Minggu, 11 Desember 2022

Kamp Tawanan Perang Tan Toey (Ambon) : Dilema Komando

 

Oleh

Paul Taucher


Peta Kamp Tawanan Perang Tantui (Ambon)

A.    Kata Pengantar

Pulau Ambon ditaklukan oleh militer Jepang pada tanggal 3 Februari 1942. Takluknya Pulau Ambon ini, menandai awal “berakhirnya” kolonialisasi Hindia Belanda yang lama di kepulauan tersebut. Pendudukan Jepang di pulau Ambon dan sekitarnya selama 3,5 tahun berikutnya menyajikan kisah-kisah tersendiri yang merupakan bagian dari sejarah kota Ambon khususnya.

Mungkin banyak dari kita yang belum mengetahui dengan jelas, bahwa di masa Jepang itulah, di salah satu kawasan di kota Ambon, telah dibangun atau didirikan sebuah kamp untuk tawanan perang. Kawasan yang dimaksud adalah kawasan Tantui. Di kawasan inilah, Jepang mendirikan atau membangun sebuah kamp untuk menahan tahanan perang dari Australia dan Belanda. Saat Jepang menaklukan kota Ambon, banyak tentara Australia dan Belanda yang ditangkap dan akhirnya ditawan di kamp ini.

Melalui artikel yang berjudul Tan Toey of War Camp : The Dilemmas of Comand inilah, Paul Taucher, seorang sarjana dari National Library of Australia Summer, menyajikan kisah mengenai kamp tawanan perang tersebut. Artikel ini tidak membahas tentang kisah suka dan duka yang dialami oleh para tawanan perang di kamp tersebut, melainkan tentang “kacaunya” pola kepemimpinan, dan berbagai masalah-masalah lain di dalam kamp Tantui. Kekacauan dan permasalahan inilah yang mengakibatkan timbulnya kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Jepang terhadap para tawanan perang asal Australia dan Belanda, yang nantinya pada akhir perang, beberapa militer Jepang diajukan di hadapan peradilan kejahatan perang dan dijatuhi hukuman mati dan penjara. 

 

Seperti disebutkan di atas, artikel  ini ditulis oleh Paul Taucher dan dimuat dalam buku berjudul Detention Camps in Asia : The Conditions of Confinement in Modern Asian History, serta dieditori oleh Robert Cribb, Christina Twomey dan Sandra Wilson dan diterbitkan pada tahun 2022. Buku ini terdiri dari 4 bagian, dimana artikel dari Paul Taucher ini ditempatkan pada bagian ke-4, halaman 219-236 dan merupakan artikel ke-12 dari 15 artikel yang termuat di dalam buku tersebut. Artikel ini berisi 58 catatan kaki oleh sang penulis.

Kami menerjemahkan artikel ini, agar menjadi “sumber” sejarah tentang dinamika penjajahan Jepang di kawasan Maluku yaitu di pulau Ambon. Pada artikel asli, hanya ada 1 gambar peta yang disajikan, sehingga kami menambahkan beberapa gambar pada artikel terjemahan ini, serta catatan tambahan yang dianggap perlu. Semoga artikel dan bahasan yang diulas oleh Paul Taucher ini akan bermanfaat bagi kita.


B.    Terjemahan :

Abstraksi

Pada bulan Februari tahun 1942, selama invasi Jepang ke Pulau Ambon di Hindia Belanda, sejumlah besar tentara Australia ditangkap oleh angkatan laut Jepang. Para tahanan ditawan di sebuah kamp di pulau itu, dimana mereka menjadi sasaran pemukulan, perampasan makanan dan perawatan medis, dan, kadang-kadang, eksekusi mati, sampai pembebasan mereka pada akhir perang pada Agustus 1945. Setelah Jepang menyerah, militer Australia menuntut para personel Jepang, baik sebagai anak buah, maupun sebagai komandan mereka, dalam kejahatan yang dilakukan di Ambon. Komandan yang tidak memerintahkan suatu kejahatan, atau turut secara langsung dalam suatu kejahatan, atau turut serta secara langsung dalam suatu kejahatan, dapat diadili atas kejahatan yang dilakukan oleh bawahannya melalui doktrin tanggung jawab komando. Pengadilan militer dalam pengadilan pasca-perang menggunakan tanggung jawab komando untuk menjawab pertanyaan sulit tentang sejauh mana tanggung jawab seorang komandan atas tindakan bawahannya, dalam keadaan dimana metode hukum tradisional tidak mampu untuk menanganinya. Kajian ini membahas bagaimana pengadilan militer Australia menggunakan doktrin hukum tanggung jawab komando untuk menuntut 2 perwira Jepang yang dituduh bertanggung jawab tidak langsung atas kejahatan yang dilakukan terhadap tawanan di Ambon. Sidang awalnya diadakan di Pulau Ambon, dari 2 – 18 Januari 1946, dan kemudian dipindahkan ke Pulau Morotai, dan dilanjutkan pada 25 Januari dan diakhiri pada 15 Februari 1946.

        Pada akhir tahun 1941 dan awal tahun 1942, tentara Jepang bergerak cepat melintasi kawasan Asia-Pasifik. Pasukan Sekutu dengan cepat diserang, hingga 350.000 tentara Sekutu ditangkap oleh pasukan Jepang sebagai tawanan perang (POWa). Banyak dari tahanan ini adalah tentara kolonial Asia, dan dibebaskan tidak lama kemudian1. Menurut angka yang disajikan/ditampilkan di Pengadilan Militer Internasional untuk Timur Jauh (IMTFEb), sebanyak 132.134 tahanan adalah tentara berkulit putih, yang tetap ditawan hingga akhir perang2. Pada bulan-bulan dan tahun-tahun berikutnya, tawanan perang Sekutu ini ditahan di tempat mereka ditangkap, atau diangkut melampaui [wilayah] kekaisaran Jepang, untuk digunakan sebagai tenaga kerja. Kamp tawanan perang didirikan di tempat-tempat kerja dan tempat lain di seluruh [wilayah] kekaisaran [Jepang]. Kondisinya seringkali sangat buruk : lokasi dan iklim yang tidak bersahabat, makanan dan obat-obatan yang langka, jadwal kerja yang padat, dan pasokan yang tidak memadai. Beberapa staf kamp penjara bersikap brutal terhadap para tahanan; yang lainnya melaukan hal terbaik dalam situasi sulit. Dari 132.124 tahanan yang disebutkan pada IMTTFE, 35.756 orang tewas selama perang, sebagian besar dari mereka berada di kamp tawanan perang3.

            Dalam pengadilan kejahatan perang dari tahun 1945 dan seterusnya, pemerintah sekutu menahan ribuan personel militer Jepang yang bertanggung jawab atas penderitaan dan kematian tawanan perang di seluruh sistem kamp4. Para terdakwa termasuk perwira menengah dan senior yang diadili karena perintah langsung mereka, dan kegagalan mereka untuk mengendalikan perilaju bawahan mereka. Diadili di bawah doktrin “tanggung jawab komando” yang relatif baru5, para komandan kamp sering menerima hukuman berat karena kegagalan mereka untuk memastikan perlakuan yang tepat terhadap tawanan perang. Dalam artikel ini, saya akan membahas situasi komando di salah satu kamp tawanan perang di Ambon di Hindia Belanda, yaitu kamp di Tan Toeyc [atau Tantui]. Setelah pendudukan Jepang di Pulau Ambon pada 3 Februari 1942, sekitar 1000 tahanan Belanda dan Australia ditahan di Tan Toey, dibawah kontrol Angkatan Laut kekaisaran Jepang. Selama 3, 5 tahun selanjutnya sekitar 400 tawanan meninggal di kamp, akibat dari penyakit, kerja yang berlebihan, dan perlakuan buruk6. [Kamp] Tan Toey memberikan contoh yang sangat baik tentang masalah disiplin, persediaan dan struktur komando yang penuh beban dan tumpang tindih yang dihadapi oleh perwira-perwira Jepang di kamp-kamp tawanan di pulau-pulau kecil di Pasifik.

Suasana Saat Peradilan Penjahat Perang di Ambon (Jan 1946)

           Setelah perang, militer Australia mengadakan beberapa peradilan atas kekejaman yang dilakukan oleh tentara Jepang dan warga sipil di Ambon, termasuk kejahatan terhadap tawanan perang di kamp Tan Toey. Catatan persidangan memberikan banyak bukti tentang kondisi di kamp dan bagaimana para komandan menanganinya. Di sini saya fokus pada kasus yang melibatkan Kapten Shirozu Wadamid, perwira Angkatan Laut yang bertanggung jawab atas kamp tersebut7. Saya berpendapat bahwa kondisi di kamp Tan Toey sebagian besar berada di luar kendali Shirozu. Pada saat yang sama, persidangan menunjukan bahwa Shirozu melakukan sedikit usaha untuk memperbaiki kondisi kamp ketika dia berada pada posisi untuk melakukannya. Kegagalan komandan untuk memperbaiki kondisi pada tahanan tidak hanya terjadi di kamp Tan Toey, dan berulang di kamp-kamp penjara di seluruh [wilayah] kekaisaran Jepang.


1.      Invasi Ambon dan Kondisi-kondisi di Kamp

Invasi Angkatan Laut Jepang ke Pulau Ambon dimulai pada tanggal 30 Januari 1942, dan berakhir 4 hari kemudian pada tanggal 3 Februari 1942. Pada saat pecahnya perang di Pasifik, Ambon merupakan wilayah koloni Belanda, tetapi militer Australia juga turut serta dalam pertahanannya, karena [Ambon] memiliki lapangan terbang dan dekat dengan Australia8. Sekitar 1.100 tentara Australia berusaha mempertahankan Ambon, melalui formasi pasukan yang dikenal sebagai Gull Force [pasukan anjing laut]9. Korban jiwa dalam pertempuran di Ambon pada periode Januari – Februari 1942 relatif sedikit. Namun, setelah menyerahnya pasukan sekutu di pulau itu, sekitar 300 tawanan perang sekutu dibantai oleh tentara Angkatan Laut Jepang di lapangan terbang [di] Laha10. Sisa tawanan perang ditempatkan di kamp Tan Toey, yang dijalankan oleh 24th Naval Base Force of the 2nd Southern Area Expeditionary Fleet sejak Februari 1942 hingga Desember 1943, setelah itu dijalankan oleh 25th Naval Base Force of the 4th Southern Area Expeditionary Fleet hingga akhir perang. Kapten Shirozu Wadami menggantikan Kapten Andō Noburo pada Desember 1943 sebagai komandan kamp. Karena Andō Noburo bunuh diri tidak lama setelah perang berakhir, maka Shirozu adalah perwira paling senior yang diadili oleh militer Australia atas kejahatan yang dilakukan di kamp Tan Toey.  

Kamp Tawanan Perang Tantui

Awalnya, kondisi di kamp relatif baik. Tahanan diizinkan untuk berdagang dengan penduduk desa setempat untuk mendapatkan makanan dan barang-barang lainnya dan memiliki pekerjaan yang relatif sedikit atau ringan. Namun, pada akhir tahun 1942, keadaan telah berubah. Sekitar 500 tawanan perang, termasuk sebagian besar perwira, dikirim ke Pulau Hainan, di lepas pantai daratan Tiongkok. Bagi militer Jepang, merupakan praktik umum untuk memindahkan para perwira dari kamp tawanan perang yang lebih jauh dan mengirim mereka lebih dekat untuk mengamankan wilayah Jepang11. Hal yang sama terjadi pada waktu yang hampir bersamaan, misalnya, di kamp tawanan perang Sandakan di Kalimantan Utara12. Pemindahan para perwira mereka membuat sisa tawanan perang kehilangan perlindungan yang signifikan. Para perwira memberikan beberapa, meskipun terbatas, perlindungan dari perlakuan buruk tentara Jepang, dengan [cara] mengeluh secara resmi kepada para “atasan”, serta mengatur tentara untuk saling mendukung, sehingga pemindahan para perwira hampir pasti berdampak buruk pada kondisi tahanan lainnya.

Penganiayaan secara fisik adalah salah satu masalah di kamp Tan Toey. Frekuensi dan tingkat keparahan hukuman dan penyiksaan tawanan perang oleh para penjaga Jepang meningkat setelah kepergian para perwira sekutu. Pada awal November 1942, sekitar 28 tahanan Australia disiksa terus menerus selama 3 hari oleh para penangkap mereka, setelah meninggalkan kamp sementara waktu untuk berdagang dan bersosialisasi dengan penduduk setempat di desa terdekat. Dari 28 tentara, 11 tentara kemudian dieksekusi dengan cepat, mungkin karena peran mereka dalam “pelarian” itu13. Pada Juli 1943, beberapa tawanan Belanda yang tertangkap sedang bertukar surat dengan warga sipil Belanda yang ditahan di kamp terpisah, dipukuli habis-habisan selama beberapa jam14. Selain peristiwa besar ini, tawanan perang secara rutin dipukuli karena pelanggaran kecil terhadap aturan kamp.

Kecukupan makanan dan obat-obatan yang dipasok ke tawanan perang menghadirkan serangkaian masalah lain. Seiring berkembangnya perang yang menguntungkan pihak sekutu, perbekalan terus berkurang, karena lebih sedikit kapal pasokan Jepang yang dapat tiba di Ambon dengan aman. Akibatnya, banyak tawanan yang terkena penyakit seperti disentri dan beri-beri, dan banyak yang terjangkit penyakit maag. Penyebab resmi kematian sebagian besar tawanan disebutkan sebagai akibat penyakit beri-beri, penyakit akibat gizi buruk15. Namun, 2 bekas tawanan perang menuduh bahwa penyebab kematian secara resmi ini dicatat atas desakan seorang sipil yang bertugas sebagai penerjemah, Ikeuchi Masakiyoe, untuk menutupi [penyebab] kematian sebenarnya akibat pemukulan dan kelaparan, suatu tuduhan yang dibantah oleh Ikeuchi16. Segera setelah Jepang menyerah pada Agustus 1945, menurut bukti yang diajukan di persidangan, pasukan Jepang di Ambon “membanjiri” kamp Tan Toey dengan makanan, obat-obatan, dan pakaian bersih, sehingga membuktikan, menurut jaksa, bahwa perbekalan sengaja ditahan selama masa perang17.

Lapangan Terbang di Laha (Ambon)

Kematian juga meningkat karena pengeboman sekutu pada tahap akhir perang, dan karena sifat dan jumlah pekerjaan dimana para tahanan dipaksa untuk terlibat. Permintaan para perwira sekutu agar kamp tersebut ditandai sebagai kamp tawanan perang ditolak oleh tentara Jepang. Pada bulan Februari 1943, sekitar 23 tawanan perang kamp Tan Toey tewas ketika tepat pembuangan amunisi diledakan selama serangan udara tentara sekutu18. Penyimpanan amunisi di kamp tawanan perang juga ilegal menurut hukum internasional19. Beberapa tahanan dibunuh ketika, meskipun mereka berkeberatan, mereka dipaksa untuk menjinakan amunisi yang tidak meledak dengan palu logam, bukan dengan palu kayu atau karet. Tawanan perang yang sakit yang sedang dalam perawatan di rumah sakit, dipaksa turun dari tempat tidur untuk bekerja di lokasi konstruksi, dan secara teratur dipaksa untuk membawa perlengkapan bangunan melewati jarak 8 mil dengan lokasi yang sulit20.

Seluruh 92 terdakwa tersebut didakwa dengan kejahatan memperlakukan tawanan perang Australia dan Belanda dengan memukul dan menyiksa mereka secara fisik, memaksa tawanan perang yang sakit dan lemah untuk bekerja, gagal memastikan penyediaan pasokan makanan yang layak, dan gagal memastikan penyediaan pasokan medis dan perawatan medis yang layak25. Kapten Shirozu didakwa dengan pelanggaran ini, bersama dengan bawahannya : yaitu, dia didakwa melakukan kejahatan perang secara langsung. Namun, terbukti bahwa dia benar-benar dianggap bertanggung jawab atas kejahatan terhadap tawanan perang di bawah doktrin tanggung jawab komando, meskipun hal ini tidak secara eskplisit dinyatakan selama persidangan. Kecenderungan pengadilan kejahatan perang sekutu untuk mendakwa banyak tersangka pada saat yang sama, untuk alasan praktis atau alasan lainnya26, berarti bahwa dakwaan tidak selalu mencerminkan apa yang sebenarnya didebatkan oleh penuntut di pengadilan terhadap para individu terdakwa. Namun, kata-kata dari rincian dakwaan menunjukan bahwa Shirozu dianggap bertanggung jawab atas kegagalannya untuk mencegah perlakuan buruk terhadap tawanan perang oleh bawahan di bawah komandonya27. Dengan demikian, ia secara efektif dinyatakan bersalah di bawah doktrin tanggung jawab komando, bahkan jika doktrin itu tidak secara khusus dijelaskan selama persidangan. 

Catatan Peradilan Shirozu Wadami

Shirozu memimpin kamp [Tan Toey] dari Desember 1943 hingga akhir perang28. Dia didakwa secara pribadi memukul tawanan perang dan gagal menyediakan makanan yang memadai. Tidak ada bukti yang diajukan untuk menunjukan bahwa Shirozu telah memukul tawanan manapun selama ia memimpin. Dinyatakan bersalah atas kedua tuduhan tersebut, ia dijatuhi hukuman mati oleh regu tembakfyang merupakan sebentuk kecil belas kasihan, karena dianggap lebih baik daripada seorang militer dihukum gantung, suatu metode eksekusi yang lebih umum29. Meskipun sebagai besar eksekusi hukuman berlangsung relatif cepat setelah dijatuhi hukuman, Shirozu tidak dieksekusi hingga 25 September 1947g, sehingga ia dapat hadir atau muncul sebagai saksi dalam beberapa pengadilan lain untuk kejahatan yang dilakukan di Ambon30.


3.     Mendisiplinkan para tahanan : Masalah Hukuman Fisik

Selama kepemimpinan Shirozu di Tan Toey, bawahannya menggunakan pemukulan untuk mendisiplinkan tahanan sekutu. Bentuk hukuman ini telah diprakarsai oleh Kapten Andō Noburo, komandan kamp sebelumnya. Kapten Andō Noburo telah memerintahkan, dan memang mengambil bagian dalam pemukulan masal terhadap tawanan perang Australia pada bulan November 1942, dan pemukulan terhadap tawanan Belanda pada bulan Juli 1943. Shirozu telah mewarisi kepemimpinan sebuah kamp dimana sistem pemukulan dan penyiksaan sebagai metode hukuman yang sudah ada. Selama kepemimpinan Shirozu di kamp, bagaimanapun, tidak ada pemukulan masal. Bukti menunjukan bahwa pemukulan dilakukan kepada individu tawanan karena pelanggaran aturan kamp, seperti tidak memberi hormat kepada para penjaga asal Jepang, atau tidak bekerja cukup keras untuk membangun pertahanan Jepang, dan ketika penjaga mencurigai bahwa para tahanan berpura-pura sakit untuk menghindari pekerjaan atau tugas kamp31.

Penggunaan hukuman fisik bukanlah hal yang aneh di kamp-kamp penjara yang dikelola oleh Jepang, juga tidak di dalam militer Jepang. Alih-alih mengandalkan peringatan tertulis formal, pelaksanaan kerja kasar atau pemenjaraan – bentuk hukuman yang biasa dilakukan tentara sekutu – baik Angkatan Laut maupun tentara Jepang menggunakan pemukulan singkat oleh bintara dan perwira sebagai bentuk langsung hukuman32. Di hampir semua pengadilan yang memuat tuduhan pemukulan fisik terhadap tahanan, pihak pembela menyatakan bahwa perlakuan semacam itu merupakan hukuman standar di seluruh militer Jepang. Shirozu membuat klaim yang sama dan membuat satu langkah lebih jauh : dia berargumen bahwa 100 pukulan selama 3 tahun harus dilihat sebagai 100 kasus tunggal, bukan sebagai bukti pelecahan sistematis33.  Melalui argumen ini, Shirozu jelas berusaha tidak hanya untuk mengecilkan tanggung jawabnya atas pemukulan, dengan menyatakan bahwa hukuman fisik adalah bagian inti dari sistem disiplin militer Jepang, tetapi juga bahwa pemukulan tidak cukup luas atau banyak untuk dianggap sebagai pola perilaku dan oleh karena itu merupakan kejahatan serius.

Penerapan hukuman fisik, mungkin juga berasal dari kurangnya pilihan alternatif  yang diterima. Para tawanan perang sudah berada di kamp penjara, jadi hampir tidak mungkin untuk menyangkal kebebasan mereka lebih jauh. Selain itu, pola makan tahanan sudah sangat mendasar, sebagian besar terdiri dari tapioka, ubi jalar dan nasi, dengan sedikit sayuran dan sedikit daging. Oleh karena itu, membatasi tahanan untuk diet subsisten (makanan pengganti) bukanlah pilihan untuk hukuman : itu sudah menjadi kenyataan.

 

4.     Pasokan Makanan

Pihak penuntut menyatakan bahwa pada akhir tahun 1944, jatah para tahanan secara substansial lebih sedikit dari para penjaga Jepang mereka. Situasi ini merupakan pelanggaran langsung terhadap Konvensi Jenewa 1929 tentang Tawanan Perang, yang menetapkan bahwa para tawanan harus diberi makanan dalam jumlah dan kualitas yang setara dengan makanan para penjaga mereka34. Pada Agustus 1944, Shirozu telah memerintahkan agar jatah tawanan perang dipotong, menyusul penghancuran toko makanan selama serangan bom sekutu. Shirozu berpendapat bahwa pengisian kembali persediaan makanan tidak mungkin karena blokade sekutu di pulau itu, yang berarti bahwa makanan untuk tawanan perang dan tentara Jepang perlu dikurangi35. Dalam upaya untuk mencapai swasembada, para tahanan diperintahkan untuk bertani tanaman mereka sendiri, kebanyakan ubi jalar dan tapioka, praktik yang tersebar luas di antara garnisun-garnisun di pulau di seluruh [wilayah] kekaisaran Jepang36. Namun, dengan alat pertanian yang terbatas, dan kekurangan tenaga kerja yang disebabkan oleh fakta bahwa para tahanan sudah digunakan sebagai tenaga kerja di tempat lain di pulau itu, maka pertanian tidak cukup untuk menopang [persediaan makanan] para tawanan tanpa persediaan tambahan. Shirozu berada dalam posisi dilema : tidak ada cukup makanan untuk menjaga prajuritnya sendiri dalam kondisi berperang, dan juga memberikan makanan yang cukup kepada para tawanan. Shirozu memilih untuk menjaga kondisi para prajuritnya sendiri dengan mengorbankan para tahanan sekutu.

Posisi Shirozu hampir tidak terelakkan, karena perencanaan yang buruk oleh militer Jepang sebelum pecahnya konflik di Asia. Pada November 1941, perencana militer Jepang telah memperkirakan bahwa dari 6,7 juta ton dari pengiriman kapal dagang yang tersedia, militer membutuhkan hampir 4 juta ton. Namun, ekonomi sipil Jepang membutuhkan lebih dari 3 juta ton untuk mempertahankan produksi pra-1941. Oleh karena itu, ekonomi dan militer Jepang tidak mampu untuk menanggung kerugian besar dari pelayaran, dan kerugian yang diprediksi terlalu optimis37. Segera setelah pecahnya perang, Angkatan Laut AS memulai kampanye perang kapal selam tidak terbatas, yang berarti bahwa setiap kapal Jepang, apakah itu kapal sipil atau militer, dapat dan akan menjadi sasaran. Awalnya kapal selam AS relatif tidak efektif, karena desain torpedo yang salah. Namun, pada akhir 1943, kapal selam dilengkapi dengan torpedo yang efektif dan andal serta mulai menenggelamkan sejumlah besar kapal Jepang. Laporan pasca perang oleh kabinet sipil Jepang menyatakan bahwa penyebab kekalahan terbesar adalah hilangnya pelayaran, terutama disebabkan oleh kapal selam musuh38

Letnan Jenderal Tsukadu Osamu

Perang kapal selam yang tidak terbatas sangat merusak kemampuan militer Jepang untuk memasok garnisun-garnisun pulau seperti pulau Ambon. Pada bulan Agustus 1941, jauh sebelum pecahnya perang di Pasifik, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal Tsukada Osamu, memperingatkan bahwa mendistribusikan tentara ke seluruh pulau-pulau kecil di Pasifik, akan menyebabkan masalah pasokan yang serius, saran yang diabaikan39. Selama perang, tentara dan angkatan laut Jepang terus membangun pulau-pulau yang secara strategis tidak penting ketika hanya ada sedikit keuntungan militer. Situasi ini menambah ketegangan pada angkatan laut yang sudah “tercerai berai”. Lahan untuk pertanian terbatas dan banyaknya tentara di sebuah pulau membuat pertanian terbatas yang dapat dilakukan seringkali tidak memadai. Jumlah pengiriman yang memasok kekuatan yang tersebar luas sudah tidak tidak mencukupi, dan pada akhir tahun 1943, armada kapal selam sekutu adalah kekuatan yang sangat efektif. Akibatnya, menyediakan perbekalan yang memadai bagi tentara Jepang dan tawanan mereka adalah tugas yang mustahil bagi militer Jepang40. Militer membayar harga yang sangat mahal karena ketidakmampuannya untuk memasok pasukannya sendiri. Satu perkiraan mengaitkan lebih dari 50% kematian orang Jepang selama perang karena kekurangan makanan dan obat-obatan41. Setelah perang, tentara Jepang di pulau-pulau kecil menceritakan bahwa meskipun lebih baik dari warga sipil dan tahanan, mereka masih menderita kelaparan dan penyakit dalam jumlah besar42.

Kamp tawanan perang Tan Toey, menurut Shirozu, dimaksudkan sebagai kamp sementara. Kamp itu didirikan tidak lama setelah Pulau Ambon ditaklukan, dan relatif dekat dengan garis depan kekaisaran Jepang, yang berarti bahwa tawanan perang terancam oleh operasi militer, dan, yang lebih mengkhawatirkan bagi militer Jepang, mungkin akan dibebaskan oleh sekutu. Shirozu juga mengklaim bahwa Angkatan Laut tidak dimaksudkan untuk menahan tahanan untuk waktu yang lama, tetapi seharusnya menyerahkan para tahanan kepada tentara Jepang43. Tidak lama setelah penangkapan mereka, setengah dari tahanan, termasuk sebagian besar perwira, dipindahkan ke kamp tawanan perang angkatan laut permanen di Pulau Hainan di China yang diduduki Jepang, dimana kondisinya, meskipun masih keras, lebih baik daripada di Ambon. Sangat mungkin karena Tan Toey dimaksudkan sebagai kamp sementara, dukungan logistik dan birokrasi sengaja dibatasi. Kamp-kamp di pinggiran luar [wilayah] kekaisaran Jepang umumnya mengalami kondisi yang lebih buruk daripada kamp-kamp lain, dengan pengawasan yang lebih sedikit baik dari pemerintah Jepang maupun Palang Merah Internasional44.

Setelah Jepang menyerah di Ambon pada bulan Agustus 1945, tawanan perang sekutu menerima peningkatan jatah langsung dan signifikan. Penjelasan yang mungkin adalah bahwa para penangkap waspada terhadap pembalasan di masa depan dari pihak sekutu yang menang, dan berusaha untuk mendapatkan “hati” atau bantuan dari bekas tawanan mereka. Penjelasan lain yang mungkin adalah bahwa dengan berakhirnya perang, garnisun-garnisun pulau tidak lagi bergantung pada cadangan pasokannya, dan mampu meningkatkan ransum tanpa takut kelaparan jangka panjang.


5.     Komando yang kacau dan tumpang tindih

Kamp Tan Toey memiliki beberapa masalah dalam struktur komandonya. Shirozu mendelegasikan komando kepada sub-komandan yang tidak berpengalaman, yang bertanggung jawab atas pasukan yang tidak disiplin. Lebih lanjut semakin memperburuk situasi, para perwira sekutu yang tersisa tidak berpengalaman, yang berarti bahwa para tahanan lambat atau tidak dapat beradaptasi dengan kondisi yang sulit. 

Catatan Peradilan Miyazaki Yoshio

Setelah mengambil alih komando kamp Tan Toey, Shirozu membuat pernyataan singkat tentang operasional kamp dari 2 bawahannya, Letnan Miyazaki Yishioh, yang bertanggung jawab atas penjaga kamp dan penerjemah, Ikeuchi. Shirozu mengklaim bahwa dia memerintahkan bawahannya untuk memperlakukan tawanan perang dengan baik, sebelum mendelegasikan kegiatan sehari-hari di kamp kepada mereka45. Bagaimanapun juga, Miyazaki tidak terlalu memperhatikan tindakan bawahannya, dan dalam hal itu mirip seperti Shirozu. Ikeuchi dilihat oleh para tahanan sebagai komandan kamp yang sebenarnya, dan memiliki pengaruh yang cukup besar atas bagaimana mereka diperlakukan46. Meskipun Shirozu tinggal di kota yang dekat kamp, dan melewati kamp secara teratur, dia hanya mengunjungi kamp 2 kali selama kepemimpinannya, mengandalkan laporan dari bawahannya. Selain memimpin kamp Tan Toey, Shirozu juga menjadi komandan garnisun Ambon, yang bertanggung jawab atas pertahanan pulau itu47. Terbukti bahwa dia lebih peduli untuk memimpin pertahanan pulau daripada menjalankan operasional kamp Tan Toey.

Pendelegasian tanggung jawab Shirozu atas kamp kepada perwira junior dan sipil, berarti bahwa tawanan perang berada di bawah komando staf yang tidak berpengalaman dan, kemungkinan besar, kurang terlatih. Staf kamp seringkali diangkat dari antara tentara yang tidak memiliki kegunaan khusus di tempat lain : tidak masuk akal bagi militer untuk memutuskan tentara yang sipil dan kompeten untuk tugas menjaga tahanan, terutama di pulau terpencil48. Selanjutnya, nyaris hampir semua anggota militer Jepang, terutama yang berada di luar staf umum, seringkali tidak ada instruksi yang jelas tentang cara memperlakukan tahanan. Dalam beberapa kasus, staf kamp tawanan perang yang memperlakukan tawanan dengan baik dicurigai sebagai simpatisan musuh49

Catatan Peradilan Ikeuchi Masakiyo

Pendelegasian tanggung jawab Shirozu dan asumsi yang jelas bahwa perintahnya akan diikuti, bersama dengan kegagalannya untuk sering melakukan inspeksi sendiri, tidak jarang terjadi di antara perwira senior yang memimpin kamp tawanan perang. Colin Sleeman, seorang jaksa penuntut kejahatan perang asal Inggris, selama persidangan terdakwa penjahat perang Jepang di Hongkong, menyimpulkan bahwa komandan unit di Asia yang diduduki Jepang, sebagian besar adalah boneka, dengan sebagian besar pekerjaan aktual yang dilakukan oleh unit garnisun yang dilakukan oleh non-komisioner senior (NCO) dan perwira rendah50. Di kamp Songkurai (nomor 2), lintasan kereta api Burma-Thailand, salah satu kamp utama tawanan perang, dikelola oleh NCO yang berkuasa dan kejam serta petugas berpangkat rendah, meskipun ada perwira senior yang berulang kali membuat isyarat untuk memperbaiki kondisi para tawanan51. Jadi, kualitas NCO dan perwira berpangkat rendah mungkin lebih mempengaruhi perlakuan terhadap tawanan daripada kualitas seorang komandan.

Kurangnya pengalaman perwira sekutu juga berkontribusi pada kondisi buruk di kamp Tan Toey. Setelah pemindahan sebagian besar perwira sekutu yang ditahan dari kamp Tan Toey ke Hainan, perwira yang tersisa relatif berpangkat rendah, dengan sedikit pengalaman lapangan. Perwira-perwira ini juga ditempatkan dalam posisi yang sulit, dimana mereka dituntut untuk menjaga moral dan membatasi paparan pasukan mereka terhadap pembalasan dari pasukan Jepang. Di Tan Toey, kurungan kecil dari bambu, yang dirancang untuk menempatkan tawanan perang yang melanggar aturan kamp ke dalam kurungan isolasi yang menyakitkan, dibangun. Tapi bukan penjaga Jepang yang menerapkan bentuk hukuman ini, tapi perwira sekutu. Mereka membenarkan hukuman dengan menyatakan bahwa itu cukup keras untuk memastikan bahwa penjaga Jepang tidak akan campur tangan dan menuntut hukuman lebih lanjut, dan bahwa pelanggaran disiplin di antara para tawanan, termasuk upaya melarikan diri dari pencurian yang dilakukan individu dari jatah kolektif tahanan, berarti bahwa itu perlu untuk mempertahankan pengawasan52.

Perwira sekutu dilaporkan telah mengambil jatah tambahan dari pertanian kamp, terutama setelah tahun 1944. Seringkali, para perwira tidak diharuskan bekerja pada project tenaga kerja Jepang. Oleh karena itu, mereka dapat menghabiskan lebih banyak waktu mengolah makanan di pertanian kamp. Setelah perang, para prajurit berpangkat rendah mengeluh bahwa para perwira itu membenarkan jatah tambahan mereka atas dasar bahwa mereka telah menanamnya, tanpa menyadari fakta bahwa bagi para prajurit itu, tidak ada waktu dan seringkali tidak ada energy untuk menanam makanan tambahan53.

Kondisi di kamp itu bukanlah kesalahan perwira sekutu, tetapi perilaku mereka dapat memperburuk atau memperbaiki kondisi yang sulit. Sering terjadi bahwa kepemimpinan petugas tawanan perang merupakan faktor penting dalam tingkat kelangsungan hidup tahanan. Di perlintasan kereta api Burma-Thailand, beberapa kamp memiliki perwira yang sangat menyadari penderitaan bawahan mereka, melakukan pemukulan menggantikan orang-orang mereka sendiri, dan bekerja keras untuk mendapatkan pasokan tambahan melalui cara apapun yang diperlukan54. Dalam kasus lain, petugas lebih berfokus pada kelangsungan hidup mereka sendiri, daripada bencana bagi orang-orang mereka sendiri55.

Selain unit Shirozu, polisi militer angkatan laut Jepang, Tokkeitai, juga memiliki beberapa level kontrol formal atas tawanan perang, yang semakin memperumit struktur komando. Selama pendudukan Jepang di Asia, Tokkeitai dan mitra militernya, Kenpeitai, memiliki reputasi untuk interogasi brutal yang melibatkan penyiksaan dan, kadang-kadang, eksekusi cepat terhadap tersangka gerilyawan dan penerbang yang ditangkap56. Dalam interogasi pasca perang oleh penyelidik kejahatan perang asal Australia, Shirozu mengklaim bahwa Letnan Komandan Baron Takasaki Masamitsu, seorang perwira Tokkeitai, telah bertanggung jawab atas administrasi umum kamp, termasuk urusan hukum para tahanan. Sementara interogasi Shirozu tidak menjelaskan secara pasti sifat tanggung jawab Takasaki atau apa urusan hukum para tahanan itu, pernyataan Shirozu ternyata menyakinkan seorang jaksa penuntut asal Australia atau penyelidik kejahatan perang. Catatan tulisan tangan muncul di margin laporan : “Tanggung jawab Takasaki!”57. Penulis catatan tersebut dengan jelas merasa bahwa Takasaki memiliki peran dalam membiarkan para tahanan disiksa atau telah gagal dalam tugasnya sebagai administrator umum dan perwira yang relatif senior untuk mencegah penyalahgunaan lebih jauh. Setelah perang, Takasaki tidak berhasil dituntut oleh militer Australia, dan kemudian oleh militer Belanda, atas kejahatan yang dilakukan di Pulau Ambon. Upaya lebih lanjut dilakukan untuk mengadili Takasaki pada tahun 1948, mungkin karena hubungannya dengan kejahatan yang dilakukan di kamp Tan Toey, tetapi pada tahap itu, pengadilan Australia untuk tersangka penjahat perang berjalan lambat, dan dia dipulangkan ke Jepang58.

Berdasarkan bukti-bukti yang diajukan ke pengadilan mengenai masalah yang dihadapi Shirozu sebagai komandan, pengadilan mengambil sikap keras. Shirozu dijatuhi hukuman mati, Ikeuchi dan Miyazaki juga dijatuhi hukuman matii, tetapi tidak ada penjaga yang secara aktif yang menyiksa para tahanan yang menerima hukuman mati.


6.     Kesimpulan

Berbagai faktor yang sebagian besar berada di luar kendali Shirozu menyebabkan penyediaan makanan yang tidak mencukupi bagi para tahanan, serta pemukulan yang meluas dan beberapa kematian. Para perwira dan NCO di seluruh militer Jepang dimaafkan atas penggunaan hukuman fisik cepat di antara tentara mereka sendiri. Penggunaan hukuman fisik pada tawanan perang, bagi rata-rata tentara Jepang, merupakan perpanjangan logis dari praktik tersebut. Pendahulu Shirozu membawa ini ke level lain dengan melembagakan penyiksaan berkepanjangan terhadap tawanan perang yang telah melanggar aturan kamp, tidak diragukan lagi menormalkan perlakuan buruk terhadap para tawanan. Oleh karena itu, hukuman fisik merupakan kebijakan yang sudah mendarah daging sebelum Shirozu mengambil alih komando kamp. Militer Jepang kurang siap untuk memasok tentara dan tawanannya ke seluruh kekaisaran, apalagi di pulau-pulau yang relatif kecil yang semakin terisolasi dari rute pasokan ketika sekutu telah menguasai samudera pasifik. Shirozu terpaksa memilih antara tentaranya sendiri dan tawanan perang. Kemungkinan penurunan jatah tawanan dilihat oleh tentara Jepang sebagai bentuk keadilan: bagaimanapun, adalah militer sekutu yang telah menghancurkan depot pasokan garnisun dan memblokade pulau itu. Kehadiran anggota Tokkeitai yang relatif senior, Takasaki, yang kemudian dikaitkan dengan berbagai kejahatan perang, kemungkinan juga berkontribusi pada kondisi yang keras di kamp.

Sampai batas yang wajar, Shirozu tidak memiliki kendali atas berbagai faktor yang menyebabkan perlakuan buruk dan kematian tahanan di bawah komandonya. Dia juga telah mengambil langkah-langkah untuk mendelegasikan tanggung jawabnya kepada bawahannya. Kedua faktor itu seharusnya mengurangi kesalahannya. Namun, pengadilan dengan jelas menyatakan bahwa sebagai perwira senior, adalah tugasnya untuk menemukan cara untuk mengatasi hambatan yang dihadapinya. Shirozu seharusnya memastikan bahwa baik tahanan dan tentara mendapatkan jatah yang sama, terlepas dari persediaan yang hancur. Dia seharusnya mengambil langkah-langkah untuk meringankan penderitaan tawanan perang dengan secara teratur memeriksa kondisi di kamp, daripada mengandalkan laporan bawahannya yang memiliki riwayat menyalahgunakan tawanan perang. Pengadilan jelas menyatakan bahwa Shirozu secara kriminal, melakukan kelalaian. Peran Shirozu sebagai perwira senor adalah untuk beradaptasi dengan situasi yang dihadapinya. Pengadilan menemukan bahwa dia telah gagal dalam pekerjaannya sebagai komandan. Lebih jauh lagi, hukuman yang keras itu menunjukan bahwa pengadilan kemungkinan besar berpandangan bahwa alih-alih “tidur di belakang kemudi”, Shirozu telah melakukan kebijakan pengabaian yang direncanakan.

Keputusan pengadilan untuk memerintahkan eksekusi Shirozu, tetapi bukan dari salah satu penjaga yang secara langsung berpartisipasi dalam kejahatan terhadap tahanan, menunjukan bahwa militer Australia melihat perilaku langsung berpangkat rendah sebagai roda penggerak dalam mesin dengan sedikit agensi atas tindakan mereka. Kesalahan nyata atas meluasanya kejahatan perang jatuh pada pewira, seperti Shirozu, yang dianggap memiliki kesempatan untuk melakukan perubahan.

 

===== selesai =====


Catatan Kaki

1.       Adachi Sumio, ‘Kokusaijin dōhō saininshiki e no michi’, Hō to chitsujo, Vol. 74, no. 5 (Sept. 1983), p. 25, cited in Aiko Utsumi, ‘Prisoners of War in the Pacific War: Japan’s Policy’, in Gavan McCormack and Hank Nelson (eds), The Burma-Thailand Railway: Memory and History (St Leonards, NSW: Allen & Unwin, 1993), p. 81, n. 6.

2.       Utsumi, ‘Prisoners of War in the Pacific War’, p. 68. The IMTFE number does not appear to include either British Indian soldiers or Philippine soldiers held for the rest of the war. See G.J. Douds, ‘Indian POWs in the Pacific, 1941–1945’, in Karl Hack and Kevin Blackburn (eds), Forgotten Captives in Japanese-Occupied Asia (Abingdon: Routledge, 2008), p. 74; Karl Hack and Kevin Blackburn, ‘Japanese Occupied Asia’, in Hack and Blackburn (eds), Forgotten Captives, p. 10.

3.       Utsumi, ‘Prisoners of War in the Pacific War’, p. 69. This number includes POWs who died at sea from friendly fire: see Gavan Daws, Prisoners of the Japanese: POWs of World War II in the Pacific (New York: William Morrow and Company, 1994), p. 298.

4.       Sandra Wilson, Robert Cribb, Beatrice Trefalt, and Dean Aszkielowicz, Japanese War Criminals: the Politics of Justice After the Second World War (New York: Columbia University Press, 2017); Philip R. Piccigallo, The Japanese on Trial: Allied War Crimes Operations in the Far East, 1945–1951 (Austin: University of Texas Press, 1979); Yuma Totani, Justice in Asia and the Pacific Region 1945–1952: Allied War Crimes Prosecutions (New York: Cambridge University Press, 2015); Georgina Fitzpatrick, Tim McCormack and Narrelle Morris (eds), Australia’s War Crimes Trials 1945–51 (Leiden: Brill-Nijhoff, 2016); Suzannah Linton (ed.), Hong Kong’s War Crimes Trials (Oxford: Oxford University Press, 2013); Barak Kushner, ‘Chinese War Crimes Trials of Japanese, 1945–1956: a Historical Summary’, in Morten Bergsmo, Cheah Wui Ling and Yi Ping (eds), The Historical Origins of International Criminal Law (Brussels: Torkel Opsahl Academic Publisher, 2014), vol. I, pp. 243–266; Barak Kushner, Men to Devils, Devils to Men: Japanese War Crimes and Chinese Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2015); Neil Boister and Robert Cryer, The Tokyo International Military Tribunal: A Reappraisal (Oxford: Oxford University Press, 2009); Yuki Tanaka, Tim McCormack and Gerry Simpson (eds), Beyond Victor’s Justice: the Tokyo War Crimes Trial Revisited (Leiden: Brill-Nijhoff, 2011); Richard Minear: Victor’s Justice: the Tokyo War Crimes Trial (Princeton: Princeton University Press, 1971); Yuma Totani, The Tokyo War Crimes Trial: the Pursuit of Justice in the Wake of World War II (Cambridge, MA: Harvard University Asia Center, 2008); Timothy Maga, Judgement at Tokyo: the Japanese War Crimes Trial (Lexington, KY: University Press of Kentucky, 2001).

5.       On the principle of command responsibility see Guénaël Mettraux, The Law of Command Responsibility (Oxford: Oxford University Press, 2009); Gideon Boas and Lisa Lee, ‘Command Responsibility and Other Grounds of Criminal Responsibility’, in Fitzpatrick, McCormack and Morris (eds), Australia’s War Crimes Trials 1945–51, pp. 134–174; David Cohen, ‘The Singapore War Crimes Trials and Their Relevance Today’, Singapore Law Review, Vol. 31 (2013), pp. 7–23; L.C. Green, ‘Command Responsibility in International Humanitarian Law’, Transnational Law and Contemporary Problems, Vol. 5 (1995), pp. 319–341; W.H. Parks, ‘Command Responsibility for War Crimes’, Military Law Review, Vol. 62 (1973), pp. 1–104.

6.       For descriptions of the Tan Toey POW Camp, see Peter Henning, Doomed Battalion: Mateship and Leadership in War and Captivity, The Australian 2/40 Battalion 1940–1945 (St Leonards, NSW: Allen & Unwin, 1995); Roger Maynard, Ambon: the Truth About One of the Most Brutal POW Camps in World War II and the Triumph of the Aussie Spirit (Sydney: Hachette Military Collection, 2014); Joan Beaumont, Gull Force: Survival and Leadership in Captivity 1941–1945 (Sydney: Allen and Unwin, 1988), Chapters 1–6; Courtney Harrison, Ambon, Island of Mist: 2/21st Battalion AIF (Gull Force) Prisoners of War 1941–1945 (Geelong, Vic.: T.W. and C.T. Harrison, 1988).

7.       In this chapter, Japanese names are given with surname first. National Archives of Australia, MP742/1, 391237, M45: War Crimes Trial of Captain Shirozu Wadami and 92 Others, Ambon from 2 January to 18 January 1946 and Morotai from 25 January to 15 February 1946, Part One, accessed at [https://recordsearch.naa.gov.au/SearchNRetrieve/Interface/DetailsReports/ ItemDetail.aspx?Barcode=721016&isAv=N]; M45 War Crimes Trial of Captain Shirozu Wadami and 92 Others, Ambon from 2 January to 18 January 1946 and Morotai from 25 January to 15 February 1946, Part Two (hereafter M45: Part Two), accessed at [https://recordsearch.naa .gov.au/SearchNRetrieve/Interface/ViewImage.aspx?B=1652599].

8.       David Evans, ‘The Ambon Forward Observation Line Strategy 1941–1942: a Lesson in Military Incompetence’ (Unpublished PhD Dissertation, Murdoch University, 2010), p. 6.

9.       On Gull Force, see Beaumont, Gull Force.

10.    Barnett, Ambon, pp. 173–178; Beaumont, Gull Force, pp. 54–56.

11.    Daws, Prisoners of the Japanese, p. 105.

12.    Paul Taucher, ‘Command Responsibility at the Sandakan-Ranau War Crimes Trials’ (Unpublished Honours Dissertation, Murdoch University, 2016), p. 42.

13.    M45: Part One, Charge Sheet, pp. 2–4.

14.    M45: Part Two, Australian War Crimes Commission Questionnaire, John Charles van Nooten, pp. 32.

15.    M45: Part Two, Nominal Roll, pp. 229–258.

16.    M45: Part One, Statement of Ikeuchi Masakiyo, p. 446.

17.    M45: Part One, Charge Sheet, pp. 2–4.

18.    Beaumont, Gull Force, pp. 103–105.

19.    ‘Convention between the United States of America and Other Powers, Relating to Prisoners of War; July 27, 1929 [Geneva Convention]’, Article 9, https://avalon.law.yale .edu/20th_century/geneva02.asp#art9.

20.    M45: Part One, Charge Sheet, pp. 2–4.

21.    Wilson, Cribb, Trefalt, Aszkielowicz, Japanese War Criminals, p. 68.

22.    M45: Part One, Charge Sheet, pp. 2–4.

23.    Georgina Fitzpatrick, ‘The Trials on Morotai’, in Fitzpatrick, McCormack and Morris (eds), Australia’s War Crimes Trials, pp. 384–388.

24.    M45: Part One, Appendix A, Accused Found Guilty Sentence and Date, p. 8.

25.    M45: Part One, Charge Sheet, p. 2.

26.    Wilson, Cribb, Trefalt, Aszkielowicz, Japanese War Criminals, p. 68.

27.    M45: Part One, Charge Sheet, pp. 3–4.

28.    M45: Part Two, Command Structure of Japanese Forces on Ambon Island, pp. 4–12.

29.    Wilson, Cribb, Trefalt, Aszkielowicz, Japanese War Criminals, pp. 92, 102.

30.    M45: Part One, Warrant of Execution: Captain Shirozu Wadami, p. 97.

31.    M45: Part Two, Australian War Crimes Questionnaire, John Charles van Nooten, pp. 32–33.

32.    Gavan McCormack, ‘Apportioning the Blame: Australian Trials for Railway Crimes’, in McCormack and Nelson (eds), The Burma-Thailand Railway, p. 87; Colin Sleeman (ed.), Trial of Gozawa Sadaichi and Nine Others (London: William Hodge and Company, 1948), xxiv–xxvi; Wilson, Cribb, Trefalt and Aszkielowicz, Japanese War Criminals, p. 75.

33.    M45: Part One, Defending Officer’s Closing Address, p. 453.

34.    ‘Convention between the United States of America and Other Powers, Relating to Prisoners of War’, Article 11.

35.    M45 Part One, Petition of Captain Shirozu Wadami, p. 24.

36.    Aaron Willliam Moore, ‘An Insatiable Parasite: Eating and Drinking in WWII Armies of the Asia-Pacific Theatre (1937–1945)’, in Katarzyna J. Cwiertka (ed.), Food and War in Mid-Twentieth Century Asia (Farnham: Ashgate, 2013), pp. 124–125.

37.    Edward J. Drea, Japan’s Imperial Army: its Rise and Fall, 1853–1945 (Lawrence, KS: University Press of Kansas, 2009), p. 229.

38.    Joel Ira Holwitt, Execute Against Japan: the U.S Decision to Conduct Unrestricted Submarine Warfare (College Station, TX: Texas A&M University Press, 2009), pp. 164–168.

39.    Lizzie Collingham, The Taste of War: World War II and the Battle for Food (New York: Penguin Press, 2012), p. 285.

40.    B.F. Johnston, Japanese Food Management in World War II (Stanford: Stanford University Press, 1953), p. 141.

41.    Drea, Japan’s Imperial Army, p. 238.

42.    Collingham, The Taste of War, p. 251.

43.    M45: Part Two, Report of Interrogation of Captain Shirozu Wadami, p. 23.

44.    Utsumi, ‘Prisoners of War in the Pacific War’, p. 74.

45.    M45: Part One, Petition of Captain Shirozu Wadami, p. 24.

46.    M45: Part Two, Evidence of VX39263 Captain Gordon Carlyle Marshall, p. 67.

47.    M45: Part Two, Interrogation of Captain Shirozu Wadami, pp. 23–25.

48.    Utsumi, ‘Prisoners of War in the Pacific War’, p. 73.

49.    Ibid., pp. 71–73.

50.    Sleeman (ed.), Trial of Gozawa Sadaichi and Nine Others, xxiv–xxvi.

51.    Robin Rowland, ‘Command Ability and Command Responsibility: Lt. Col. Hirateru Banno and the “F Force” Trials’ (Unpublished Masters Thesis, York University, 2003); Sybilla Jane Flower, ‘Captors and Captives on The Burma-Thailand Railway’, in Bob Moore and Kent Fedorowich (eds), Prisoners of War and their Captors in World War II (Oxford: Berg, 1996), p. 238.

52.    Beaumont, Gull Force, pp. 132–142.

53.    Ibid., pp. 184, 212.

54.    Flower, ‘Captors and Captives’, pp. 244–246.

55.    Hank Nelson, ‘Measuring the Railway: From Individual Lives to National History’, in McCormack and Nelson (eds), The Burma-Thailand Railway, pp. 17–18; McCormack, ‘Apportioning the Blame’, p. 110.

56.    Raymond Lamont-Brown, Kempetai: Japan’s Dreaded Military Police (Stroud: Sutton, 1998) p. 27.

57.    M45: Part Two, Report of Interrogation of Captain Shirozu Wadami, p. 23.

58.    Paul Taucher, ‘Escape From Justice: The Failed Prosecutions of Baron Takasaki Masamitsu’, War in History, forthcoming [https://doi.org/10.1177%2F0968344518804839]; National Archives of Australia, MP742/1, 336/1/1608, 392849, Commander Baron Takasaki Masamitsu, Army External Affairs to Australian Consul General, Batavia, 1 September 1948, pp. 16–17; Dean Aszkielowicz, The Australian Pursuit of Japanese War Criminals 1943–1957: From Foe to Friend (Hong Kong: Hong Kong University Press, 2017), p. 59.


Catatan Tambahan

a.        POW adalah singkatan dari Prisoner of War

b.       IMTFE adalah singkatan dari International Military Tribunal for the Fast East

c.        Tan Toey atau kemudian dalam pelafalan di masa kini yaitu Tantui, sebenarnya adalah nama orang. Tan Toey adalah nama imigran Taiwan yang lahir pada tahun 1894 dan di masa anak-anak merantau ke Pulau Ambon. Di Ambon ia menikah dengan Welmance Simauw, menjadi pedagang dan pemilik tanah. Tanah inilah yang nantinya dianugerahkan dengan nama pemiliknya sebagai Tan Toey atau Tantui, yang kita kenal di masa kini.

§  Lihat Paul Anthony Rosenzweig, Ziarah : The Gull Association Pilgrimages to Ambon, Thesis Master, Northern Territory University, Juli 2000, hal 78

d.       Kapten Shirozu Wadami, lahir sekitar tahun 1896 - 1898. Pada tahun 1943 ia disebutkan berusia 45 tahun, tetapi  pada tahun 1946 ia disebutkan berusia 50 tahun.

§  Lihat M41-8

§  Suleski, Ronald. I Cannot Forget, The Humanist, edisi 1 Januari 1998

e.        Ikeuchi Masakiyo lahir sekitar tahun 1893. Pada tahun 1942 ia disebut berusia 49 tahun.

§  Suleski, Ronald. I Cannot Forget, The Humanist, edisi 1 Januari 1998

f.         Kapten Shirozu Wadami dijatuhi hukuman mati pada tanggal 15 Februari 1946  oleh peradilan penjahat perang yang diadakan di Morotai.

g.        Kapten Shirozu Wadami dieksekusi (atau ditembak oleh regu tembak) pada tanggal 25 September 1947 di Rabaul.

h.       Letnan Miyazaki Yishio lahir sekitar tahun 1917 - 1920.  Pada tahun 1946 ia disebutkan berusia 29 tahun dan pada tahun 1943 ia disebutkan berusia 23 tahun.

§  Lihat M41-8

§  Suleski, Ronald. I Cannot Forget, The Humanist, edisi 1 Januari 1998

i.         Letnan Miyazaki Yishio dijatuhi hukuman mati pada tanggal 15 Februari 1946 dan dieksekusi pada tanggal 25 September 1947 di Rabaul. Ikeuchi Masakiyo dijatuhi hukuman mati pada 15 Februari 1946.

 

References

§  Adachi, Sumio, ‘Kokusaijin dōhō saininshiki e no michi’, Hō to chitsujo, Vol. 74, no. 5 (Sept. 1983).

§  Aszkielowicz, Dean, The Australian Pursuit of Japanese War Criminals 1943–1957: From Foe to Friend (Hong Kong: Hong Kong University Press, 2017).

§  Beaumont, Joan, Gull Force: Survival and Leadership in Captivity 1941–1945 (Sydney: Allen and Unwin, 1988), Chapters 1–6.

§  Boas, Gideon, and Lisa Lee, ‘Command Responsibility and Other Grounds of Criminal Responsibility’, in Georgina Fitzpatrick, Tim McCormack and Narrelle Morris (eds), Australia’s War Crimes Trials 1945–51 (Leiden: Brill-Nijhoff, 2016), pp. 134–178.

§  Boister, Neil, and Robert Cryer, The Tokyo International Military Tribunal: A Reappraisal (Oxford: Oxford University Press, 2009).

§  Cohen, David, ‘The Singapore War Crimes Trials and Their Relevance Today’, Singapore Law Review, Vol. 31 (2013), pp. 3–38.

§  Collingham, Lizzie, The Taste of War: World War II and the Battle for Food (New York: Penguin Press, 2012).

§  Daws, Gavin, Prisoners of the Japanese: POWs of World War II in the Pacific (New York: William Morrow and Company, 1994).

§  Douds, G.J., ‘Indian POWs in the Pacific, 1941–1945’, in Karl Hack and Kevin Blackburn (eds), Forgotten Captives in Japanese-Occupied Asia (Abingdon: Routledge, 2008), pp. 73–93.

§  Drea, Edward J., Japan’s Imperial Army: its Rise and Fall, 1853–1945 (Lawrence, KS: University Press of Kansas, 2009).

§  Evans, David, ‘The Ambon Forward Observation Line Strategy 1941–1942: a Lesson in Military Incompetence’ (Unpublished PhD Dissertation, Murdoch University, 2010).

§  Fitzpatrick, Georgina, ‘The Trials on Morotai’, in Georgina Fitzpatrick, Tim McCormack and Narrelle Morris (eds), Australia’s War Crimes Trials (Leiden: Brill-Nijhoff, 2016), pp. 373–407.

§  Fitzpatrick, Georgina, Tim McCormack and Narrelle Morris (eds), Australia’s War Crimes Trials 1945–51 (Leiden: Brill-Nijhoff, 2016).

§  Flower, Sybilla Jane, ‘Captors and Captives on The Burma-Thailand Railway’, in Bob Moore and Kent Fedorowich (eds), Prisoners of War and their Captors in World War II (Oxford: Berg, 1996), pp. 227–252.

§  Green, L.C., ‘Command Responsibility in International Humanitarian Law’, Transnational Law and Contemporary Problems, Vol. 5 (1995), pp. 319–341.

§  Hack, Karl, and Kevin Blackburn, ‘Japanese Occupied Asia’, in Karl Hack and Kevin Blackburn (eds), Forgotten Captives in Japanese-Occupied Asia (Abingdon: Routledge, 2008), pp. 73–93.

§  Harrison, Courtney, Ambon, Island of Mist: 2/21st Battalion AIF (Gull Force) Prisoners of War 1941–1945 (Geelong, Vic.: T.W. and C.T. Harrison, 1988).

§  Henning, Peter, Doomed Battalion: Mateship and Leadership in War and Captivity, the Australian 2/40 Battalion 1940–1945 (St Leonards, NSW: Allen & Unwin, 1995).

§  Holwitt, Joel Ira, Execute Against Japan: the U.S Decision to Conduct Unrestricted Submarine Warfare (College Station, TX: Texas A&M University Press, 2009).

§  Johnston, B.F., Japanese Food Management in World War II (Stanford: Stanford University Press, 1953).

§  Kushner, Barak, ‘Chinese War Crimes Trials of Japanese, 1945–1956: a Historical Summary’, in Morten Bergsmo, Cheah Wui Ling and Yi Ping (eds), The Historical Origins of International Criminal Law (Brussels: Torkel Opsahl Academic Publisher, 2014), vol. I, pp. 243–265.

§  Kushner, Barak, Men to Devils, Devils to Men: Japanese War Crimes and Chinese Justice (Cambridge MA: Harvard University Press, 2015).

§  Lamont-Brown, Raymond, Kempetai: Japan’s Dreaded Military Police (Stroud: Sutton, 1998).

§  Linton, Suzannah (ed.), Hong Kong’s War Crimes Trials (Oxford: Oxford University Press, 2013).

§  Maga, Timothy, Judgement at Tokyo: the Japanese War Crimes Trial (Lexington, KY: University Press of Kentucky, 2001).

§  Maynard, Roger, Ambon: the Truth About One of the Most Brutal POW Camps in World War II and the Triumph of the Aussie Spirit (Sydney: Hachette Military Collection, 2014).

§  McCormack, Gavin, ‘Apportioning the Blame: Australian Trials for Railway Crimes’, in Gavan McCormack and Hank Nelson (eds), The Burma-Thailand Railway: Memory and History (St Leonards, NSW: Allen & Unwin, 1993), pp. 85–119.

§  Mettraux, Guénaël, The Law of Command Responsibility (Oxford: Oxford University Press, 2009).

§  Minear, Richard, Victor’s Justice: the Tokyo War Crimes Trial (Princeton: Princeton University Press, 1971).

§  Moore, Aaron William, ‘An Insatiable Parasite: Eating and Drinking in WWII Armies of the Asia-Pacific Theatre (1937–1945)’, in Katarzyna J. Cwiertka (ed.), Food and War in Mid-Twentieth Century Asia (Farnham: Ashgate, 2013), pp. 109–130.

§  Nelson, Hank, ‘Measuring the Railway: From Individual Lives to National History’, in Gavan McCormack and Hank Nelson (eds), The Burma-Thailand Railway: Memory and History (St Leonards, NSW: Allen & Unwin, 1993), pp. 10–26.

§  Parks, W.H., ‘Command Responsibility for War Crimes’, Military Law Review, Vol. 62 (1973), pp. 1–104.

§  Piccigallo, Philip R., The Japanese on Trial: Allied War Crimes Operations in the Far East, 1945–1951 (Austin: University of Texas Press, 1979).

§  Rowland, Robin, ‘Command Ability and Command Responsibility: Lt. Col. Hirateru Banno and the “F Force” Trials’ (Unpublished Masters Thesis, York University, 2003).

§  Sleeman, Colin (ed.), Trial of Gozawa Sadaichi and Nine Others (London: William Hodge and Company, 1948).

§  Tanaka, Yuki, Tim McCormack and Gerry Simpson (eds), Beyond Victor’s Justice: the Tokyo War Crimes Trial Revisited (Leiden: Brill-Nijhoff, 2011).

§  Taucher, Paul, ‘Command Responsibility at the Sandakan-Ranau War Crimes Trials’ (Unpublished Honours Dissertation, Murdoch University, 2016).

§  Taucher, Paul, ‘Escape From Justice: The Failed Prosecutions of Baron Takasaki Masamitsu’, War in History, forthcoming [https://doi.org/10.1177%2F0968344518804839].

§  Totani, Yuma, Justice in Asia and the Pacific Region 1945–1952: Allied War Crimes Prosecutions (New York: Cambridge University Press, 2015).

§  Totani, Yuma, The Tokyo War Crimes Trial: the Pursuit of Justice in the Wake of World War II (Cambridge, MA: Harvard University Asia Center, 2008).

Wilson, Sandra, Robert Cribb, Beatrice Trefalt and Dean Aszkielowicz, Japanese War Criminals: the Politics of Justice After the Second World War (New York: Columbia University Press, 2017).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar