Senin, 13 Mei 2019

Lambertus Schmidt de Hart Resident of Saparua 1817 – 1823


Oleh
Dr. R.Z. Leirissa



Penerjemah : Kutu Busu

  1. Kata Pengantar
 
Peta Pulau Nusalaoet


Struktur dan relasi sosial di Maluku Tengah, terkhususnya di gugusan Lease yang terlihat dimasa kini dengan berbagai corak, tidak lahir dari ruang hampa. Ia lahir dari proses pembentukan sosial yang panjang yang usianya telah berabad-abad. Relasi antar manusia, kaum pribumi dengan pribumi, kaum pribumi dengan orang asing, hubungan kaum elit negeri dengan penduduknya, serta persentuhan dan proses adaptasi gaya hidup dengan berbagai kebijakan penjajah yang berabad-abad mengukir “wajahnya” yang bisa kita lihat dimasa kini.
Awal abad 19, gugusan Lease “terbakar” karena pergolakan rakyat yang dipimpin oleh Thomas Matulessia. Peristiwa itu bisa jadi “mengubah wajah manusia” namun adaptasi, asimilasi dan “rekonstruksi” dinamika sosial tetap berjalan di kehidupan sehari-hari.
Gambaran sosial setelah gonjang-ganjing itu, dipotret dengan baik oleh R.Z. Leirissa, sejarahwan Universitas Indonesia dalam artikel ini. Sebuah artikel berbahasa Inggris yang berjudul Lambertus Schmid de Haart : Resident of Saparua 1817 -1823 ini, ditulis dan dipresentasikan pada The third Dutch-Indonesian Historical Conferences yang diadakan di Lage Vuursche, Netherland sejak 23-27 Juni 1980. Selain Leirissa, beberapa sejarahwan turut hadir dan menyampaikan presentasinya berupa paper, seperti Taufik Abdullah, Remmelink, Karel Steenbrink, Sartono Kartidirjo, P.J. Drooglever, Jurian van Goor, H. Sutherland, Ong Hokham, Femme Gaastra, Hub de Jonge, Mona Lohanda, H.G.Schulte Nordholt dan lain-lain
Paper sepanjang 11 halaman folio ini, berisikan sepak terjang seorang Resident Saparua yang berjiwa “pedagang”, kebijakannya yang terindikasi praktek perdagangan manusia/human trackfacking serta tindak pidana korupsi. Juga diungkap tentang relasi “uniknya” dengan kaum elit Lease, salah satunya Robo Pattisahusiwa, indikasi keterlibatannya dalam konspirasi pemberontakan yang pecah pada Februari 1829.
Paper karya Leirissa ini bersama paper-paper sejarahwan lain yang dipresentasikan dalam konferensi itu, kemudian dikumpulkan, disusun dan dipublikasikan dalam bentuk buku yang dieditori oleh sejarahwan G.J. Schutte dan H. Sutherland. Buku ini diterbitkan oleh Bureau of  Indonesian Studies under the auspices of the Dutch and Indonesian Steering Committees of the Indonesian Studies Programme, Leiden/Jakarta tahun 1982.

Richard Zakarias Leirissa

Seperti yang disebutkan sebelumnya, artikel ini secara umum “memotret” suatu fragmen kecil sejarah sosial di Maluku Tengah, lebih khusus wilayah Lease dalam periode-periode setelah berakhirnya Perang Pattimura (1817).
Gambaran ini menjadi penting buat kita lebih tahu tentang gejala, dan gaya hidup orang-orang Lease pada paruh pertama abad 19.
Memahami pentingnya gambaran sosial itulah, maka kami mencoba menerjemahkan artikel itu kedalam Bahasa Indonesia. Faktor pertama adalah tidak banyak orang yang “terbiasa” membaca artikel yang berupa kajian kesejarahan berdimensi sosial dalam bahasa asing (Inggris), meskipun Bahasa Inggris adalah bahasa yang tidak “asing” bagi banyak orang. Faktor kedua adalah ketersedian kajian kesejarahan sosial Maluku Tengah yang minim.
Usaha penerjemahan ini, tentunya tidaklah sempurna, dan “gaya” yang kami lakukan adalah pengadaptasian isi artikel secara “santai” maksudnya adalah terkadang teks aslinya diterjemahkan secara literal, dan juga terkadang diterjemahkan secara longgar dengan basis memahami konteks latar belakang isi dan maksud penulis.
Selain itu, perlu dipahami bahwa artikel ini dibuat hampir 40 tahun lalu, sehingga perlu “diperbaharui”. Catatan kaki yang dibuat oleh penulis, kami tambahkan dan perjelas dengan maksud agar pembaca bisa mendapatkan gambaran dan informasi yang lebih banyak lagi.
Semoga terjemahan ini bisa dibaca sebagai bagian untuk kita belajar sejarah dan memahami lebih jauh tentang fluktuasi sosial yang membentuk kita dimasa sekarang.........semoga..............


Terjemahan :

Dalam kunjungannya ke Negeri Ameth (salah satu Negeri di Pulau Nusalaut) pada Januari 1823, Gubernur Ambon Pieter Merkus1 menerima keluhan langsung dari beberapa penduduk negeri Ameth tentang kelakuan buruk Raja mereka (Jacob Abraham Picaulij/Picauly2).
Hal ini, bukanlah hal yang umum terjadi dalam konteks sejarah Maluku Tengah terkhususnya pada abad 19, jika ada penduduk suatu negeri menyampaikan keluhan secara langsung tentang sikap Radja mereka. Biasanya, keluhan itu disampaikan lewat surat kepada Resident atau langsung ke Gubernur.
Pieter Merkus menginstruksikan Lambert Schmidt de Haart3, Resident Saparua untuk menyelidiki masalah dan melaporkan hasil kepadanya.
Pada laporan per Mei 1823, de Haar menkonfirmasi tentang tuduhan penduduk Ameth itu dan menurut pertimbangannya, sebaiknya Gubernur menonaktifkan Radja Ameth itu. 

Pieter Merkus (1787 - 1844)

Pieter Merkus segera memerintahkan Fiscal (Daniel Francois Willem Pietermaat4), untuk menyiapkan gugatan hukum terhadap Radja Ameth tersebut.
Menduga bahwa gugatan terhadap dirinya, adalah sikap kebencian de Haart terhadapnya, Radja Ameth kembali melaporkan de Haart dengan menuduhnya terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam praktek penimbangan dan pembayaran/pembelian cengkih.  Tuduhan ini tidak serta merta langsung direspon yang pada akhirnya “menghancurkan” karir de Haart dalam bulan-bulan itu, pada sisi lain, Gubernur Merkus  mengalami “kesulitan” pada saat yang sama, cuma gosip yang berkembang, sumber-sumber yang tak bisa ditelusuri, tentang penggelapan keuangan di Karesidenan Saparua.
Pada awal September, Gubernur kembali berkunjung ke Saparua untuk menginsvestigasi gosip atau rumor tersebut. Kunjungan tiba-tiba ini seperti “mendapat” momentum karena disaat bersamaan de Haart sedang berkunjung ke Ambon. 

Daniel Francois Willem Pietermaat (1790 -1848)

Hasil investigasi ini, meyakinkan Gubernur tentang kebenaran gosip itu, beberapa waktu setelah kembali ke Ambon, de Haart dinonaktifkan dari jabatannya.
2 hari kemudian Gub Jend Hindia Belanda (Baron van der Cappelen) dilaporkan tentang penonaktifan itu5, dan Gubernur Merkus mengajukan gugatan hukum terhadap van de Haart. Disamping penggelapan keuangan karesidenan, de Haart juga dituduh terlibat dalam perdagangan budak (human track facking).
1 bulan kemudian, Gub Jend Hindia Belanda menginstruksikan kepada Procurer Generaal (Mr Pieter Hendrik Esser6) untuk memulai penyelidikan terhadap kasus ini7.
Saat Gub Merkus di Saparua pada tanggal 1 dan 2 September itu, ia menyempatkan diri untuk menginvestigasi lebih jauh soal tuduhan Radja Ameth tersebut. Hasil investigasi lanjutan ini, “menyimpulkan” bahwa de Haart bukanlah tersangka utama.
Menurut Gub Merkus, tersangka utamanya adalah Achmad, seorang budak dari de Haart sendiri, yang selalu membantu de Haart dalam aktivitas pengumpulan cengkih di tiap negeri.
“Asisten” de Haart itu biasanya yang melakukan penimbangan cengkih yang dibawa oleh para penduduk ke rumah radja sesuai waktu yang ditentukan, dan membayar sesuai “kesepakatan”. Dimana untuk setiap bahar cengkih8, ia membayar para penduduk antara 10 – 15 sen (cents). Seluruh proses penimbangan dan pembayaran itu juga dibantu oleh Marinyo Belanda, Marinyo Negeri, Kepala Soa serta di supervisi oleh Radja/Patih/Orang kaya dan Resident.
 
Pieter Merkus, Gubernur Maluku/Ambon (1822 - 1828)
Gubernur Merkus juga mempertanyakan kebenaran pengakuan/kesaksian beberapa Radja/Patih/Orang kaya di Pulau Saparua yang menyebut bahwa “assisten” de Haart selalu melakukan “penipuan” dalam penimbangan (ia menambahkan batu) dan menuntut diberikan banyak “persen” daripada seharusnya9.
De Haart membela diri dengan menyebut bahwa setelah selesai setiap transaksi, ia selalu bertanya kepada para Kepala Soa, apakah ada keberatan terhadap proses itu, dan setiap kali juga ia menerima jawaban negatif (maksudnya tidak ada keberatan).
Gubernur Merkus memerintahkan Fiscal untuk segera menahan assisten de Haart itu.

Namun berkenaan dengan tuduhannya kepada de Haart, Gubernur Merkus tak bisa memaksakan kehendaknya. Dalam proses untuk memvonis kasus ini, Hooggerechtshof van Nederlands-Indië (semacam Mahkamah Agung10) memerintahkan agar Raad van Justitie Ambon untuk segera mengirim informasi/data tambahan yang diperlukan.
Raad Justitie van Batavia.
Laporan dari President Raad van Justitie Ambon11 membenarkan tuduhan Gub Merkus.
Kerugian keuangan Karesidenan Saparua ditaksir sekitar 11.095 f ditambah 7.414 f dari hasil penjualan teksti yang belum terbayar, juga 170.000 pon beras serta isu perdagangan budak juga disampaikan.

Pemikiran reformis12 Gub Merkus mulai menyadari bahwa isu “sensitif” (perdagangan budak) ini akan menghancurkan karir de Haart. Dalam kunjungannya ke Saparua itu, Gub Merkus juga menyempatkan diri menginvestigasi isu ini lebih jauh. Hasil investigasi ini langsung dilaporkan ke Gub Jend. Gub Merkus meyakini bahwa de Haart tahu banyak bahkan terlibat langsung dalam praktek ini. Beberapa bulan kemudian Mahkamah Agung kembali menginstruksikan kepada Raad van Justitie Ambon agar kasus ini diperiksa kembali. Pada waktu ini, Johannes van der Ebb13 pejabat Resident Saparua memulai proses interogasi kepada para Radja/Patih/Orang kaya. Para pemimpin itu semuanya seiasekata bahwa dimasa kekuasaan de Haart, terjadi praktek perdagangan budak yang dilakukan para pedagang dari wilayah Seram Timur. Gub Merkus mendesak segera membentuk komisi “khusus” untuk menyelidiki masalah ini. Meskipun begitu, hingga 2 tahun lamanya Mahkamah Agung tidak membuat keputusan apapun bahkan mengembalikan berkas perkara ke Ambon dalam tahun 1826.  Kasus ini “dipeti eskan” hingga tahun 1828


Lambertus Schmidt de Haart memiliki karir panjang sebagai pegawai Gubernemen. Dokumen-dokumen/arsip tentang dirinya yang terdapat Arsip Nasional Republik Indonesia, yang kantornya di Depot Gadjah Mada 111 Jakarta, menunjukan bahwa tidak ada “keanehan” saat ia bertugas di Saparua sebelum tahun 1823 itu. Selama 5 tahun bertugas, de Haart hampir melakukan rutinitas pekerjaan seperti Resident-resident sebelum atau sesudahnya seperti pengiriman dan penerimaan barang-barang Gubernemen, penganggaran, laporan-laporan, pengawasan, keluhan-keluhan penduduk dan sebagainya. De Haart bisa dikategorikan dalam konteks kesejarahan sebagai “Resident yang bersih” (dengan pengecualian tugasnya di Hila sebagai Pejabat Resident Hila) jika Gub Merkus tidak menyusut rumor tentang dirinya. Bahkan, Gub Jend dalam resolusinya tentang kasus de Haart menyatakan bahwa catatan-catatan tentang de Haart dianggap “bersih” dan tidak ditemukan gugatan-gugatan tentang dirinya.

De Haart lahir di Batavia pada tahun 177814, dan memulai karirnya sebagai pegawai Gubernemen pada usia 17 tahun. Ia dikenal sebagai pakar/ahli tentang Seram. Terminologi Seram (dalam konteks tulisan/artikel ini) dalam pemahaman para pegawai Gubernemen (dimasa itu) hanyalah “sebatas” wilayah Seram Timur dan pulau-pulau disekitarnya (Gorong, Keffing, Seram Laut). Wilayah ini pada umumnya merupakan bagian dari Kerajaan Tidore, namun secara administratif merupakan wilayah “kekuasaan” Gubernemen Banda.  Komposisi wilayah yang “ganjil” serta fakta tentang struktur sosial dan kebiasaan masyarakatnya yang berbeda dibandingkan wilayah lain di Maluku Tengah, menjadikan alasan utama mengapa figur seperti de Haart sangat langka dan dibutuhkan. Selama bertugas di Banda15,  de Haart mendapatkan pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang masalah Seram16.
Keahlian yang langka ini, yang membuat Gubernur Ambon, Jacobus Albertus Middelkoop mempertahankannya di Gubernemen Ambon dan membatalkan penunjukan dirinya sebagai Magistraat di Ternate meski diusulkan oleh Komisaris Nicolaas Engelhaard. Sepanjang Maret – Juni 1817 bertugas sebagai Direktur der Wisselbank dan Winkelier di Ambon. Namun, jabatan prestisius yang diembannya tidak bertahan lama di masa krisis itu. Pada tanggal 24 Juni 1817, pihak Gubernemen menerima kabar buruk bahwa, Resident Hilla Burggraaf17  terluka serius saat terjadi pemberontakan di benteng Amsterdam.
Pada jam 6 sore di hari itu juga, Komisaris Nicolaas Engelhaard memerintahkan de Haart segera mempersiapkan diri menuju ke Hilla besok harinya untuk menggantikan Burghraef. Selama bertugas sebagai pejabat Resident Hilla dari 25 Juni – Desember 1817, de Haart sukses meredam pemberontakan dan “menyelematkan” fort Amsterdam.

Pemberontakan pada 24 Juni 1817 itu merupakan pemberontakan yang “meluas” akibat pemberontakan yang dimulai di Saparua pada Mei 1817, yang dipimpin oleh Thomas Matulessy atau Kapitan Pattimura.
Pemimpin pemberontakan di Hitu adalah Kapitan Ulupaha, laki-laki berumur 80 tahun yang berasal dari Seith, sebuah negeri Muslim. Pemberontakan di Hitu itu dimulai pada awal bulan Juni, setelah anak buah Ulupaha mampu mengepung benteng Amsterdam. Tidak seorang pun bisa keluar dari benteng atau bahkan hanya untuk membangun pos-pos pertahanan di luar benteng. Resident Burghraef mati-matian mempertahankan benteng Amsterdam meski hanya dengan 14 serdadu anak buahnya, hingga de Haart tiba.
Faktor paling penting dalam kesuksesan de Haart dalam tugasnya adalah kemampuan “mengambil hati” para Radja/Patih/Orang kaya dengan kepercayaannya. Hal ini ditunjukan de Haart pada masa-masa krisis itu. Salah satu sahabat kepercayaanya adalah Orang Kaya negeri muslim Kaitetu18. Sebelum kedatangan de Haart, Orang Kaya itu “bermusuhan” dengan Resident Burghraef.  Negeri Kaitetu merupakan benteng terkuat Kapitan Ulupaha, yang jadi tempat untuk “melancarkan” serangan ke benteng Amsterdam. Namun, setelah de Haart berhasil “meredam” pemberontakan, Orang Kaya itu akhirnya “menyerah”.  De Haart “mengambil hati” orang kaya itu, dengan mengembalikan posisinya sebagai Orang Kaya Kaitetu. Banyak pemimpin negeri lain yang “menyerah” diperlakukan hal yang sama oleh de Haart.

Beberapa hari setelah de Haart “menaklukan” markas kaum pemberontak di Kaitetu, ia mengirim Orang Kaya itu ke Seith, negeri asal Kapitan Ulupaha yang saat itu sedang berada di Seram. Ia mengkonfirmasi rumor bahwa Kapitan Ulupaha merencanakan menyerang kembali benteng Amsterdam dengan pasukan besar dari Seram. Bahkan ia juga tahu bahwa rencana serangan itu, diperintahkan langsung oleh Kapitan Pattimura sendiri, mungkin dari markasnya di Haria.
Serangan ke Seith yang dilakukan oleh anak buah de Haart sukses besar, dan membakar negeri sebagai “contoh” buat negeri-negeri lainnya (Kapitan Ulupaha membalas dendam dengan menaklukan pos-pos Belanda di Luhu dan Loki).
Informasi tentang rencana Kapitan Ulupaha juga diperoleh dari Radja/Patih/Orang Kaya lainnya.  Setelah Kapitan Ulupaha menyerang negeri Liang, de Haart menerima informasi dari “pemimpin” negeri Liang lainnya  bahwa  serangan itu merupakan bagian strategi Kapitan Ulupaha untuk mengisolasi wilayah benteng dari “jangkauan” pihak Gubernemen. Kapitan Ulupahu juga berniat menyerang negeri Waai dan Suli dan berharap dapat mencegah Hilla “berkomunikasi” dengan pihak Gubernemen. Kekuatan besar dipersiapkan Kapitan Ulupahu di negeri Hatuana dan Lebelau. Saat panglima tertinggi operasi penumpasan Arnold Adriaan Buijskes tiba pada September 1817, banyak dari para Radja/Patih/Orang Kaya di wilayah Hitu adalah teman baik de Haart.
Setelah “menyelesaikan” tugasnya dengan sukses di Hila, de Haart meminta dan berharap bisa kembali ke Ambon.  Ia bermaksud untuk kembali menduduki pos-pos prestius sebelumnya, yang sementara waktu dipegang oleh temannya, J.H.J. Moores19.
Namun A.A. Buijskes memiliki rencana lain untuk de Haart. Ia ditawari untuk menduduki pos Resident Saparua, tapi de Haart menolaknya.  Namun Buijskes memaksa de Haart untuk menerima tawaran itu, dan de Haart tiba di pos barunya pada akhir Desember 181720



Tidak terlalu sulit untuk membayangkan mengapa de Haart seperti “kurang bergairah” menerima tawaran pos baru untuknya.  Saparua yang dikenal sebagai  lumbung cengkih pada abad 18 telah “hancur” akibat perang Pattimura. Meskipun banyak pengikut pemberontakan telah menyerah dan kembali ke negeri masing-masing, namun ada sekitar 300 orang yang masih bersembunyi di hutan-hutan Saparua.  Yang lainnya berhasil “bersembunyi” di negeri masing-masing atau memperoleh posisi baru sebagai kewang besar.  Sementara yang lainnya, dibuang ke Jawa dan tempat lainnya, intinya Saparua adalah wilayah yang tak “bersahabat”.
Buijskes melakukan tindakan tegas buat para Radja/Patih/orang kaya yang selama masa perang menjadi pengikut pemberontakan segera diganti dengan orang lain.
Tindakan seperti ini jika dalam kondisi normal, pastilah akan memunculkan petisi gugatan, namun dimasa “militerisme” ala Buijskess, tidak ada seorangpun yang bisa memprotes, dan pada akhirnya “harus” menerima.
Pemerintahan militer yang dilanjutkan oleh Gubernur Letnan Kolonel P. Kruythoff21 (1819 – 1822) berusaha sekuat tenaga agar perang/pemberontakan pecah kembali. Sang Gub memberlakukan kegiatan pelayaran hongi yang pernah dilakukan oleh VOC. Para Radja/Patih/Orang Kaya diharuskan membantu pihak Gubernemen dengan menyediakan perahu arumbai dan penduduk untuk menjalankan program tersebut.
Para lelaki dewasa yang bertugas mendayung perahu arumbai, dipaksa lebih bekerja keras selama periode pelayaran, karena disisi lain harus bekerja untuk kebutuhan rumah tangga mereka, karena periode pelayaran hongi itu berlangsung selama 2- 3 bulan.
Yang lebih buruk lagi, bahwa pelayaran hongi selalu dilakukan pada masa-masa panen cengkih, saat dimana para penduduk harus memanen cengkih demi kebutuhan keluarga mereka.

Pada akhirnya datanglah Merkus, Gubernur yang berpikiran liberal mencoba untuk “membersihkan rumah” (maksudnya menghapus kegiatan-kegiatan menyengsarakan itu), dan de Haart adalah kambing hitamnya (korban).
Resident Hilla, P. Reyke22 (pengganti de Haart) juga dinonaktifkan dari jabatan dan digugat di pengadilan. Beberapa pegawai rendahan Gubernemen juga diperlakukan hal yang sama.  Namun saat P. Reyke tiba-tiba dibebaskan karena kekurangan bukti, dan kasus-kasus pegawai rendahan itu tidak “dilanjutkan”, kasus yang membelit de Haart tetap diproses.

Penting untuk memberikan catatan, bahwa tindakan Merkus itu diperlakukan “hanya” untuk para pegawai Eropa, sementara para penduduk pribumi tidak “tersentuh” pikiran liberalnya itu.

Isu kasus perdagangan budak yang dilakukan de Haart, sangat penting untuk Gub Merkus, dan kasus itu menjadi perhatian utama hingga akhir masa jabatannya.
Gub Merkus adalah salah satu kaum liberal yang aktif dalam kampanye melawan perdagangan budak sepanjang paruh pertama abad 19.  Perbudakan di Hindia Belanda secara “defacto” telah dihapus selama masa pemerintahan Interegnum Inggris. Sejak 1818, pemerintah Hindia Belanda juga telah “melarang” perbudakan, meskipun baru pada tahun 1863, kegiatan perbudakan secara legal dilarang.
Terkhususnya di masa pemerintahan Gub Jend Baron van der Cappelen (1816 – 1826), isu perbudakan menjadi komoditas politik yang sensitif.

Di Maluku, terkhususnya di Maluku Tengah, kegiatan perdagangan budak diberantas oleh A.A. Buijskes. Para Resident tidak diijinkan membuat slaven register (daftar/catatan para budak) yang biasanya digunakan untuk melegalisasi perdagangan budak di masa-masa sebelumnya. Para pemilik budak, baik orang Eropa dan pribumi diinstruksikan untuk tidak menjual para budak mereka atau membebaskan/memerdekakan  mereka. Dengan aturan-aturan seperti itu diharapkan kegiatan-kegiatan perdagangan dapat hilang dengan sendirinya.
Namun menurut de Haart, perdagangan budak dimulai lagi sejak November 1819 dimasa periode pelayaran Hongi oleh Gub Kruythoff. Setelah selesai menginspeksi salah satu pulau di Seram Timur, salah satu militer membeli seorang budak dari Kapitan negeri Kilitai. Contoh ini, kemudian diikuti oleh banyak Radja/Patih/Orang Kaya yang ikut bersama Gub pada pelayaran hongi berikutnya. Bahkan para Radja/Patih/Orang Kaya dari Pulau Ambon juga membeli para budak di Seram Timur. Tidak ada seorangpun yang berkomentar saat itu, bahkan termasuk Gub sendiri. Ini menunjukan, menurut de Haart bahwa peristiwa di Seram Timur itu adalah “contoh” bahwa perdagangan budak tidak dilarang lagi. Pada pelayaran hongi di wilayah pulau Saparua dan Nusalaut pada tahun 1821, para pedagang juga membawa para budak bersama mereka dalam pelayaran itu. Hal ini yang membuat mengapa para Radja/Patih/Orang Kaya pulau Saparua memberi kesaksian bahwa perdagangan budak  dimulai lagi setelah kedatangan de Haart. 
Peta Seram Laoet


Perdagangan budak di Maluku tengah  terpolarisasi di Seram Timur, yaitu pulau-pulau Seram Laut, Gorong dan sebagainya. Seluruh area ini sejak abad-abad sebelumnya telah dikenal sebagai pusat perdagangan budak. Bahkan hingga sistim monopoli yang dilakukan oleh VOC untuk “menutup” area ini untuk para pedagang luar, area ini diperlakukan secara khusus. Hanya melalui ijin dari Gub Jend, para pedagang dapat diijinkan memasuki area ini. Para penduduk Seram Timur sering membawa komoditas dagang ke Pulau Ambon, Saparua, Haruku dan Nusalaut berbekal ijin dari Resident. Selain itu, penduduk Seram Timur juga dengan perahu-perahu kecil pergi ke tempat lain, misalnya ke Banda untuk membeli komoditas laut dan menjualnya ke Bali, Kalimantan, Riau dan sebagainya.  Mereka adalah masyarakat pekerja. Perdagangan budak juga adalah aktivitas ekonomi mereka. Figur-figur yang terlibat dalam aktivitas perdagangan ini, kebanyakan adalah pemimpin-pemimpin negeri, mungkin ini yang menyebabkan tingginya harga komoditas. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang “wajah” perdagangan model ini, contoh yang bisa membantu adalah penyebutan harga berdasarkan sumber dari hasil interogasi van der Eb.
Dalam tahun 1821, Radja Nolloth23 (negeri di pulau Saparua) membeli seorang budak dari pedagang asal Kilitai seharga 80 rijksdaalder, seorang budak seharga 40 rijksdaalder dan seorang budak seharga 35 rijksdaalder24. Pada masa de Haart, Radja Siri-sori25 (negeri di pulau Saparua)  membeli 4 orang budak, 1 orang budak seharga 230 ropijen dari Kapitan negeri Kefing, 1 orang budak seharga 56 ropijen dari Orang Kaya negeri Kilwaru, dan 2 orang budak seharga 110 ropijen26 dari pedagang yang juga berasal dari Kilwaru. Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa para budak itu berasal dari beberapa tempat seperti Bali, Sumbawa dan Buton.

Meskipun Gub Merkus tidak menuduh de Haart melakukan perdagangan budak sendiri, namun ia bersih keras dengan pertimbangan pada  fakta bahwa kegiatan perdagangan itu dilakukan atas ijin Resident. Residentlah yang memberikan ijin kepada para pedagang, dan yang lebih penting lagi, ijin-ijin itu diberikan pada saat masa “panen” (waktu saat para penduduk memiliki banyak uang, sehingga bisa membeli objek/barang mewah seperti budak), yang mana semua Resident tahu, bahwa itu dilarang.  Pada intinya menurut Gub Merkus, de Haart menoleransi kegiatan perdagangan budak di wilayah kekuasaannya.

Namun de Haart memiliki argumen menarik yang menjadi “alasan” kebijakannya. Dalam Verantwoordig –nya27, yang dikutip sebelumnya, de Haart menunjukan bahwa hanyalah dia diantara pegawai-pegawai lain Gubernemen yang lebih tahu “luar dalam” aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh para pedagang itu, serta tahu bagaiman para pedagang itu “mengelola komoditas” mereka. De Haart tidak mengelaborasi (menjelaskan lebih jauh) soal ini, namun “meletakan” persoalan ini dalam wujud pertanyaan bersifat moralis.  Seseorang yang paham benar tentang kondisi para budak, baik itu yang di Seram Timur atau ditawan oleh para bajak laut, seharusnya mengakui bahwa akan lebih bijak/lebih baik jika mereka dibeli oleh orang-orang Pulau Saparua yang lebih “beradab” daripada dibeli/ditawan oleh penduduk Seram Timur atau para bajak laut.
Banyak dari para budak itu, akhirnya “dimerdekakan” dan diberi pekerjaan. Yang lainnya menganggap para budak itu sebagai bagian dari keluarga yang telah memberi mereka.  Sejak awal, de Haart telah “memperjelas” pada para Radja/Patih/Orang Kaya bahwa para budak yang dibeli, tidak bisa dianggap sebagai budak lagi. Secara legal, mereka adalah orang-orang merdeka/bebas dan de Haart memasukan mereka ke daftar hasil sensus tahunan. Menurut de Haart, dipandang dari sisi adat, mereka adalah tulung dati (anggota keluarga dati). De Haart juga membuat daftar para budak baru, namun itu bukanlah slaven register  yang digunakan untuk melegalisasi proses transaksi perdagangan budak, namun itu hanyalah digunakan untuk “memantau” perkembangan para budak itu.
Salah satu aspek menarik lainnya tentang perdagangan budak juga disebutkan oleh de Haart. Menurutnya, adalah kesalahan berpikir, jika kita hanya tahu bahwa para bajak laut menangkap, menawan dan menjadikan orang-orang dari luar Maluku sebagai budak.  Sebagai seorang Resident, tentunya de Haart memiliki kesempatan luas untuk tahu banyak bahwa para penduduk dari negeri-negeri “terkucil” lainnya juga ditangkap dan dijadikan budak.
Selain kasus Ameth, juga disebut kasus yang terjadi di negeri Iha dan Kulor di pulau Saparua, serta negeri Makariki di pulau Seram.  Banyak yang tertawan dan tertangkap itu selalu meminta pertolongannya, beberapa kali de Haart bisa melepaskan/membebaskan mereka, namun lebih banyak de Haart “membebaskan” mereka dengan membeli menggunakan uangnya sendiri.  Tidak ada pedagang yang membebaskan mereka tanpa pembayaran lebih dulu.  Bagaimanapun juga, bagi de Haart, seluruh permasalahan ini lebih kepada persoalan menschlievendheid (humanity) atau persoalan kemanusiaan saja daripada persoalan administratif semata.

Dalam tahun 1828, kasus de Haart “dibuka” kembali untuk kedua kalinya. Kali ini oleh salah satu teman baiknya, pejabat Gubernur J.H.J. Moores28.
Kembali lagi, Raad van Justitie van Ambon29 menyatakan ia bersalah seperti yang didakwa oleh Fiscal30. Namun, sebenarnya sejak 1823 saat Gub Merkus menonaktifkan de Haart dari posisinya, de Haart “terpaksa” menjalani gaya hidup yang sama sekali berbeda. Ia tidak diijinkan untuk tinggal dirumahnya yang berlokasi di Mardika, tapi ditempatkan dikediaman yang lebih “sederhana” di Halong (dimasa ini, Halong dianggap sebagai wilayah pinggiran), gajinya juga “ditahan” sehingga de Haart menjalani hidup dengan cara yang sama sekali berbeda. Ia hanya mengirim beberapa budaknya, untuk melakukan bisnis kecil-kecilan dengan teman-temannya di Saparua, terkadang juga ia menyuruh moried – nya saat permintaan/pesanan bisnisnya lebih bersifat personal. Sepanjang periode ini, de Haart hidup layaknya orang pribumi, ia hanya berpakaian seperti penduduk muslim Ambon. semua itu membuat de Haart sangat tertekan.
Namun terlihat juga bahwa, de Haart masih memiliki banyak pendukung diantara para Radja/Patih/Orang Kaya pulau Saparua.  Banyak dari mereka, sering mengunjungi de Haart secara berkala/reguler, seperti Radja Nolloth, Patih Haria31 dan Patih Nalahia32. Pada kesempatan-kesempatan tertentu, mereka juga membawa “oleh-oleh” berupa sayuran atau daging ayam.
Hingga periode pemeriksaan kasusnya yang kedua, de Haart tetap berusaha meyakinkan para Radja/Patih/Orang Kaya, bahwa ia tetaplah tidak bersalah. Pada salah satu kesempatan, de Haart menyampaikan itu lewat percakapan (dalam bahasa melayu/ambon) bahwa apa yang dilakukan sebagai seorang Resident adalah benar. Ia bertanya dengan pertanyaan retorika, apakah ada seseorang yang bisa menuduhnya “menggelapkan” keuangan karesidenan, jika mereka tahu bagaimana sederhananya ia hidup sekarang?
Bahkan dalam interogasi yang dilakukan van der Ebb, banyak radja/patih/orang kaya menyebut bahwa de Haart meminjam banyak uang dari mereka. Uang yang dipinjam oleh de Haart belum dikembalikan sebesar 200 atau 300 ropijen.
Salah satu bekas Radja/Patih/orang kaya menyebut karena “kondisi” itulah, sehingga de Haart tak mampu menyuap Moores dan Boers (Fiscal) sehingga ia “dihukum” dengan lebih “berat” lagi. 
Kaart van Saparoea / Honimoa

Salah satu teman baik de Haart adalah Robo Pattisahusiwa, orang kaya Siri-Sori Islam. Ia telah lama mengenal de Haart sejak tinggal di Hitu/Hila. Robo “diasingkan” ke Hitu selama masa pemerintahan Interegnum Inggris dan dituduh melakukan perencanaan pembunuhan terhadap salah satu Radja negeri Kristen.  Selama di Hitu, ia terlihat membantu Belanda selama perang Ulupaha, ini memungkinkan de Haart juga menggunakan Robo, mungkin sebagai salah satu “intelejennya”.
Dalam tahun 1818, Robo di ampuni dan dikembalikan posisinya sebagai orang kaya Siri sori Islam.
Persahabatan “unik” diantara kedua orang ini tidak akan diketahui, jika tidak ada gugatan dari penduduk Siri Sori kepada pemimpin negeri mereka dalam tahun 1827.  Investigasi lebih lanjut, mengungkapkan bahwa Robo Pattisahusiwa adalah figur otoriter, ia menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.  Beberapa kepala soa diganti dengan orang-orang yang berasal dari keluarganya sendiri (meskipun akhirnya, mereka melepaskan jabatan itu). Ladang/kebun cengkih milik beberapa penduduk  itu di “rampas/sita” dan dijadikan taman bunga untuk kepentingan pribadinya sendiri. Ia juga “menggelapkan” pembayaran kayu dan material lainnya.  Jika ada yang melaporkan tindakan ini ke Resident de Haart, mereka akan dihukum berat olehnya. De Haart sendiri juga melindungi teman baiknya, dan terlihat bahwa de Haart juga memperoleh “komisi” dari kegiatan-kegiatan ilegal Robo.
Saat de Haart dinonaktifkan dari posisi, Robo juga kehilangan pengaruhnya.  Dengan dalih, mengurus beberapa bisnis pribadi di Liang, Robo mendapatkan ijin untuk mengirim beberapa anak buahnya ke Ambon. Disana, mereka mengontak de Haart di Halong dan menyampaikan surat untuknya, yang isinya Robo meminta saran dari de Haart.  De Haart menjawabnya dengan  memberikan “harapan” pada Robo, bahwa bulan-bulan depan, Gub Jend akan mengunjungi Ambon, de Haart juga menyampaikan bahwa ia yakin Gub Jend akan merehabilitasi  posisinya sebagai Resident Saparua, sehingga ia akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang “menentang” Robo.
Robo diinstruksikan untuk membuat petisi, yang juga ditandatangani oleh de Haart sendiri, meminta Gub Jend untuk menonaktifkan van der Ebb. Petisi itu akan disampaikan saat Gub Jend mengunjungi Saparua33. De Haart menganggap van der Ebb telah gagal, terkhususnya dalam aspek “relasi” dengan para radja/patih/orang kaya serta fakta bahwa praktek korupsi dalam pembayaran cengkih masih berlangsung di masa pemerintahannya. Lebih jauh, de Haart yakin bahwa kondisi seperti itu, akan memudahkan terjadinya pemberontakan diantara para penduduk cepat atau lambat nantinya.
Adalah menarik, bahwa prediksi de Haart mengenai pecahnya pemberontakan benar adanya, meskipun perkiraannya terhadap kebijakan Gub Jend terhadap kasusnya semuanya tidak terbukti. Gub Jend sendiri berkunjung ke Ambon pada April 1824, dan van der Ebb adalah salah satu yang “beruntung” dari kunjungan dinas tersebut, akhirnya van der Ebb ditunjuk sebagai Assisten Resident34. Namun pemberontakan benar-benar pecah, pemahaman de Haart terhadap kondisi itu benar-benar sangat akurat.
Pada Februari 182935, beberapa serdadu asal pulau saparua yang bertugas di benteng Nieuw Victoria Ambon, mencoba memberontak. Mereka dibantu oleh para “pengikutnya” di pulau Saparua.  Namun pemberontakan ini gagal, dikarenakan keraguan beberapa Radja/Patih/Orang kaya yang dilibatkan dalam rencana ini.
Investigasi dan interogasi lebih lanjut diperoleh sedikitnya 2 motivasi berbeda yang mendasari pemberontakan ini.  Faktor pertama adalah berasal dari pihak serdadu sendiri, dimana mereka bertindak karena ada isu jika mereka akan dikirim ke Jawa (Perang Diponegoro masih berlangsung), yang mana itu bukanlah yang mereka inginkan saat mereka menerima amnesti/pengampunan dari Buijskes dan bergabung menjadi serdadu. Penyebab kedua berasal dari para penduduk pulau Saparua. Mereka beraksi karena bingung dengan peraturan mengenai penanaman pohon-pohon cengkih.
Salah satu program “andalan” Gub Merkus adalah “mengaktifkan” kembali penanaman pohon cengkih yang selama masa Inggris diabaikan. Pada aspek ini, Gub Merkus sangat “jauh” dari pemikiran liberalnya dan bersikap lebih konservatif seperti Gubernur-gubernur sebelumnya.  Meskipun dalam kunjungannya pada April 1824 itu, Gub Jend membawa isu tentang “pembebasan” yang salah satunya adalah pengurangan beban masyarakat menyangkut penanaman pohon cengkih, namun Gub Merkus berpikir dan bertindak sebaliknya. Dalam tahun 1825, ia memulai project penanaman kembali anakan cengkih baru, bahkan untuk project ini, sebuah jabatan baru dibentuk  yaitu inspecture der cultures. Meskipun project ini direncakan baru akan dimulai pada tahun 1827, namun para penduduk merasa enggan untuk menjalankan program yang mereka anggap sebagai kesia-siaan.
Pada tahun 1828, instruksi baru diluncurkan lagi, kali ini bahkan kebun-kebun sayur juga harus ditanami anakan cengkih. Tindak pengawasan dari project baru ini dibawah koordinasi “Nagel Gecommitteerden” (semacam komisi). Beberapa Radja/Patih/orang kaya berpengaruh dari semua pulau dipilih untuk pekerjaan khusus ini36, dan akan dibayar/digaji berdasarkan jumlah produksi cengkih yang bisa dihasilkan dari pulau-pulau mereka.

Keluhan para serdadu di Ambon dan penduduk di Saparua pastilah mendapat “restu” dari de Haart, yang mana semua penduduk tahu bahwa ia memiliki “dendam” terhadap pihak Gubernemen. Jadi bukanlah hal yang mengejutkan, bahwa pentolan-pentolan pemberontakan sering terlihat dirumah de Haart sepanjang Januari 1829, saat rencana aksi itu sedang dipersiapkan37. Sepanjang waktu ini, de Haart juga terlihat di perbukitan-perbukitan pulau Saparua ditemani para “pengiringnya” (“istri”, budak, “moried”). Apa yang terjadi saat itu, tidak ada seorang pun yang tahu, namun hal itu jelas bahwa de Haart tahu banyak tentang rencana “makar”.
Merkus yang meninggalkan Maluku/Ambon pada tahun 1828, namun ditunjuk kembali pada pertengahan 1829 sebagai Komisaris khusus untuk menginvestigasi pemberontakan itu (Pemberontakan Februari 1829) tidak menemukan bukti-bukti untuk mendakwa de Haart. Meskipun begitu, Merkus menganggap de Haart adalah orang “berbahaya”  karena relasinya dengan berbagai golongan masyarakat. De Haart “ditarik” kembali ke Batavia, dan mungkin tak lama kemudian meninggalkan Hindia Belanda (Nusantara/Indonesia)38

----- selesai -----


  1. Tentang figur-figur dalam artikel (varia)

a.       Pieter Merkus
(informasi lebih jauh tentang figur ini bisa dilihat pada artikel berjudul The First Ladies of Amboina, seri 7, figur no 2 di blog ini)

b.      Jacob Abraham Picaulij/Picauly
(tidak banyak diketahui tentang figur ini, namun menurut Chr.Fr.Frasen dalam sumbernya, kemungkinan ia memiliki hubungan keluarga dengan Welhelmina Picaulij istri Radja van Porto, dan Christina Picaulij Ibu dari Jeremias “Salemba” Latuihamallo. Radja van Porto (Salomon Nanlohij), Radja Ullath (Jeremias Latuihamallo), Radja Ouw (Pieter Pietersz Nikijuluw), pernah dibuang ke Bengal akibat terlibat dalam pembunuhan Resident van Saparua asal Inggris Jhon Henri Slingsby pada 26 April 1799)

c.       Lambertus Schmidt de Haart
(informasi lebih jauh tentang figur ini bisa dilihat pada artikel Para Penguasa Duurstede, seri 6, figur no 6 di blog ini)

d.      Daniel Francois Willem Pietermaat
(Putra dari Daniel Pietermaat dan Anna Catharina Pichot, lahir di Schiedam pada 2 Oktober 1790 serta meninggal di Surabaya pada 30 November 1848. Menikah dua kali, yang pertama dengan Johana Magdalena Ringeling di Amsterdam pada 4 Juni 1812.  Kedua dengan Sara Carolina Moores (putri dari J.H.J. Moores dan Anna Carolina Treno) di Ambon pada 7 Oktober 1823. Ibu mertua dari istri kedua ini, adalah janda dari Leonard Jacob Hasselt, Opperhoofd van Haroekoe (1790 – 1798). Kedua putri dari istri pertama, Jeannete Anthoinette Pietermaat adalah istri Pieter Mijer, Gub Jend Hindia Belanda (1866 – 1872), Marrie Anne Pietermaat adalah istri Ary Prins, Pejabat Gub Jend Hindia Belanda (1861-1861, 1866-1866).
Selesai bertugas di Gubernemen Maluku/Ambon, D.W.F. Pietermaat pernah menjadi Pejabat& Resident Manado (1826-1831), anggota Hooggerechtshof van Nederlands-Indië (1833-1833), Resident Batavia (1834 – 1837), Resident Batavia (1839 – 1848)

e.       Pieter Hendrik Esser
(Putra dari Hermanus Gerardus Esser dan Catharina van Genderen, dibaptis pada 17 Juni 1785 serta meninggal di Batavia pada 12 Juli 1825. Menikah dengan Machteld Ardesch (putri Hendrik Johan Ardesch dan Jacomina Johana de Meester) di Hardewijk pada 25 Februari 1808. P.H. Esser adalah anggota Hooggerechtshof van Nederlands-Indië (1821 – 1821), Procurer Generaal (1821 – 1825)

f.        Pieter Simon Maurisse
(Putra dari Jan Maurisse dan Anna Magdalena Hattenkerl, lahir di Leiden pada 2 Maret 1769 serta meninggal di Batavia pada 15 April 1833. Menikah 2 kali, yang pertama dengan Johan Theodora van der Hoeven (putri Theodore van der Hoeven dan Benjamina Bartha Croiset) di Leiden pada 4 November 1798, yang kedua dengan Arnette Margaretha Anthonia van Berckel (putri Dominicus Eliza van Berckel & Wilhelmina Maria Kuijsten van Hoessen) di Batavia pada 15 Desember 1824).

g.      Johanes Hubertus Jacobus Moores
(informasi lebih jauh tentang figur ini bisa dilihat pada artikel berjudul The First Ladies of Amboina, seri 7, figur no 2 di blog ini)

h.      Godert Alexander Gerard Philiph Baron van der Cappelen
(Putra dari Alexander Philipe van der Cappelen dan Maria baronesse Taets van Amerongen, lahir di Utrecht pada 15 Desember 1778 serta meninggal di de Bilt pada 10 April 1848. Menikah dengan Jacoba Elizabeth baroness van Tuyll van Serooskerken (putri Willem Renne Baron van Tuyll van Serooskerken & Johana Catharina Fagel) di Utrecht pada 20 April 1803). G.A.G.P. Baron van der Cappelen bersama Arnold Adriaan Buijskes dan Cornelis Theodor Elout adalah Komisaris Jend Pengambilalihan wilayah Hindia Belanda dari Inggris).

i.        Johannes van der Ebb
(informasi lebih jauh tentang figur ini bisa dilihat pada artikel Para Penguasa Duurstede, seri seri 6, figur no 7 di blog ini)

j.        Jan Willem Burghraef
(informasi lebih jauh tentang figur ini bisa dilihat pada artikel Para Penguasa Duurstede, seri 5, figur no 4, pada blog ini)

k.      J.Hendrik Tielenius Kruijthoff
informasi lebih jauh tentang figur ini bisa dilihat pada artikel berjudul The First Ladies of Amboina, seri 6, figur no 4 di blog ini)

l.        Pierre Jean Louis Reijke
(Putra dari Barend Reijke dan Dorothea de Goede, lahir di Batavia pada 22 Juli 1774 serta meninggal di Ambon pada 29 April 1837. Menikah dua kali, yang pertama dengan Judith Elizabeth de Cloux (putri Antoine du Cloux & Martha Marie Lalause), yang kedua dengan Anna Sophia Anroe).

m.    Isaac Alvaris Huliselan
(tidak banyak diketahui tentang figur ini, selain pernah menjadi Radja van Nolloth, ia juga pernah menjadi Radja van Toehaha (1853 – 1859)).

n.      Johannes Marcus Manusama
(Putra dari Johanes Manusama & Naomi Kesaulij,menikah dengan Regina Matahelumual. Ayahnya, Johannes Manusama adalah Pattij van Abubu (1779 – 1803), sedangkan ibunya adalah saudara perempuan dari Melchior Kesaulij, Pattij van Siri Sori (1817 -1817) atau sepupu dari Johannes Salomon Kesaulij, Pattij van Ihamahu (1803 -1804), Pattij van Siri Sori (1804 – 1817).
J.M. Manusama sendiri pernah menjadi Pattij van Abubu (1803 -1808, 1812-1818), Pattij van Siri Sori menggantikan Oomnya (1818 – 1838))
  
o.      Carolus Boers
(Putra dari Adam Adriaan Boers & Sara Carolina Boers, lahir di Leiden pada 21 November 1802 serta meninggal di Besuki, Jawa Timur pada 17 September 1830. Menikah dengan Welhelmina Neijs (putri Johan Alexander Neijs dan Jacoba Frederika Fisser) di Ternate pada 27 Juli 1824. Ayah mertuanya, adalah Resident Ternate (1817 -1831), Pejabat Resident Ambon (Sept/Oktober 1817 – Februari 1818) menggantikan Gubernur Maluku/Ambon Jacobus Albertus Middelkoop (Maret –Oktober 1817) yang dipecat A.A. Buijskes.
Carolus Boers sendiri adalah Secretaris Gubernemen Maluku/Ambon (1827-1830) sekaligus Magistraat, Fiscal dan President van Laandrad (1827 – 1830).
Setelah meninggal, istrinya menikah lagi di Ternate pada 20 Juli 1831 dengan Joan Pieter Cornelis Cambier, Asisten Resident Gorontalo (1825-1827), Magistraat Karesidenan Ternate (1827-1831), Resident Manado (1831 -1842)

p.      Jeremias Tamaela Leihitu
(tidak banyak diketahui tentang figur ini, namun menurut sumber dari Fraasen, ia pernah menjadi Komisaris van Huwelijkse zaken Karesidenan Saparua (1807 -??), Pattij van Haria (?? – 1835)

q.      L.P. Leiwakabessy
(Tidak banyak yang diketahui tentang figur ini)

r.       Robo Pattisahusiwa
(Tidak banyak yang diketahui tentang figur ini, menurut sumber Leirissa ia menikah dengan Sihora Sopamena)


Catatan Kaki :
1)        Pieter Merkus menjadi Gubernur Ambon sejak Agustus 1822 – Oktober 1828
§  Ludeking, E.A.W. Lijst van Gouverneurs van Ambon, Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde 14 (1864), pp. 545 – 546
§  merkus Geautoriseerd Tot Het Nemen Van Maatregelen. Verbaal handelingen en besluiten gouverneur-generaal (Van der Capellen) buiten Rade 12 september 1822 no. 1a, Magelang.Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2466.
2)       Jacob Abraham Picaulij/Picauly menjadi Raja Negeri Ameth ( 1817 – 1831)
§  Hoofden der opstandige negorijen aan kapitein-ter-zee J. Groot aan boord der Maria Reijgersbergen voor de kust van Saparua, Hatowano (Nolot), 20 juli 1817, No. 17 la B. Afschrift van translaat. ARNAS, Ambon 566
§  Verbaal handelingen en besluiten luitenant-gouverneur-generaal (De Kock) in Rade 26 september 1828 no. 21, Batavia.
Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2817; extract in: Koloniën 2.10.01, 687, vb. 3 juli 1829 no. 85.
3)       Lambert Schmidt de Haart menjadi Resident Saparua sejak Desember 1817 – Oktober 1823
§  Besluit schout-bij-nacht commissaris-generaal Buijskes 18 December 1817 no. 136, Ambon. Afschrift. NA: collectie Buijskes 1.01.47.05, 4; collectie Schneither 2.21.007.57, 128.
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1819, Batavia, 1819
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1820, Batavia, 1820
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1821, Batavia, 1821
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1822, Batavia, 1822
4)      Mr D.F.W. Pietermaat menjadi Fiscal di Gubernemen Ambon sejak 1821 – 1826. Selain menjadi Fiscal, ia juga adalah Magistraat, President Laandrad serta Komandan Schuterij Ambon (1824 – 1826)
§  Verbaal handelingen en besluiten gouverneur-generaal (Van der Capellen) tijdens zijn reis door de Grote Oost 26 maart 1824 no. 4, Ambon. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2766.
§  Verbaal handelingen en besluiten gouverneur-generaal (Van der Capellen) in Rade 8 februari 1825 no. 19, Batavia.Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2787.
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1821, Batavia, 1821
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1822, Batavia, 1822
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1823, Batavia, 1823
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1824, Batavia, 1824
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1826, Batavia, 1826
5)       Arsip tentang brief Pieter Merkus kepada Gub Jend tertanggal 5 September 1823 tidak ditemukan (menurut sumber dari Chr. Fr. Fraasen dalam sumbernya)
6)      Pieter Hendrik Esser menjadi Procurer Generaal sejak 1821- 1825. Ia kemudian menginstruksikan Jan Saraber (komisaris) di kantor karesidenan Saparua untuk menyelidiki kasus ini. Jan Saraber berdinas di Saparua sejak 1823 – 1824. Pada tahun 1824 ia dimutasikan kembali ke Ambon, dan meninggal di Ambon pada 19 April 1838
§  Verbaal handelingen en besluiten gouverneur-generaal (Van der Capellen) tijdens zijn reis door de Grote Oost 17 april 1824 no. 13, Ambon.Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2767.
§  Verbaal handelingen en besluiten gouverneur-generaal (Van der Capellen) in Rade 7 oktober 1823 no. 15, Batavia.Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2780.
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1824, Batavia, 1824
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1823, Batavia, 1823
§  Briet, Kees. Het Hooggerechtshof van Nederlands-Indië 1819 – 1848 Portret van een vergeten rechtscollege, Erasmus University Roterdam, 2015, Bijlage B, Halaman 327 (Disertasi Doktoral 2015)
7)       Secara resmi Lambertus Schmidt de Haart dinonaktifkan pada tanggal 7 Oktober 1823, melalui Keputusan Gubernur Jend Hindia Belanda Baron van der Cappelen. Gub Jend mengeluarkan keputusan ini berdasarkan brief (berita) dari Gubernur Ambon tertanggal 5 September 1823
§  Verbaal handelingen en besluiten gouverneur-generaal (Van der Capellen) in Rade 7 oktober 1823 no. 15, Batavia.Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2780.
§  Verbaal handelingen en besluiten gouverneur-generaal (Van der Capellen) in Rade 4 november 1823 no. 8, Batavia. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2780.
( pada teks asli artikel, Leirissa keliru mungkin dalam penulisan tanggal besluit Gub Jend Hindia Belanda tentang penonaktifan de Haart, Leirissa menulis besluit itu tertanggal 9 Oktober 1823, mungkin tanggal  ini adalah “kekeliruan” teknis semata)
8)      Satuan ukuran berat di masa VOC yang dipergunakan untu mengukur berat cengkih, ukuran bahar di tiap wilayah berbeda ukurannya.  Misalnya di Maluku (Ternate) itu 1 bahar kira-kira  625 pon, di Ambon 550 pon, di Jawa 220 pon
§  Kooijmans, Marc en Schooneveld-Oosterling, Judit. VOC – Glossarium ......Den Haag, 2000,  Halaman 17
9)      Pada teks asli, Leirissa memberikan catatan kaki no 4 pada kalimat ini dan menulis :  why not the villagers in Nusalaut (Ameth is on that island).
§  Maksud Leirissa adalah ia mempertanyakan kenapa Gubernur Merkus “harus” bertanya dan menginvestigasi para Radja di Pulau Saparua? Mengapa bukan penduduk di pulau Nusalaut? Bukankah Ameth yang menjadi “locus delicti” berada di pulau Nusalaut?
10)    Di masa ini (1823) yang menjadi President adalah Mr. Pieter Simon Maurisse (1819 – 1828). Uniknya, Pieter Merkus juga menjadi Presidentnya (1828 – 1829)
§  Briet, Kees. Het Hooggerechtshof van Nederlands-Indië 1819 – 1848 Portret van een vergeten rechtscollege, Erasmus University Roterdam, 2015, Bijlage B, Halaman 326 (Disertasi Doktoral 2015)
11)      Di masa ini, President Raad van Justitie van Ambon adalah Johannes Hubertus Jacobus Moores. Uniknya, sang fiscal Mr Daniel Willem Francois Pietermaat adalah anak mantunya, karena menikah dengan Sara Carolina Moores.
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1823, Batavia, 1823
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1824, Batavia, 1824
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1826, Batavia, 1826
12)     Pieter Merkus merupakan lulusan fakultas hukum Universitas Leiden (1803 – 1808) begitu juga dengan Gub Jend Baron van der Capellen adalah lulusan fakultas hukum Universitas Utrecht dan Gottingen
13)     Johannes van der Ebb menjadi Pejabat sementara Resident Saparua (1823 – 1825) setelah de Haart dinonaktifkan pada Oktober 1823.
§  Verbaal handelingen en besluiten gouverneur-generaal (Van der Capellen) in Rade 7 oktober 1823 no. 15, Batavia.Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2780.
§  Extract uit register van handelingen en besluiten van gouverneur der Molukken (Merkus) 6 juli 1824 no. 1, Ambon. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.02, 1601, vb. 25 april 1865 no. 9.
14)    Leirissa keliru pada informasi soal tempat lahir de Haart, sebenarnya ia lahir di Tiel bukan Batavia seperti yang ditulis oleh Leirissa
§  Fraasen, Chr. Fr, Bronen Betreffende Midden Molukken 1796 – 1902, Register Naam  Schmidt, Lambertus de Haart
(lihat informasi figur ini pada artikel Para Penguasa Duurstede bagian 6 pada blog ini)
15)     Lambertus Schmidt de Haart bertugas di Gubernemen Banda pada periode 1803 – 1810 saat menjadi Secretary Raad van Politie.
§  Naamboekje van de weled heeren der Hooge Indische Regeering zoo tot als buiten Batavia, Desember 1806, Pieter van Geeman, Batavia, 1806, (hal 77)
§  Naamboekje van de weled heeren der Hooge Indische Regeering zoo tot als buiten Batavia, Desember 1807, Pieter van Geeman, Batavia, 1807, (hal 79)
§  Selm, Mariette van. Bronnen Betreffende de Protestante Kerk op de Banda-Eylanden 1795 – 1923, Huygen Knaw, 1997,  Hal 39 dan 41
16)    Pada naskah aslinya, Leirissa memberikan catatan kaki pada alinea ini dengan nomor catatan kaki bernomor 10. Leirissa mendasari pernyataan ini, berdasarkan arsip tentang verantwoordig/pertanggungjawaban de Haart kepada Gub Merkus tertanggal 25 Oktober 1823.
§  Sayangnya, Fraasen dalam sumbernya tidak menyertakan arsip ini, sehingga kami tidak bisa “membacanya”
17)     Jan Willem Burghgraef menjadi Resident Hitu/Hila sejak Maret 1817 – Juni 1817, pernah juga menjadi Resident Saparua (1807 – 1810) dan pernah menjadi Resident Hilla sebelumnya (1803 – 1807)
§  Naamboekje van de weled heeren der Hooge Indische Regeering zoo tot als buiten Batavia, Desember 1806, Pieter van Geeman, Batavia, 1806 (hal 73)
§  De gecommitteerden C. Hoffmann en A. da Costa met de residenten van Haruku (Mazel), Saparua (Blondeel), Hila (Burghgraef) en Lariké (Van Iperen) aan gouverneur der Molukken (Cranssen) over de geldheffing van de negorijen, Ambon, 15 mei 1805. Afschrift. ARNAS, Ambon 749/d.
§  Benoeming van een soa-hoofd in de negorij Amèt door gouverneur van Ambon (Cranssen), Ambon, 5 februari 1808. Afschrift. ARNAS, Ambon 730/a.
§  Benoeming van soa-hoofden in de negorij Abubu door gouverneur van Ambon (Cranssen), Ambon, 19 juni 1808. Afschrift. ARNAS, Ambon 730/a
§  Naamboekje van de weled heeren der Hooge Indische Regeering zoo tot als buiten Batavia, Desember 1807, Pieter van Geeman, Batavia, 1807 (hal 74)
§  Almanak van Nederlandsch Indie voor het jaar 1817, A. Busingh, Landsdrukerij, Batavia, 1817
18)    Pahalawan disebut dalam arsip per desember 1803 sebagai Orang Kaij van Kaitetoe (Orang Kaya Negeri Kaitetu).
§  Eerste commissaris tot de overname en retablissering van 's Compagnies bezittingen in de Molukken (Cranssen) aan gouverneur-generaal (Siberg) en raden van Indië, Batavia, 20 december 1803. Afschrift. NA, collectie Van Alphen 2.21.004.19, 302
(arsip-arsip dalam periode 1817 yang dikumpulkan oleh Fraasen, tidak satupun secara eksplisit menyebut nama orang kaya Kaitetu dalam periode ini, karena itulah dugaan kami orang kaya Kaitetu yang disebut sebagai teman baik de Haart dalam artikel ini, kemungkinan adalah Pahalawan. Dugaan kami “hanya” dengan mempertimbangkan rentang waktu antara 1803 – 1817 hanyalah berjarak 14 tahun, suatu periode yang tidak terlalu lama untuk seseorang menjabat dan belum diganti. Namun, ini hanyalah dugaan semata, bukan kepastian)
19)    Kami tidak menemukan arsip-arsip yang secara eksplisit menyebut J.H.J. Moores “menggantikan” Lambert Schmidt de Haart untuk sementara waktu merangkap jabatan sebagai DirecturWisselbank dan Winkelier saat ia ditugaskan sebagai Pejabat Resident Hitu seperti yang disebutkan oleh Leirissa pada artikel ini
§  Rapport van gewezen commissarissen ter overname der Molukken (Engelhard en Van Middelkoop) aan schout-bij-nacht commissaris-generaal Buijskes, Ambon, 20 oktober 1817. Afschrift. NA, collectie Van Alphen 2.21.004.19, 315.
(arsip ini berupa laporan pertanggungjawaban kepada A.A. Buijskes oleh Middelkoop dan Engelhaard pertanggal 20 Oktober 1817. Pada salah satu isinya ditulis soal pembayaran gaji para pegawai gubernemen. Secara eksplisit disebutkan bahwa Lambert Schmidt de Haart adalah winkelier dan Directur Wisselbank yang mendapat gaji 300 ropijen perbulan. Memahami konteks dari arsip ini, maka secara “hukum” de Haart “tetap” menjadi Winkelier dan Directur Wisselbank, meski dalam kerja sehari-hari tugas ini “dikerjakan” oleh J.H.J. Moores. Logika dan kebiasaan yang terjadi dimasa itu dan sebelumnya adalah J.H.J. Moores pada saat itu adalah President Raad van Justitie, sehingga bertanggungjawab pada “dinas-dinas” dalam gubernemen)
20)   Background dan kronologis peristiwanya dapat dijelaskan berdasarkan arsip sebagai berikut : Setelah A.A. Buijskes tiba di Ambon, ia kemudian memecat Middelkoop pertanggal 2 Oktober 1817 sebagai Gubernur dan digantikan sementara waktu oleh Neijs sebagai pejabat Resident van Ambon. pertanggal 8 November 1817, Burghraef resmi diberhentikan sebagai Resident Hitu. Per 10 November 1817, Croese diberhentikan dari jabatan Hoofdadministrateur Gubernemen dan menunjuk J.H.J. Moores yang sebelumnya President Raad van Justitie sebagai penggantinya, dan tetap merangkap jabatan sebelumnya. Dalam waktu yang sama Croese ditunjuk sebagai Resident Saparua. Pada tanggal yang sama juga ditunjuk Reijke sebagai Resident Hitu untuk menggantikan de Haart. Pada tanggal 18 Desember 1817, Buijskes merubah/membatalkan keputusan tanggal 10 November 1817 itu, ia menunjuk de Haart sebagai Resident Saparua untuk menggantikan Croese (yang sebelumnya ditunjuk) dan menunjuk Croese sebagai Directur van de Wisselbank dan winkelier menggantikan de Haart (lihat penjelasan catatan kaki no 19)
21)     Pada teks asli, Leirissa menulis Letnan Kolonel P. Kruythoff. Leirissa mungkin keliru dalam penulisan nama orang ini, terkhususnya nama depannya.... yang benar adalah J. Hendrik Tielenius Kruijthoff (Kruythoff). E.A.W. Ludeking dalam sumbernya menulis nama orang ini, Hendrik Tielenius Kruijkhoff , sedangkan sumber dari de Jong menulisnya J.H. Tielenius Kruithoff, sumber Almanak Regering menulisnya J.H. Tielenius Kruijthoff, sedangkan sumber Fraasen hanya menulis namanya Hendrik Tielenius Kruijthoff. Leirissa juga keliru dengan menyebut Kruythoff adalah militer, ia bukan seorang militer, sebelumnya ia adalah Gubernur Makasar (1816 – 1819). Mungkin Leirissa keliru mengidentifikasi 2 figur yang namanya mirip satu dengan yang lain. Mungkin yang Leirissa maksud adalah Letnan Kolonel Cornelis Johanes Kraijenhoff, Komandan Militer Gubernemen Maluku/Ambon (1817 – 1818), namun Kraijenhoff bukanlah Gubernur, ia hanya Komandan Militer. Militer yang menjadi Gubernur Maluku/Ambon pada masa ini adalah Mayor Jend Hendrik Merkus Kock (1818 – 1819)
22)    Pada teks asli, Leirissa hanya menulis namanya P. Reyke, nama lengkapnya adalah Pierre Jean Louis Reijke/Reyke. Ia ditunjuk sebagai Resident Hitu/Hila pertanggal 10 November 1817.
§  Besluit schout-bij-nacht commissaris-generaal Buijskes 10 november 1817 no. 71, Ambon. Afschrift. NA: collectie Buijskes 1.01.47.05, 4; collectie Schneither 2.21.007.57, 128.
23)    Isaac Alvaris atau Alvaris Isaac Huliselan (1820 – min 1842). Fraasen mengidentifikasi nama Radja Nolloth dalam sumbernya.
§  Verbaal handelingen en besluiten luitenant-gouverneur-generaal (De Kock) in Rade 26 september 1828 no. 21, Batavia. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2817; extract in: Koloniën 2.10.01, 687, vb. 3 juli 1829 no. 85.
24)   1 Rijksdaalder = 2,5 gulden sehingga harga para budak itu adalah 32 gulden, 16 gulden dan 14 gulden. Jika dikonversi dengan kurs mata uang dimasa sekarang, dengan asumsi 1 gulden kira-kira Rp. 10.000, maka harga budak yang dibeli oleh Radja Nolloth Rp. 320.000, Rp. 160.000 dan Rp. 140.000. Jika ditotal maka Radja Nolloth mengeluarkan uang sebesar Rp. 620.000 untuk membeli ketiga budak dari pedagang asal Kilitai
25)    Johannis Marcus Manusama menjadi Radja/Pattij  Siri-sori (1818 – 1838).
26)   1 rijksdaalder = 1,6 ropijen sehingga harga budak itu adalah 143,75  rijksdaalder, 35 rijksdaalder dan 68,75  rijksdaalder. Jika dikonversi maka harganya sebesar 57,5 gulden, 14 gulden dan 27,5 gulden. Itu berarti harga budak dimasa sekarang seharga Rp. 575.000, Rp.140.000, dan Rp. 275.000
27)    Lihat catatan kaki no 16
28)   J.H.J. Moores menjadi Hoofdadministrateur sejak 10 November 1817 – 1829, sehingga saat Merkus ditarik kembali ke Batavia per Oktober 1828, untuk sementara waktu Moores menjadi pejabat Gubernur
29)   J.H.J. Moores juga menjadi President Raad van Justitie dimasa ini.
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1823, Batavia, 1823
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1824, Batavia, 1824
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1826, Batavia, 1826
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1828, Batavia, 1829
30)   Carolus Boers menjadi Fiscal, magistraat sekaligus President Laandrad (1827 -1830)
§  Almanak van Nederlands Indie voor het jaar 1829, Batavia, 1829
31)     Jeremias Tamaela Leihitu (1829 – 1835)
§  Dorpsbestuur en overige mannen van Haria aan assistent-resident van Saparua en Haruku (Van der Eb), Haria, 28 februari 1829. Afschrift. ARNAS, Ambon 445.
32)     L.P. Leiwakabessy  (1829 - ??)
§  Regenten van Nusalaut aan assistent-resident van Saparua en Haruku (Van der Eb), Nusalaut, 23 februari 1829. Afschrift. ARNAS, Ambon 445.
33)    Gub Jend melakukan perjalanan kunjungan dinas sejak 18 Februari 1824 – 23 September 1824.
Ia mengunjungi Saparua (pulau) pada 4 – 7  Mei 1824.
§  Jacqueline barones van der Capellen, geboren Jacoba Elisabeth barones Van Tuyll van Serooskerken, aan Cécile Catherine gravin van Hogendorp, geboren C.C. Olivier, op reis naar, door en van de Grote Oost, 19 februari – 23 september 1824.Origineel. NA, collectie Van Hogendorp 2.21.008.69, 154. No. 1. 1. A bord de l'Euridice, 19 Février 1824
§  Journaal van gouverneur-generaal G.A.G.Ph. baron van der Capellen gehouden tijdens zijn reis door de Grote Oost, 8 maart – 17 september 1824. Afschrift van de publicatie ‘Het journaal van den baron van der Capellen op zijne reis door de Molukko’s’, TNI 17 II (1855) 281-315, 357-396.
§  Oliver, J. Janszoon. Reizen in den Molukschen Archipel naar Makassar enz..........G.J.A.Beijerinck, Amsterdam, 1834 (halaman 213 – 245)
34)   Johannes van der Ebb resmi ditunjuk sebagai Assisten Resident Saparua – Haruku per 8 Februari 1825 oleh Gub Jend.
§  Verbaal handelingen en besluiten gouverneur-generaal (Van der Capellen) in Rade 8 februari 1825 no. 19, Batavia. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2787.
35)    Assistent-resident van Saparua en Haruku (Van der Eb) aan waarnemend gouverneur der Molukken (Moorrees), Saparua, 18 februari 1829, 's morgens 3 uur.No. 8. Geheim. Origineel. ARNAS, Ambon 445; afschrift in NA, Koloniën 2.10.01, 721, vb. 24 december 1829 no. 100.
§  Militair commandant der Molukken (luitenant-kolonel Stijman) aan waarnemend gouverneur der Molukken (Moorrees), Ambon, 18 februari 1829, 's middags 5 uur.
§  No. 25. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 721, vb. 24 december 1829 no. 100. Assistent-resident van Saparua en Haruku (Van der Eb) aan waarnemend gouverneur der Molukken (Moorrees), Saparua, 19 februari 1829, 's avonds 9 uur.No. [9] geheim. Origineel. ARNAS, Ambon 445; afschrift in NA, Koloniën 2.10.01, 721, vb. 24 december 1829 no. 100.
36)   Johannes Marcus Manusama, Pattij van Siri Sori (1818 -1838) adalah salah satu anggota komisi ini, ia yang “mengepalai” distrik Saparua
§  Untuk distrik Amboina,dikepalai oleh Orang Kaija van Ema (Frans de Fretes), distrik Hila Larike oleh Orang Kaija Asilulu (Abdul Latief Elie), distrik Haruku oleh Radja Haruku (Jacob Cornelis Ferdinandus), distrik Nusalaut oleh Pattij Abubu (Abraham Leonard Manusama – adik dari Johannes Marcus Manusama)
§  Distrik Saparua anggotanya adalah Johanes Jeremias Lilipalij (Pattij Ihamahu), Herman Matheus Wattimena (Pattij Itawaka), Johannes Jacob Pattiasina (Pattij Booi), Alvaris Isaac Huliselan (Radja Nolloth) dan Paulus Latumaijlisa/Latumaerissa? (Radja Paperu)
§  Distrik Haruku anggotanya adalah Zacharias Usmanij (Pattij Aboru), Wainahitoe Ohorela (Orang kaija Kailolo), Abdul van Iperen Latuconsina (Radja Pelauw), Christian Christoffel Pattinama (Radja Oma), Salomon Pattisama/Pattisamu? (Pattij Wasu), Turusina Latuconsina (Orang kaija Kabauw), Kamanun Sangadji (Orang kaija Rohomoni)
§  Distrik Nusalaut anggota adalah Abraham Dominggus Tuwanakotta (Pattij Akoon), Abraham Lodewijk Soselissa (Pattij Sila), Jonas Jacob Hitijahubessy (Radja Titaway), Jacob Abraham Picaulij (Radja Ameth)
§  Verbaal handelingen en besluiten commissaris-generaal des konings in Nederlands-Indië (Du Bus de Gisignies) 13 augustus 1827 no. 18, Tjipanas.
Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2908; extract in Koloniën 2.10.01, 606, vb. 14 maart 1828 no. 61
§  Verbaal handelingen en besluiten luitenant-gouverneur-generaal (De Kock) in Rade 10 juni 1828 no. 27, Batavia. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 2814; extract in Koloniën 2.10.01, 687, vb. 3 juli 1829 no. 85.
§  Mansyur, Syahrudin. Perdagangan cengkih masa kolonial dan pengaruhnya di kepulauan Lease (dimuat dalam Kalpataru, Majalah Arkeologi Vol 22 No 1, Mei 2013, Halaman 43-60, terkhususnya hal 55 -56)
37)    Proces-verbaal opgemaakt door gecommitteerde officieren (kapitein Dupont en 2e luitenant Cramer) van verhoor van P. Tahaparij inzake samenzwering tot opstand, Ambon, 25 februari 1829.Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 721, vb. 24 december 1829 no. 100.
§  Assistent-resident van Saparua en Haruku (Van der Eb) aan waarnemend gouverneur der Molukken (Moorrees), Saparua, 23 februari 1829, 's avonds 8 uur. No. 11 geheim. Origineel. ARNAS, Ambon 445; afschrift in NA, Koloniën 2.10.01, 721, vb. 24 december 1829 no. 100.
§  Waarnemend gouverneur der Molukken (Moorrees) aan commissaris-generaal des konings in Nederlands-Indië (Du Bus de Gisignies), Ambon, 12 maart 1829.No. 24 geheim. Afschrift. NA, Koloniën 2.10.01, 721, vb. 24 december 1829 no. 100
38)   Terlihat jelas bahwa Leirissa tidak yakin dengan akhir karir dan hidup L.Schmidt de Haart.  Fraasen menyebut bahwa dalam tahun 1829, de Haart ditarik kembali ke Batavia dan meninggal di Batavia 2 Desember 1844.  Lambertus Schmidt de Haart tidak meninggalkan Hindia Belanda (menurut Leirissa meski ia tidak yakin). Faktanya, de Haart tetap tinggal di Batavia, namun dinonjobkan dari pekerjaan. Ia menjadi masyarakat biasa. Namanya secara eksplisit disebutkan sebagai penduduk Eropa yang bermukim di Batavia sejak tahun 1830 – 1845 (menurut sumber Almanak en Naamregister). Pada Almanak en Naamregister tahun 1846, namanya tidak ada lagi dalam daftar, yang berarti ia telah meninggal atau daftar itu telah direvisi, sedangkan pada Almanak tahun 1845, namanya masih tertulis, karena mungkin de Haart meninggal pada akhir 1844, dan mereka belum sempat merevisi data pada almanak tahun 1845 itu
§  Almanak en Naamregister voor het jaar 1833, Batavia, 1833, Halaman 159
§  Almanak en Naamregister voor het jaar 1831, Batavia, 1831, Halaman 153
§  Almanak en Naamregister voor het jaar 1838, Batavia, 1838, Halaman 168
§  Almanak en Naamregister voor het Schrikel-jaar 1844, Batavia, 1843, Halaman 193
§  Almanak en Naamregister voor het jaar 1845, Batavia, 1845, Halaman 199

Daftar Bacaan (untuk kepentingan penerjemahan artikel ini)
a)      Aa van der, Abraham Jacob. Biographisch Woordenboek  van Nederlander
b)      Almanak en Naamregister Nederlands Indie (tahun 1817 – 1846)
c)       Briet, Kees. Het Hooggerechtshof van Nederlands-Indië 1819 – 1848 Portret van een vergeten rechtscollege, Erasmus University Roterdam, 2015, (Disertasi Doktoral 2015)
d)      der Kloot, M.A van Rhede. De Gouverneurs Generaal en Commissarissen Generaal van Nederlandsch Indie 1610 – 1888, W.P. van Stockum & zoon, s’Gravenhage, 1891
e)       Etmans, M.D. De bevolking van Saparoea van 1821 tot en met 1946 (deels t/m 2000); Europeanen en Inlandse Christenen, uit registers van kerk en burgerlijke stand en andere bronnen, gerangschikt in familieverband; met vermeldingen van buiten Saparoea (o.a. Ambon, Java en Nederland) wonende ouders en nazaten, en van vorige en volgende woonplaatsen, 2 dln. (Ferwert 2001
f)        Fraasen, Chr.Fr. Bronnen Betreffende Midden Molukken 1796 – 1902, Huygen Knaw, 1997
g)      Kooijmans, Marc en Schooneveld-Oosterling, Judit. VOC – Glossarium ......Den Haag, 2000,  
h)      Leirissa, R.Z. Masyarakat Halmahera dan Raja Jailolo : Studi tentang Sejarah Maluku Utara, Universitas Indonesia, Jakarta, 1990 (Disertasi untuk gelar Ph.D)
i)        Leirissa, R.Z. Halmahera Timur dan Raja  Jailolo : Pergolakan sekitar Laut Seram awal abad 19, Balai Pustaka, Jakarta, 1996
j)        Ludeking, E.A.W. Lijst van Gouverneurs van Ambon, Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde 14 (1864)
k)      Molhuysen, P.J. en Blok, P.J. Nieuw Nederlandsch Biografisch Wordenboek (10 volume), A.W. Sijthoff, Leiden, 1911 – 1937
l)        Naamboekje van de weled heeren der Hooge Indische Regeering zoo tot als buiten Batavia, Desember 1807, Pieter van Geeman, Batavia, 1807
m)    Oliver, J. Janszoon. Reizen in den Molukschen Archipel naar Makassar enz..........G.J.A.Beijerinck, Amsterdam, 1834
n)      Selm, Mariette van. Bronnen Betreffende de Protestante Kerk op de Banda-Eylanden 1795 – 1923, Huygen Knaw, 1997

Tidak ada komentar:

Posting Komentar