. 1. 1. A bord de l'Euridice,
19 Février 1824
§ Journaal van gouverneur-generaal
G.A.G.Ph. baron van der Capellen gehouden tijdens zijn reis door de Grote Oost,
8 maart – 17 september 1824. Afschrift van de publicatie ‘Het journaal van den
baron van der Capellen op zijne reis door de Molukko’s’, TNI 17 II (1855) 281-315, 357-396.
§ Oliver,
J. Janszoon. Reizen in den Molukschen Archipel naar Makassar
enz..........G.J.A.Beijerinck, Amsterdam, 1834 (halaman 213 – 245)
34)
Johannes
van der Ebb resmi ditunjuk sebagai Assisten Resident Saparua – Haruku per 8
Februari 1825 oleh Gub Jend.
§ Verbaal handelingen en besluiten
gouverneur-generaal (Van der Capellen) in Rade 8 februari 1825 no. 19, Batavia. Afschrift. NA, Koloniën
2.10.01, 2787.
35)
Assistent-resident
van Saparua en Haruku (Van der Eb) aan waarnemend gouverneur der Molukken
(Moorrees), Saparua, 18
februari 1829, 's morgens 3 uur.No. 8. Geheim. Origineel. ARNAS, Ambon 445;
afschrift in NA, Koloniën 2.10.01, 721, vb. 24 december 1829 no. 100.
§ Militair commandant der Molukken
(luitenant-kolonel Stijman) aan waarnemend gouverneur der Molukken (Moorrees), Ambon, 18 februari 1829, 's
middags 5 uur.
§ No. 25. Afschrift. NA, Koloniën
2.10.01, 721, vb. 24 december 1829 no. 100. Assistent-resident van Saparua
en Haruku (Van der Eb) aan waarnemend gouverneur der Molukken (Moorrees),
Saparua, 19 februari 1829, 's avonds 9 uur.No. [9] geheim. Origineel. ARNAS,
Ambon 445; afschrift in NA, Koloniën 2.10.01, 721, vb. 24 december 1829 no.
100.
36)
Johannes
Marcus Manusama, Pattij van Siri Sori (1818 -1838) adalah salah satu anggota
komisi ini, ia yang “mengepalai” distrik Saparua
§ Untuk distrik Amboina,dikepalai oleh Orang Kaija van Ema (Frans de
Fretes), distrik Hila Larike oleh Orang Kaija Asilulu (Abdul Latief Elie),
distrik Haruku oleh Radja Haruku (Jacob Cornelis Ferdinandus), distrik Nusalaut
oleh Pattij Abubu (Abraham Leonard Manusama – adik dari Johannes Marcus
Manusama)
§ Distrik Saparua anggotanya adalah Johanes Jeremias Lilipalij
(Pattij Ihamahu), Herman Matheus Wattimena (Pattij Itawaka), Johannes Jacob
Pattiasina (Pattij Booi), Alvaris Isaac Huliselan (Radja Nolloth) dan Paulus
Latumaijlisa/Latumaerissa? (Radja Paperu)
§ Distrik Haruku anggotanya adalah Zacharias Usmanij (Pattij Aboru),
Wainahitoe Ohorela (Orang kaija Kailolo), Abdul van Iperen Latuconsina (Radja
Pelauw), Christian Christoffel Pattinama (Radja Oma), Salomon
Pattisama/Pattisamu? (Pattij Wasu), Turusina Latuconsina (Orang kaija Kabauw),
Kamanun Sangadji (Orang kaija Rohomoni)
§ Distrik Nusalaut anggota adalah Abraham Dominggus Tuwanakotta
(Pattij Akoon), Abraham Lodewijk Soselissa (Pattij Sila), Jonas Jacob
Hitijahubessy (Radja Titaway), Jacob Abraham Picaulij (Radja Ameth)
§ Verbaal handelingen en besluiten commissaris-generaal des konings
in Nederlands-Indië (Du Bus de Gisignies) 13 augustus 1827 no. 18, Tjipanas.
Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2908; extract in Koloniën 2.10.01, 606, vb. 14 maart 1828 no. 61
Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2908; extract in Koloniën 2.10.01, 606, vb. 14 maart 1828 no. 61
§ Verbaal handelingen en besluiten luitenant-gouverneur-generaal (De
Kock) in Rade 10 juni 1828 no. 27, Batavia.
Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2814; extract in Koloniën 2.10.01, 687, vb. 3
juli 1829 no. 85.
§ Mansyur, Syahrudin. Perdagangan cengkih masa kolonial dan
pengaruhnya di kepulauan Lease (dimuat dalam Kalpataru, Majalah Arkeologi Vol
22 No 1, Mei 2013, Halaman 43-60, terkhususnya hal 55 -56)
37)
Proces-verbaal
opgemaakt door gecommitteerde officieren (kapitein Dupont en 2e
luitenant Cramer) van verhoor van P. Tahaparij inzake samenzwering tot opstand, Ambon, 25 februari 1829.Afschrift.
NA, Koloniën 2.10.01, 721, vb. 24 december 1829 no. 100.
§ Assistent-resident van Saparua en
Haruku (Van der Eb) aan waarnemend gouverneur der Molukken (Moorrees), Saparua, 23 februari 1829, 's
avonds 8 uur. No. 11 geheim. Origineel. ARNAS, Ambon 445; afschrift in NA,
Koloniën 2.10.01, 721, vb. 24 december 1829 no. 100.
§ Waarnemend gouverneur der Molukken (Moorrees) aan
commissaris-generaal des konings in Nederlands-Indië (Du Bus de Gisignies), Ambon, 12 maart 1829.No. 24 geheim. Afschrift. NA,
Koloniën 2.10.01, 721, vb. 24 december 1829 no. 100
38) Terlihat jelas bahwa Leirissa tidak yakin dengan akhir karir
dan hidup L.Schmidt de Haart. Fraasen
menyebut bahwa dalam tahun 1829, de Haart ditarik kembali ke Batavia dan
meninggal di Batavia 2 Desember 1844. Lambertus
Schmidt de Haart tidak meninggalkan Hindia Belanda (menurut Leirissa meski ia
tidak yakin). Faktanya, de Haart tetap tinggal di Batavia, namun dinonjobkan
dari pekerjaan. Ia menjadi masyarakat biasa. Namanya secara eksplisit
disebutkan sebagai penduduk Eropa yang bermukim di Batavia sejak tahun 1830 –
1845 (menurut sumber Almanak en Naamregister). Pada Almanak en Naamregister
tahun 1846, namanya tidak ada lagi dalam daftar, yang berarti ia telah
meninggal atau daftar itu telah direvisi, sedangkan pada Almanak tahun 1845,
namanya masih tertulis, karena mungkin de Haart meninggal pada akhir 1844, dan
mereka belum sempat merevisi data pada almanak tahun 1845 itu
§ Almanak en Naamregister voor het jaar 1833, Batavia, 1833,
Halaman 159
§ Almanak en Naamregister voor het jaar 1831, Batavia, 1831,
Halaman 153
§ Almanak en Naamregister voor het jaar 1838, Batavia, 1838,
Halaman 168
§ Almanak en Naamregister voor het Schrikel-jaar 1844,
Batavia, 1843, Halaman 193
§ Almanak en Naamregister voor het jaar 1845, Batavia, 1845,
Halaman 199
Daftar Bacaan (untuk kepentingan
penerjemahan artikel ini)
a)
Aa
van der, Abraham Jacob. Biographisch Woordenboek van Nederlander
b) Almanak
en Naamregister Nederlands Indie (tahun 1817 – 1846)
c) Briet, Kees. Het
Hooggerechtshof van Nederlands-Indië 1819 – 1848 Portret van een vergeten rechtscollege, Erasmus University
Roterdam, 2015, (Disertasi Doktoral 2015)
d) der
Kloot, M.A van Rhede. De Gouverneurs Generaal en Commissarissen Generaal van
Nederlandsch Indie 1610 – 1888, W.P. van Stockum & zoon, s’Gravenhage, 1891
e) Etmans, M.D. De bevolking van Saparoea van 1821 tot en met 1946
(deels t/m 2000); Europeanen en Inlandse Christenen, uit registers van kerk en
burgerlijke stand en andere bronnen, gerangschikt in familieverband; met
vermeldingen van buiten Saparoea (o.a. Ambon, Java en Nederland) wonende ouders
en nazaten, en van vorige en volgende woonplaatsen, 2 dln.
(Ferwert 2001
f)
Fraasen, Chr.Fr. Bronnen Betreffende
Midden Molukken 1796 – 1902, Huygen Knaw, 1997
g)
Kooijmans, Marc en
Schooneveld-Oosterling, Judit. VOC – Glossarium ......Den Haag, 2000,
h) Leirissa, R.Z. Masyarakat Halmahera dan
Raja Jailolo : Studi tentang Sejarah Maluku Utara, Universitas Indonesia,
Jakarta, 1990 (Disertasi untuk gelar Ph.D)
i)
Leirissa,
R.Z. Halmahera Timur dan Raja Jailolo :
Pergolakan sekitar Laut Seram awal abad 19, Balai Pustaka, Jakarta, 1996
j)
Ludeking, E.A.W. Lijst van Gouverneurs van Ambon, Tijdschrift voor Indische Taal-,
Land- en Volkenkunde 14 (1864)
k)
Molhuysen,
P.J. en Blok, P.J. Nieuw Nederlandsch Biografisch Wordenboek (10 volume), A.W.
Sijthoff, Leiden, 1911 – 1937
l)
Naamboekje
van de weled heeren der Hooge Indische Regeering zoo
tot als buiten Batavia, Desember 1807, Pieter van Geeman, Batavia, 1807
m) Oliver,
J. Janszoon. Reizen in den Molukschen Archipel naar Makassar
enz..........G.J.A.Beijerinck, Amsterdam, 1834
n) Selm,
Mariette van. Bronnen Betreffende de Protestante Kerk op de Banda-Eylanden
1795 – 1923, Huygen Knaw, 1997
Tidak ada komentar:
Posting Komentar